Writer: Raodatul - Senin, 12 Januari 2026 13:47:29
FYPMedia.id - Kasus kekerasan yang menewaskan seorang pria lanjut usia di Bandung, Jawa Barat, mengguncang publik dan memantik kemarahan luas di media sosial. Seorang lansia tewas secara tragis setelah dianiaya oleh seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian di sebuah minimarket.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Jalan AH Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, dan menjadi sorotan nasional setelah rekaman CCTV serta video amatir warga viral di berbagai platform digital.
Korban diketahui bernama Ade Dedi (62). Ia menghembuskan napas terakhir setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif akibat luka parah yang dideritanya.
Sementara itu, pelaku berinisial Dika Restu Wibowo (21) berhasil ditangkap aparat kepolisian dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kronologi Brutal di Halaman Parkir Minimarket
Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, di halaman parkir sebuah minimarket di kawasan Bunderan Cibiru, Jalan AH Nasution. Saat itu, suasana minimarket relatif sepi karena dini hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku yang bertubuh tegap masuk ke dalam minimarket dengan mengenakan jaket biru, kaus hitam, dan celana training hitam.
Ia diduga memasukkan sejumlah barang ke dalam jaketnya tanpa menggunakan keranjang belanja. Aksi mencurigakan itu dipergoki oleh karyawan minimarket yang kemudian melakukan pemeriksaan.
Situasi sempat memanas dan menarik perhatian warga sekitar. Beberapa orang mengepung pelaku di area parkir.
Di tengah kerumunan tersebut, korban Ade Dedi, yang berada di lokasi, memberanikan diri untuk menegur pelaku agar menyelesaikan masalah secara baik-baik. Namun, niat baik sang lansia justru berujung petaka.
Teguran Berujung Kematian
Menurut keterangan kepolisian, korban meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar sesuai aturan. Akan tetapi, uang yang dimiliki pelaku tidak mencukupi, sehingga sebagian barang batal dibeli. Teguran itu rupanya memicu emosi pelaku.
"Korban meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun, karena uang pelaku tidak mencukupi, sebagian barang batal dibeli. Merasa tersinggung karena disangka mencuri, pelaku menghampiri korban di area parkir dan melakukan penganiayaan secara tiba-tiba," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Pelaku secara brutal melayangkan pukulan keras ke arah rahang korban hingga Ade Dedi terjatuh dan terkapar di aspal.
Tidak berhenti di situ, pelaku bahkan menginjak bagian leher dan dada korban, lalu menampar wajah korban berulang kali hingga korban tidak sadarkan diri.
Aksi keji tersebut terjadi di hadapan warga. Pelaku bahkan sempat menantang orang-orang yang mencoba mendekat, menunjukkan sikap agresif dan tidak berperikemanusiaan.
Video Viral, Publik Murka
Kejadian ini dengan cepat menyebar luas di media sosial setelah rekaman CCTV minimarket dan video amatir warga beredar.
Dalam video tersebut, tampak jelas bagaimana korban terkapar tak berdaya sementara pelaku masih bersikap arogan.
Viralnya video ini memicu kemarahan publik. Banyak warganet mengecam tindakan pelaku yang dinilai sangat kejam, terlebih korban merupakan seorang lansia yang hanya berniat menegur demi ketertiban. Tekanan publik pun mendorong aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini.
Korban Sempat Dirawat Intensif
Setelah kejadian, Ade Dedi segera dilarikan ke RSUD Kota Bandung di Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis. Korban sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU akibat luka serius yang dialaminya.
Sayangnya, meski telah mendapatkan penanganan maksimal dari tim medis, nyawa korban tidak tertolong. Setelah beberapa hari berjuang melawan cedera berat, Ade Dedi akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Kabar duka ini semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: Anak Selebgram Aghnia Dianiaya Oleh Pengasuhnya
Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Kepolisian memastikan pelaku tidak membutuhkan waktu lama untuk diringkus. Unit Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung berhasil mengamankan Dika Restu Wibowo, seorang warga Kabupaten Bogor.
"Kami mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap petugas keamanan di halaman parkir minimarket, Jalan AH Nasution, Panyileukan," ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari detikcom, Senin (12/1/2026).
Penangkapan pelaku mendapat apresiasi dari masyarakat yang menuntut keadilan atas tewasnya korban.
"Pelaku yang diamankan berinisial Dika Restu Wibowo warga Kabupaten Bogor," tambah Hendra.
Fakta Penyelidikan Polisi
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan bahwa motif penganiayaan dipicu oleh rasa tersinggung pelaku karena ditegur dan disangka mencuri. Emosi yang tak terkendali berubah menjadi kekerasan brutal yang berujung hilangnya nyawa seseorang.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Pakaian milik korban
Rekaman CCTV minimarket
Keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian
Seluruh barang bukti tersebut digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan penetapan pasal terhadap pelaku.
Dijerat Pasal Penganiayaan Berat
Atas perbuatannya, Dika Restu Wibowo resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara di atas dua tahun, dan berpotensi lebih berat tergantung hasil persidangan.
Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tegas dan transparan.
"Polda Jawa Barat berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan diproses hukum secara tegas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri," pungkas Hendra.
Refleksi Keamanan Publik
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan dapat terjadi di ruang publik kapan saja, bahkan dipicu oleh persoalan sepele.
Keberanian korban untuk menegur pelaku pencurian justru berujung pada tragedi yang merenggut nyawanya.
Di sisi lain, aparat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengutamakan keselamatan pribadi ketika menghadapi situasi berisiko.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.
Tragedi meninggalnya Ade Dedi bukan hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga menjadi luka kolektif bagi masyarakat. Publik kini menanti proses hukum yang adil agar kejahatan keji tersebut mendapatkan hukuman setimpal.