Writer: Raodatul - Rabu, 17 Desember 2025 02:47:07
FYPMedia.id - Insiden kerusuhan yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menyita perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Aksi yang diduga berlangsung brutal itu kini berujung pada pemeriksaan keimigrasian serta penyelidikan mendalam oleh kepolisian dan aparat keamanan.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan perusahaan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), tepatnya di Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.
Dalam kejadian ini, sejumlah WNA dilaporkan melakukan perusakan serta penyerangan yang mengakibatkan korban luka dari unsur TNI dan kerugian materiil perusahaan.
WNA Diduga Mengamuk dan Menyerang Aparat
Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, para WNA tersebut diduga membawa senjata tajam berupa parang serta senjata jenis airsoft gun.
Akibat aksi tersebut, lima anggota TNI dilaporkan menjadi korban penyerangan, sementara satu unit mobil dan satu sepeda motor milik perusahaan mengalami kerusakan.
Chief Security PT SRM, Imran Kurniawan, membenarkan adanya aksi perusakan oleh WNA asal China tersebut.
"Dalam aksi penyerangan ini, satu mobil dan sepeda motor perusahaan kami dirusak oleh WN China," kata Imran Kurniawan, dilansir detikKalimantan Rabu (17/12/2025).
Insiden ini langsung memicu respons aparat keamanan setempat mengingat keterlibatan tenaga asing dan adanya dugaan pelanggaran hukum serius.
Baca Juga: Aksi Brutal Oknum WN China Bersenjata Serang TNI di Tambang Ketapang
Awal Mula Kericuhan di Area Tambang
Kericuhan disebut bermula saat empat WNA China diduga menerbangkan drone di atas area operasional PT SRM sekitar pukul 15.30 WIB. Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan petugas keamanan internal perusahaan.
Seorang petugas keamanan sipil bernama Iwan yang tengah berjaga kemudian mencoba mengamankan situasi. Namun, ketegangan justru meningkat dan berujung pada aksi penyerangan.
Dari lokasi kejadian, aparat keamanan mengamankan barang bukti berupa sebilah parang lengkap dengan sarungnya.
Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait untuk memastikan kronologi serta motif sebenarnya di balik insiden tersebut.
"Sementara masih kami klarifikasi terlebih dulu dengan pihak-pihak terkait untuk berita tersebut," ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris.
26 WNA Diamankan, Potensi Bertambah
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) langsung mengambil langkah tegas.
Sebanyak 26 WNA telah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah.
"Saat ini rencananya akan dilakukan proses pendalaman oleh pihak Polda. Kami mendapatkan laporan dari Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Kalimantan Barat. Dan untuk WNA-nya saat ini sudah diamankan, sudah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang," kata Yuldi saat ditemui di Jakarta Selatan, dikutip dari detikcom, Rabu (17/12/2025).
Ia menambahkan: "Jumlahnya ada 26 WNA yang sementara ini diamankan oleh Kantor Imigrasi Ketapang. Dan mungkin jumlah itu akan bertambah karena totalnya sebetulnya yang ada di sana itu ada 34 orang."
Alasan Sejumlah WNA Belum Diamankan
Yuldi menjelaskan bahwa tidak semua WNA langsung diamankan karena beberapa di antaranya berada di lokasi berbeda saat proses pengamanan dilakukan.
"Ada dua yang izin ke Pontianak untuk melakukan perpanjangan visa, satu orang sakit dan berobat, serta tiga orang tidak berada di tempat karena berada di penginapan di Tumbang Titi," jelasnya.
Imigrasi kini melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian seluruh WNA yang terlibat.
"Saat ini kami sedang melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen keimigrasiannya," tegas Yuldi.
Baca Juga: Prabowo Dorong Papua Swasembada Energi lewat Sawit, Tebu, dan Surya
Polisi Dalami Dugaan Pengerusakan dan Penyerangan
Sementara itu, terkait dugaan tindak pidana berupa pengerusakan dan penyerangan terhadap aparat TNI, Yuldi menegaskan bahwa proses hukum berada di bawah kewenangan kepolisian.
"Sedangkan kegiatan pengerusakan yang dilakukan oleh WNA tersebut akan didalami oleh pihak polda/polres," ujarnya.
Selain itu, pihak Imigrasi juga akan memverifikasi sponsor atau pihak yang bertanggung jawab mendatangkan para WNA tersebut ke wilayah Ketapang.
"Dalam rangka pemeriksaan, tentunya kami akan memverifikasi dan mengklarifikasi kepada pihak sponsor yang mendatangkan para WNA tersebut," kata Yuldi.
Pengamanan Diperketat, TNI-Polri Turun Langsung
Sebagai langkah pengamanan lanjutan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menurunkan tim pusat ke Ketapang untuk berkoordinasi langsung dengan aparat setempat. Pengamanan dilakukan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, termasuk Dandim, Kapolres, jajaran Polsek, Mabes TNI, hingga Kodam.
"Kami dari pusat sudah turun, langsung berkoordinasi, dan sudah mengamankan juga," ujar Yuldi.
Sorotan Terhadap Pengawasan Tenaga Asing
Insiden ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap pengawasan tenaga kerja asing, khususnya di sektor pertambangan dan wilayah terpencil.
Pemerintah didorong untuk memperketat pengawasan izin tinggal, aktivitas, serta kepatuhan hukum WNA agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga kini, motif di balik aksi kerusuhan WNA China di Ketapang masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Publik menanti langkah tegas penegak hukum untuk memastikan supremasi hukum tetap terjaga dan keamanan nasional tidak terganggu oleh tindakan pihak asing yang melanggar aturan di Indonesia.