Writer: Riyadz Aqsha - Rabu, 07 Januari 2026 08:16:00
Jakarta – Dokter kecantikan sekaligus pengusaha klinik estetika Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Status hukum tersebut ditetapkan setelah laporan yang diajukan oleh seorang dokter dan influencer yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) diproses oleh penyidik kepolisian.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan dua figur yang sama-sama dikenal luas di media sosial. Perseteruan keduanya tidak hanya terjadi di ruang digital, tetapi kini berlanjut ke ranah hukum dengan status tersangka yang saling menyertai.
Awal Mula Laporan terhadap Richard Lee
Perkara ini bermula ketika Doktif melaporkan Richard Lee ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran terkait produk dan layanan kecantikan. Laporan tersebut menyoroti praktik dan klaim yang dinilai berpotensi merugikan konsumen serta tidak sesuai dengan ketentuan di bidang kesehatan.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian melakukan serangkaian klarifikasi, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti. Proses tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menilai terdapat unsur pidana yang cukup untuk ditindaklanjuti.
Penetapan Richard Lee sebagai Tersangka
Setelah melalui proses penyidikan, penyidik akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada pertengahan Desember 2025. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang dinilai telah memenuhi syarat hukum.
Richard Lee kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pada jadwal pemeriksaan pertama, ia tidak hadir dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang melalui kuasa hukumnya. Kepolisian lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan pada awal Januari 2026.
Dugaan Pelanggaran yang Disangkakan
Dalam perkara ini, Richard Lee disangkakan melanggar ketentuan di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan produk kecantikan dan layanan perawatan yang ditawarkan kepada masyarakat.
Penyidik menilai ada indikasi bahwa konsumen tidak mendapatkan informasi yang cukup, benar, atau sesuai standar terkait produk maupun tindakan medis tertentu. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus tersebut.
Meski demikian, hingga kini penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa saksi tambahan dan menelaah bukti-bukti yang ada. Proses hukum masih berjalan dan belum memasuki tahap persidangan.
Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Richard Lee belum ditahan oleh kepolisian. Penyidik menilai tidak terdapat alasan subjektif maupun objektif yang mengharuskan dilakukan penahanan, seperti kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.
Dalam praktik hukum, penetapan tersangka memang tidak selalu diikuti dengan penahanan. Penahanan merupakan kewenangan penyidik yang dilakukan dengan pertimbangan tertentu sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Saling Lapor antara Richard Lee dan Doktif
Kasus ini juga tidak bisa dilepaskan dari konflik hukum yang lebih luas antara Richard Lee dan Doktif. Sebelumnya, Richard Lee sempat melaporkan Doktif ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut juga diproses hingga Doktif sempat berstatus tersangka.
Situasi saling lapor ini menempatkan kedua pihak dalam posisi hukum yang kompleks. Perseteruan mereka menjadi sorotan publik karena melibatkan isu profesionalisme di bidang kesehatan, kebebasan berpendapat, serta etika bermedia sosial.
Dampak dan Perhatian Publik
Kasus Richard Lee menjadi perhatian luas karena menyentuh isu sensitif terkait keamanan layanan kesehatan dan perlindungan konsumen, khususnya di industri kecantikan yang tengah berkembang pesat. Banyak masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini sebagai pembelajaran penting tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi dalam praktik layanan kesehatan.
Di sisi lain, kasus ini juga memicu diskusi publik mengenai peran influencer dan figur publik dalam menyampaikan kritik atau edukasi kepada masyarakat, serta batasan hukum yang harus diperhatikan.
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Richard Lee masih terus berjalan. Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk menggali keterangan lebih mendalam dari tersangka serta melengkapi berkas perkara. Setelah penyidikan dinyatakan lengkap, perkara ini akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan.
Richard Lee sendiri masih memiliki hak hukum untuk menyampaikan pembelaan dan memberikan klarifikasi atas dugaan yang disangkakan kepadanya. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum tersebut dan putusan akhir yang akan ditetapkan sesuai mekanisme peradilan.