Writer: Raodatul - Kamis, 18 Desember 2025 10:25:06
FYPMedia.id - Pemerintah memastikan langkah serius dan terukur dalam menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa negara telah menyiapkan anggaran jumbo senilai Rp60 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk mendukung proses pemulihan pascabencana di Pulau Sumatra.
Kebijakan ini menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam merespons krisis kemanusiaan dan kerusakan infrastruktur berskala besar.
Rp60 Triliun dari Efisiensi Anggaran, Bukan Tambah Beban Negara
Anggaran pemulihan bencana tersebut bukan berasal dari penambahan utang atau kenaikan pajak, melainkan hasil dari efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L).
Menurut Purbaya, keputusan pengalihan anggaran ini telah dibahas dan disepakati dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (15/12).
“Kemarin sore hingga jelang malam, saya juga mengikuti arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara,” tulis Purbaya melalui akun Instagram resminya @menkeuri, Rabu (17/12).
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah lebih dulu melakukan penyisiran terhadap berbagai pos belanja K/L sebelum bencana terjadi.
Dari proses tersebut, terkumpul dana efisiensi hingga Rp60 triliun yang kini siap dialokasikan untuk pemulihan wilayah terdampak.
“Kami siap mengalihkan anggaran hasil efisiensi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp60 triliun untuk pemulihan dampak bencana Aceh-Sumatera,” imbuhnya.
Purbaya juga memastikan dana tersebut benar-benar tersedia dan siap dieksekusi kapan pun dibutuhkan. “Uangnya tersedia, jadi begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap,” pungkasnya.
Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga 4,75 Persen, Fokus Jaga Rupiah dan Stabilitas Ekonomi
Kebutuhan Riil Rp51 Triliun, Pemerintah Siapkan Lebih
Sebelumnya, pemerintah menghitung kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp51,82 triliun.
Perhitungan tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Dari total kebutuhan tersebut, sekitar Rp2,72 triliun dialokasikan untuk tahap tanggap darurat, sementara Rp49,10 triliun digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi jangka menengah hingga panjang.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah sengaja menyiapkan anggaran lebih besar, yakni Rp60 triliun, guna memastikan tidak ada hambatan pembiayaan dalam proses pemulihan.
Menurutnya, kesiapan anggaran yang memadai menjadi kunci agar rehabilitasi dapat berjalan cepat, efektif, dan menyeluruh.
“Sudah kita sisir semuanya. Sebelum bencana sudah kita kumpulkan Rp60 triliun dari situ. Jadi siap-siap mau dieksekusi apa nggak. Jadi begitu dibutuhkan Rp60 triliun yang disebutkan oleh Pak Presiden, ya kita udah siap,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (18/12/2025).
Fokus Pemulihan: Infrastruktur, Permukiman, dan Ekonomi Daerah
Dana pemulihan bencana ini akan digunakan untuk memperbaiki berbagai sektor vital yang rusak akibat banjir dan longsor. Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sistem irigasi, serta fasilitas publik menjadi prioritas utama.
Selain itu, rehabilitasi permukiman warga terdampak dan pemulihan aktivitas ekonomi lokal juga menjadi fokus kebijakan.
Jika dirinci per wilayah, kebutuhan anggaran terbesar berada di Aceh dengan estimasi Rp25,41 triliun. Sumatera Barat membutuhkan sekitar Rp13,52 triliun, sementara Sumatera Utara diperkirakan memerlukan Rp12,88 triliun.
Besarnya angka tersebut mencerminkan skala kerusakan yang terjadi, sekaligus tantangan besar dalam memulihkan kehidupan masyarakat pascabencana.
Pemerintah menilai bahwa pemulihan tidak hanya soal membangun ulang fisik, tetapi juga mengembalikan rasa aman, stabilitas sosial, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Sinergi Kementerian dan Lembaga
Purbaya memastikan bahwa anggaran pemulihan bencana akan bersumber dari APBN dan dikelola secara terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Kementerian Pekerjaan Umum, BNPB, serta kementerian teknis lainnya akan menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan.
Untuk tahun berjalan, BNPB telah mengajukan anggaran sebesar Rp1,6 triliun. Selain itu, Kementerian Keuangan juga masih menyiapkan dana cadangan sebesar Rp1,3 triliun yang dapat dimanfaatkan BNPB pada tahun depan apabila dibutuhkan.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya bereaksi setelah bencana terjadi, tetapi juga menyiapkan skema pembiayaan berkelanjutan agar proses rehabilitasi tidak terputus di tengah jalan.
Pelonggaran Fiskal untuk Pemerintah Daerah
Tak hanya mengandalkan anggaran pusat, pemerintah juga akan memberikan pelonggaran fiskal bagi pemerintah daerah terdampak bencana.
Purbaya menyatakan bahwa daerah akan diberi ruang fiskal lebih longgar pada tahun anggaran berikutnya agar memiliki kapasitas membangun kembali wilayahnya secara mandiri dan cepat.
“Jadi, enggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” tutur Purbaya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah, membuka kembali lapangan kerja, serta mendorong roda pembangunan yang sempat terhenti akibat bencana.
Arahan Presiden Prabowo: Negara Harus Hadir
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan bencana di Sumatra. Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Presiden menegaskan pentingnya kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemulihan.
Arahan Presiden menjadi dasar kuat bagi Kementerian Keuangan untuk segera menyiapkan skema pendanaan yang solid dan tidak bergantung pada proses birokrasi berlarut-larut.
Pemerintah ingin memastikan bahwa korban bencana tidak menunggu terlalu lama untuk kembali menjalani kehidupan normal.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Meski menyiapkan anggaran besar, pemerintah menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
Setiap rupiah yang dialokasikan untuk pemulihan bencana akan diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Pengalaman dari berbagai bencana sebelumnya menjadi pelajaran penting bahwa pengelolaan anggaran pemulihan harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan pengawasan publik.
Harapan Pemulihan Lebih Cepat dan Berkelanjutan
Dengan kesiapan dana Rp60 triliun, pemerintah optimistis pemulihan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat berjalan lebih cepat dan terstruktur.
Kebijakan ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga fondasi bagi pembangunan yang lebih tangguh terhadap bencana di masa depan.
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini sekaligus menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar penghematan, melainkan strategi untuk memastikan negara selalu siap hadir di saat rakyat menghadapi situasi darurat.