Bea Cukai Bongkar Industri Narkoba Rumahan di Perumahan Elite: 3 WNA & 21.000 Barang Bukti

Bea Cukai Bongkar Industri Rumahan Narkoba

FYP Media.ID – Kasus narkoba kelas berat kembali mengguncang publik setelah Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil membongkar industri rumahan narkotika di perumahan elite kawasan Kabupaten Tangerang. Pengungkapan ini menguak fakta mengejutkan: narkoba jenis baru diproduksi secara masif di lingkungan perumahan mewah, disamarkan dalam bentuk cairan vape.

Pengungkapan ini bermula dari penindakan terhadap dua warga negara asing (WNA) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 7 Juli 2025, dan berujung pada penggerebekan laboratorium narkoba rumahan lengkap dengan ribuan cartridge dan alat produksi.

Awal Pengungkapan: Penangkapan 2 WNA di Bandara Soetta

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dari pemeriksaan dua penumpang asing asal penerbangan Malaysia tujuan Jakarta.

Kedua tersangka diketahui berinisial:

  • SA – Warga Negara Singapura

  • HC – Warga Negara Malaysia

Kecurigaan muncul saat petugas memeriksa barang bawaan dan tubuh mereka di Terminal 2F Kedatangan Internasional. Petugas menemukan indikasi kuat adanya narkotika.

“Keduanya langsung dibawa ke posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” jelas Gatot dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).

Hasil Pemeriksaan: Botol Sampo Berisi Narkoba Etomidate

Dari pemeriksaan, ditemukan dua koper berisi barang mencurigakan yang disamarkan dengan berbagai cara:

  • Dompet pribadi

  • Botol sabun dan sampo

  • Kotak permen

Barang-barang ini ternyata bukan barang biasa. Berdasarkan hasil uji laboratorium, ditemukan:

  1. 6 botol cairan bening dengan berat bruto 4,7 kg – mengandung New Psychoactive Substances (NPS) jenis Etomidate, zat kimia berbahaya yang kerap disalahgunakan.

  2. 4,8 gram serbuk dalam tas mandi – positif mengandung ganja (Cannabis).

  3. 12 butir obat dalam kotak permen – mengandung MDMA (ekstasi).

  4. 4 tablet Happy Five – narkotika jenis Benzodiazepine.

 Controlled Delivery: Tangkap Tangan Kurir dan Bongkar Gudang Produksi

Setelah penangkapan, barang bukti dan dua tersangka diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta, yang kemudian membentuk tim gabungan untuk melakukan controlled delivery—strategi pengiriman barang dengan pengawasan aparat untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Target penyerahan dilakukan di area sekitar hotel dekat Bandara Soetta. Pada pukul 15.30 WIB, tim berhasil mengamankan satu tersangka tambahan, yakni:

  • XL, WNA asal Tiongkok, usia 38 tahun

Dari tersangka XL, didapatkan informasi penting: botol cairan Etomidate tersebut akan digunakan sebagai bahan baku cairan vape narkoba, yang diproduksi secara rumahan di sebuah kompleks elit di Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan Perumahan Elite: Ribuan Cartridge dan Alat Produksi Disita

Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi yang disebutkan. Hasilnya mencengangkan—di balik tembok megah sebuah rumah di perumahan elite, ditemukan laboratorium rahasia pembuatan narkoba jenis Etomidate dalam bentuk vape.

Barang bukti tambahan yang disita di lokasi:

  • 4.000 cartridge kosong siap diisi cairan vape narkoba

  • 12.000 plastik kemasan vape siap edar

  • Alat dan mesin produksi cairan vape

  • Bahan baku dan zat kimia pendukung lainnya

“Temuan ini membuktikan adanya home industry narkoba yang beroperasi secara terstruktur dan profesional,” ujar Gatot.

Ancaman Hukuman Berat: Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Ketiga tersangka – SA, HC, dan XL – kini diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan menghadapi jerat hukum berat. Mereka dijerat dengan:

  • Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

  • Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Ancaman hukumannya:

  • Maksimal hukuman mati

  • Atau penjara seumur hidup

Pasal yang dikenakan termasuk pasal-pasal mengenai:

  • Pembuatan dan produksi narkotika

  • Peredaran gelap lintas negara

  • Kepemilikan dan penyelundupan zat psikoaktif

Kenapa Kasus Ini Sangat Mengkhawatirkan?

1. Industri Rumahan di Lingkungan Mewah

Lokasi produksi berada di kompleks perumahan elite, yang selama ini diasumsikan sebagai kawasan aman. Ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba menyusup ke segala lini, bahkan lingkungan kelas atas.

2. Narkotika Jenis Baru dan Sulit Dideteksi

Jenis narkoba seperti Etomidate tergolong New Psychoactive Substances (NPS). Efeknya mirip narkotika, namun seringkali tidak masuk daftar resmi, membuatnya sulit dideteksi oleh aparat jika tak cermat.

3. Penyamaran Inovatif

Penggunaan media vape cartridge dan botol sampo menunjukkan peningkatan kreativitas pelaku dalam menyamarkan distribusi narkoba agar tidak terdeteksi di bandara.

4. Jaringan Internasional

Dengan keterlibatan warga negara Singapura, Malaysia, dan China, kasus ini jelas bukan kasus domestik biasa, melainkan bagian dari jaringan narkotika internasional.

Penegakan Hukum Terpadu

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Bea Cukai, Polresta Bandara Soetta, dan tim laboratorium forensik. Operasi ini membuktikan pentingnya:

  • Pengawasan ketat di pintu masuk internasional

  • Intelijen terintegrasi

  • Controlled delivery untuk mengungkap jaringan lebih luas

Penutup: Waspada Narkoba dalam Bentuk Baru

Kasus ini jadi alarm keras bagi aparat dan masyarakat bahwa peredaran narkotika terus berevolusi—dari bentuk, media, hingga lokasi operasional. Vape, botol sabun, dan perumahan mewah kini bisa menjadi sarana kejahatan narkoba.

Dengan total 21.000 barang bukti, termasuk cartridge dan kemasan, aparat meyakini bahwa jaringan ini telah menyiapkan distribusi masif. Kita semua harus lebih waspada dan tidak terlena oleh kemasan “modern” atau lingkungan “elit”.