Bongkar Skandal Pertamina: 18 Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 285 Triliun!

Kasus Korupsi Pertamina 265T

FYP Media. ID – Kasus megakorupsi di tubuh PT Pertamina (Persero) kembali menggemparkan publik. Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan total 18 tersangka dalam skandal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018 hingga 2023. Dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 285 triliun, ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Simak penjabaran lengkap peran para tersangka, modus kejahatan, dan bagaimana mereka merancang aksi culas yang merugikan keuangan serta perekonomian negara.

Daftar Lengkap 18 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

Dari hasil penyidikan Kejagung, berikut ini adalah nama-nama tersangka yang terlibat:

9 Tersangka Baru (Diumumkan 10 Juli 2025):

  1. Alfian Nasution (AN) – VP Supply & Distribusi PT Pertamina (2011-2015), Dirut PT Patra Niaga (2021-2023)

  2. Hanung Budya Yuktyanta (HB) – Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (2014)

  3. Toto Nugroho (TN) – VP Integrated Supply Chain (2017-2018)

  4. Dwi Sudarsono (DS) – VP Crude & Trading ISC PT Pertamina (2019-2020)

  5. Arief Sukmara (AS) – Direktur Gas & Petrochemical Pertamina International Shipping

  6. Hasto Wibowo (HW) – VP Integrated Supply Chain (2018-2020)

  7. Martin Haendra (MH) – Business Development Manager PT Trafigura (2019-2021)

  8. Indra Putra (IP) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi

  9. Mohammad Riza Chalid (MRC) – Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak

9 Tersangka Sebelumnya (Tahap Dua ke Kejari Jakpus):
10. Riva Siahaan (RS) – Dirut PT Patra Niaga (2023)
11. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
12. Yoki Firnandi (YF) – Dirut PT Pertamina International Shipping
13. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
14. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran & Niaga PT Patra Niaga
15. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Patra Niaga
16. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
17. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
18. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak

Modus Kejahatan dan Skema Korupsi Raksasa

Dalam konferensi pers resmi, Kejaksaan Agung membeberkan berbagai modus manipulasi dan skema licik para tersangka, mulai dari sewa terminal BBM, pengondisian lelang kapal, hingga ekspor-impor minyak mentah fiktif.

1. Sewa Terminal BBM Fiktif Merak – Rp 2,9 Triliun

Empat tersangka utama yakni Alfian, Hanung, Riza Chalid, dan Gading Ramadhan terlibat dalam skema penyewaan terminal BBM Merak yang sebenarnya tidak dibutuhkan Pertamina.

Riza Chalid, yang bukan pejabat struktural, bahkan terlibat aktif dalam pengambilan kebijakan dan penghilangan klausul penting. Klausul itu semestinya menjadikan PT OTM sebagai aset milik Pertamina setelah masa sewa 10 tahun.

Harga sewa ditandatangani senilai USD 6,5/KL, padahal tidak layak, hingga akhirnya BPK mencatat kerugian senilai Rp 2,9 triliun hanya dari satu proyek ini.

2. Tender Kapal Minyak Dimenangkan Perusahaan Afiliasi

Tersangka Arief Sukmara, Dimas Werhaspati, dan Agus Purwono disebut mengatur lelang kapal pengangkut minyak dari Afrika agar dimenangkan PT Jenggala Maritim. Padahal perusahaan ini terafiliasi dengan para tersangka.

Harga sewa kapal dinaikkan dari USD 3,76 juta menjadi USD 5 juta. Keuntungan dari markup ini diduga mengalir ke kantong para pelaku.

3. Ekspor Minyak Dalam Negeri Sambil Impor Jenis Sama

Tindakan korupsi absurd lainnya dilakukan oleh Dwi Sudarsono, Sani Dinar, dan Yoki Firnandi yang justru mengekspor minyak mentah dalam negeri dengan alasan surplus.

Padahal, tak ada surplus, dan justru terjadi pengurangan kapasitas kilang dalam negeri secara sengaja agar alasan impor bisa dibenarkan. Ironisnya, jenis minyak yang diekspor malah dibeli kembali dari pihak luar dengan harga lebih mahal.

4. Tender Minyak Tak Transparan & Sarat Pengondisian

Toto Nugroho dituding memberikan perlakuan istimewa kepada sejumlah Daftar Mitra Usaha Terdaftar (DMUT), meski mereka tidak memenuhi syarat lelang. Tersangka lain, seperti Kerry, Dimas, dan Gading, sudah menyepakati harga dan hasil lelang sebelum proses berlangsung.

Hal ini tentu melanggar prinsip keterbukaan dan merugikan negara dalam hal efisiensi pengadaan minyak mentah.

5. Manipulasi Pembelian BBM RON Rendah Dibayar Harga Tinggi

Dalam pengadaan BBM, Maya Kusmaya dan Edward Corne disebut melakukan blending BBM kualitas rendah (RON 88 dengan RON 92), namun dijual sebagai RON 92 atau Pertamax. Ini adalah bentuk manipulasi kualitas yang merugikan konsumen dan negara.

Dampak Korupsi Pertamina: Negara Rugi Rp 285 Triliun!

Kejagung menyatakan bahwa total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 285 triliun, yang terdiri dari:

  • Kerugian langsung keuangan negara

  • Kerugian perekonomian nasional akibat distorsi pasar energi

  • Hilangnya potensi aset negara seperti terminal BBM dan fasilitas pengolahan

Angka ini menjadikan skandal korupsi Pertamina setara dengan 2% PDB Indonesia, mengancam kestabilan fiskal dan kepercayaan publik terhadap BUMN energi terbesar di tanah air.

Mengapa Kasus Ini Sangat Mengkhawatirkan?

  1. Melibatkan Eksekutif Tinggi dan Swasta: Para tersangka berasal dari jajaran direksi, VP, dan komisaris BUMN, serta pemilik perusahaan swasta. Ini menunjukkan kolusi yang masif antar sektor.

  2. Manfaatkan Proyek Strategis: Semua kejahatan berkedok proyek strategis—terminal BBM, pengangkutan minyak, dan pengadaan impor—yang semestinya menopang ketahanan energi nasional.

  3. Manipulasi Harga dan Kualitas: Baik dalam penyewaan terminal, sewa kapal, hingga pembelian BBM, terjadi praktik manipulasi harga dan kualitas yang secara sistematis merugikan negara.

Langkah Hukum Selanjutnya

Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas 9 tersangka ke tahap dua, sementara sisanya masih dalam proses pendalaman. Tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru, mengingat kompleksitas kasus.

KPK juga diminta untuk mengawal proses ini agar tidak berhenti hanya pada nama-nama yang muncul, tetapi membongkar jaringan mafia migas yang sudah lama merusak sistem energi nasional.

Penutup: Aksi Tegas untuk Mafia Migas

Dengan terbongkarnya skandal korupsi Rp 285 triliun di Pertamina, masyarakat menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas. Tidak boleh ada kompromi bagi pelaku kejahatan luar biasa ini. Mafia migas harus diberantas sampai ke akarnya, agar masa depan energi Indonesia tak lagi dikendalikan oleh segelintir orang yang haus kekuasaan dan keuntungan pribadi.