FYP
Media
Memuat Halaman...
0%
Ibu-ibu Amuk Warga di Madina, Oknum Diduga Bandar Narkoba Diamankan Polisi

News

Ibu-ibu Amuk Warga di Madina, Oknum Diduga Bandar Narkoba Diamankan Polisi

Writer: Raodatul - Kamis, 18 Desember 2025 09:47:08

Ibu-ibu Amuk Warga di Madina, Oknum Diduga Bandar Narkoba Diamankan Polisi
Sumber gambar: Rumah terduga bandar narkoba di bakar emak emak di Mandailing Natal, Sumatera Utara. (dok.tangkapan layar)

FYPMedia.id - Keresahan panjang warga Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, akhirnya meledak menjadi aksi massa. 

Puluhan warga yang mayoritas ibu rumah tangga meluapkan kemarahan mereka terhadap maraknya peredaran narkoba dengan membakar rumah yang diduga kuat menjadi sarang aktivitas narkotika. 

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (16/12/2025) itu menjadi potret nyata betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap ketenangan sosial dan masa depan generasi muda di wilayah pedesaan.

Aksi pembakaran tersebut berlangsung spontan dan cepat membesar. Warga mendatangi rumah yang selama ini dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba, melempari bangunan dengan batu dan kayu, sebelum akhirnya api menyala dan menghanguskan sebagian besar rumah. Situasi sempat memanas dan nyaris tak terkendali hingga aparat keamanan tiba di lokasi.

Polisi Bertindak Cepat, Amankan Lima Terduga

Merespons eskalasi situasi yang berpotensi memicu korban jiwa, Polres Mandailing Natal bergerak cepat. 

Aparat mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di desa tersebut. Kelima orang itu bahkan nyaris menjadi sasaran amuk massa sebelum diselamatkan oleh petugas.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan demi menjaga keselamatan semua pihak sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

"Petugas dengan sigap mengamankan lima orang yang diduga akan menjadi sasaran amuk massa," ujarnya, dilansir dari detikcom, pada Kamis  (18/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa kelima terduga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Lima orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, baik sebagai terduga bandar maupun pengguna narkoba," kata Arie.

Baca Juga: Serap 40 Ton Cabai Aceh, Mentan Andi Amran Gunakan Hercules Negara untuk Angkut Hasil Tani ke Jakarta

Barang Bukti Narkoba Diamankan dari Lokasi

Tidak hanya mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. 

Berdasarkan informasi masyarakat, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisap atau bong yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

"Petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu serta alat hisap (bong) berdasarkan informasi dari masyarakat," jelas Kapolres.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa rumah yang dibakar warga memang kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

Penegasan Hukum: Tidak Ada Toleransi untuk Narkoba

Kapolres Mandailing Natal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan narkotika. Jika dalam proses penyidikan terbukti adanya pelanggaran hukum, maka tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

"Proses hukum akan kami tindak lanjuti. Apabila terbukti dalam penyidikan, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Meski demikian, Arie juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. 

Menurutnya, penanganan kasus narkoba harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar berjalan profesional, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

Emak-emak di Garda Depan Perlawanan Sosial

Fenomena puluhan emak-emak yang berada di barisan depan aksi pembakaran menjadi sorotan tersendiri. 

Kelompok ibu rumah tangga disebut sebagai pihak yang paling merasakan dampak sosial dari maraknya narkoba, mulai dari rusaknya lingkungan, ancaman terhadap anak-anak, hingga meningkatnya konflik sosial.

Plt Kepala Desa Tabuyung, Iskandar Muda Tanjung, membenarkan bahwa aksi tersebut dipicu oleh akumulasi keresahan warga yang sudah berlangsung lama.

"Iya, kejadian pembakaran itu terjadi secara spontan setelah acara pengajian dan doa bersama. Ibu-ibu langsung bergerak ke rumah yang diduga milik bandar narkoba," ujarnya.

Aksi tersebut mencerminkan bentuk perlawanan sosial dari masyarakat akar rumput yang merasa suara mereka selama ini tidak cukup terdengar.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Turun Hari Ini, Galeri24 dan UBS Sama-Sama Terkoreksi

Kronologi Memanas: Dari Doa Bersama hingga Api Membesar

Menurut keterangan warga, peristiwa bermula setelah kegiatan pengajian dan doa bersama yang digelar di desa. 

Usai kegiatan tersebut, emosi warga yang telah lama terpendam memuncak. Massa kemudian bergerak bersama menuju rumah yang dicurigai sebagai pusat peredaran narkoba.

Situasi dengan cepat berubah ricuh. Lemparan batu dan kayu menghantam bangunan, disusul api yang menyala dan membakar rumah di kawasan permukiman padat tersebut. 

Beruntung, api tidak merembet ke rumah warga lain meski kerusakan bangunan dilaporkan cukup parah.

Tidak Ada Korban Jiwa, Situasi Berhasil Dikendalikan

Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Setelah lima terduga diamankan, situasi perlahan kembali kondusif. Aparat tetap bersiaga di lokasi untuk mencegah aksi lanjutan atau pembakaran susulan.

Pemerintah desa bersama kepolisian kini fokus pada pemulihan keamanan dan ketertiban pascakejadian. Pendataan kerugian material juga tengah dilakukan.

Peringatan Keras bagi Jaringan Narkoba

Insiden di Desa Tabuyung menjadi sinyal keras bahwa masyarakat tidak lagi mentolerir peredaran narkoba di lingkungan mereka. 

Amuk massa ini sekaligus menjadi peringatan bagi jaringan narkotika bahwa kejahatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial.

Meski aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan, kasus ini membuka mata banyak pihak tentang urgensi pemberantasan narkoba secara lebih tegas, konsisten, dan menyentuh akar permasalahan. 

Aparat kepolisian berjanji akan meningkatkan pengawasan dan penindakan di wilayah rawan peredaran narkotika di Mandailing Natal.

Dengan langkah hukum yang transparan dan dukungan aktif masyarakat, diharapkan wilayah Madina dapat terbebas dari bayang-bayang narkoba yang selama ini merusak generasi dan ketenangan sosial.

Mau Diskusi Project Baru?

Contact Us