Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK!

Korupsi
Sumber Gambar : cnbcindonesia.com
FYPMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau yang lebih dikenal dengan Eddy Hiariej, sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Pengumuman ini diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya di Jakarta pada Kamis, 7 Desember 2023.

Tidak hanya Eddy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dua di antaranya adalah asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andila Mulyadi. Sementara itu, tersangka lainnya adalah Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

Pengumuman ini dilakukan ketika KPK melakukan penahanan terhadap Helmut Hermawan. Eddy sebenarnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari yang sama, namun dia tidak datang dengan alasan sakit. KPK berencana untuk menjadwalkan ulang pemanggilan Eddy.

Dalam kasus ini, KPK menduga Eddy melalui dua asistennya menerima uang suap sebanyak miliaran Rupiah dari Helmut. Uang tersebut diduga diberikan oleh Helmut agar Eddy membantu pengesahan badan Hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Selain itu, uang juga diduga diberikan karena Eddy berjanji memberikan bantuan kepada Helmut terkait kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri.

Berita ini tentunya menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia. Ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan dan ditingkatkan, tidak peduli seberapa tinggi jabatan seseorang.

 

KLIK DISINI Untuk Mendapatkan Informasi terkini dan terlengkap lainnya.

Leave a Reply