FYP Media.ID – Dalam sebuah langkah hukum penuh dramatisme, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan besar di kantor GoTo (PT Gojek Tokopedia Tbk) pada 8 Juli 2025. Langkah ini adalah bagian dari proses penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek selama 2019–2022—sebuah kasus yang kini menjadi sorotan nasional.
1. Kronologi: Ketika Kejagung Menggeledah GoTo
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mendatangi kantor GoTo pada hari Selasa, 8 Juli 2025, melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dalam proyek Kemendikbudristek.
2. Pernyataan GoTo: Hormati Proses Hukum
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan, bersikap transparan dan kooperatif, serta akan mengikuti arahan aparat berwenang. Direkturnya, Ade Mulya, menegaskan bahwa GoTo selalu berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan akuntabilitas sesuai ketentuan hukum.
3. Barang Bukti Disita: Dokumen dan Perangkat Elektronik
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, surat-surat, serta perangkat elektronik seperti flashdisk. Semua bukti tersebut kini dalam tahap verifikasi dan pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik untuk memperjelas dugaan tindak pidana korupsi.
4. Fokus Dugaan: Pemilihan Chromebook Tidak Rasional
Penyidikan menyoroti dugaan pemufakatan jahat oleh berbagai pihak internal yang dianggap mengarahkan tim teknis membuat kajian yang berakhir dengan pilihan Chromebook. Padahal, berdasarkan pengalaman dan rekomendasi sebelumnya, Chromebook dianggap tidak efisien dan layak digantikan oleh laptop berbasis Windows.
5. Uji Coba Chromebook 2019: Telah Dievaluasi Tidak Efektif
Sebuah uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom pada tahun 2019 menunjukkan bahwa perangkat ini kurang efektif dalam konteks kebutuhan pendidikan teknologi di Indonesia. Tim teknis yang menguji merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Windows, namun kajian teknis ini kemudian diabaikan.
6. Alih Kajian Teknis: Menyelamatkan Agenda atau Membuang Analisis?
Semula, tim teknis Kemendikbudristek memberikan rekomendasi berdasarkan fakta dan analisis uji coba. Tetapi kajian tersebut digantikan oleh kajian baru yang menyarankan penggunaan Chromebook—mengundang pertanyaan serius: siapa yang memutuskan perubahan tersebut, dan mengapa keputusan ini dianggap kontroversial?
7. Implikasi untuk GoTo dan Perusahaan Publik
Kasus ini memberi tekanan kuat: sebagai perusahaan terbuka (publik), GoTo menghadapi tantangan reputasi besar jika terbukti terlibat. Perusahaan publik sering diuji dalam hal transparansi, integritas, dan kepatuhan hukum. Bagaimana GoTo merespons proses hukum ini dapat menjadi contoh pengelolaan krisis yang berkelas.
8. Kenapa Kasus Ini Harus Diikuti dengan Seksama
-
Skala Negara dan Anggaran Publik: Melibatkan proyek pengadaan besar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
-
Potensi Kejatuhan Reputasi untuk GoTo dan institusi yang terlibat.
-
Pembelajaran Regulasi Pengadaan: Bagaimana proses teknis bisa dipengaruhi intervensi non-teknis.
-
Aspek Akuntabilitas Institusi: Menjelaskan kebutuhan kajian objektif dan transparan dalam pengadaan publik.