FYPmedia.id – Kepolisian Republik Indonesia menyatakan akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian tragis seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Sosok diplomat muda yang bertugas di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) itu ditemukan meninggal dunia dengan kondisi wajah tertutup lakban di kamar kosnya.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan komitmen kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara serius meskipun tidak ada permintaan khusus dari pihak mana pun.
“Tentunya diminta atau tidak diminta, Polri akan melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kapolri saat ditemui awak media di kawasan Indonesia Arena, Senayan, Kamis (10/7/2025).
Kematian Arya mengejutkan banyak pihak, terutama komunitas diplomatik dan masyarakat yang mengenalnya sebagai sosok yang berdedikasi dalam menangani berbagai kasus perlindungan WNI di luar negeri. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait dugaan penyebab kematiannya. Namun, fakta bahwa ia ditemukan dalam kondisi tidak wajar menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di tengah publik.
Profil Singkat Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda yang Berdedikasi
Arya Daru Pangayunan dikenal sebagai diplomat muda yang aktif menangani berbagai kasus perlindungan WNI, termasuk yang menghadapi persoalan hukum, perdagangan orang, hingga kasus-kasus penyanderaan. Di lingkungan Kemlu, Arya dikenal sebagai pribadi yang ramah, berdedikasi, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas.
Beberapa kolega Arya bahkan menyampaikan duka mendalam di media sosial. Mereka mengenang Arya sebagai pekerja keras yang rela terjun langsung ke lapangan dalam misi-misi kemanusiaan, termasuk membantu WNI yang mengalami krisis di wilayah konflik.
“Beliau adalah salah satu diplomat terbaik yang kita miliki di Direktorat Perlindungan WNI. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi kami semua,” ujar salah satu pejabat Kemlu yang enggan disebutkan namanya.
Komitmen Polri dalam Penyelidikan Kematian Arya
Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa proses investigasi akan melibatkan tim forensik dan penyidik yang berpengalaman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyebab kematian dapat diungkap secara akurat dan transparan.
Menurut Kapolri, pihaknya juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kemlu, untuk menggali informasi tambahan yang relevan dengan latar belakang Arya maupun aktivitas terakhirnya sebelum ditemukan meninggal.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua akan didasarkan pada fakta dan hasil investigasi di lapangan,” tambah Kapolri.
Langkah cepat kepolisian dalam merespons kasus ini juga mendapat apresiasi dari publik. Namun, masyarakat juga mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan dan hasil penyelidikan diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan kegelisahan.
Publik Desak Transparansi, Kemlu Belum Beri Pernyataan Resmi
Hingga artikel ini ditulis, Kementerian Luar Negeri belum memberikan pernyataan resmi terkait kematian Arya Daru Pangayunan. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pihak Kemlu tengah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung jalannya penyelidikan.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pengamat diplomatik juga menyuarakan keprihatinan mereka, dan meminta agar kasus ini tidak hanya ditangani sebagai peristiwa biasa, mengingat posisi Arya yang cukup strategis di Kemlu.
Penyelidikan Berlanjut, Publik Diminta Bersabar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi ataupun hoaks terkait kematian Arya. Ia memastikan bahwa semua proses akan dijalankan secara profesional dan akuntabel.
“Percayakan proses ini kepada kami. Kami pastikan akan bekerja secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Kematian Arya Daru Pangayunan menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dan perlindungan terhadap aparat sipil negara, termasuk para diplomat yang kerap bekerja dalam tekanan tinggi. Publik kini menanti hasil penyelidikan yang diharapkan mampu memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban serta institusi tempat ia mengabdi. (ryd)