Writer: Raodatul - Jumat, 19 Desember 2025 09:58:45
FYPMedia.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu kontroversi nasional setelah secara resmi mengambil alih pengelolaan Kennedy Center for the Performing Arts di Washington, D.C., dan mengganti namanya menjadi “Trump-Kennedy Center.”
Keputusan berani sekaligus provokatif ini langsung menuai reaksi keras, terutama dari keluarga mendiang Presiden John F. Kennedy (JFK), yang menganggap langkah tersebut sebagai tindakan sepihak dan berpotensi melanggar hukum federal.
Perubahan nama pusat seni paling prestisius di Amerika Serikat ini bukan hanya memantik perdebatan politik, tetapi juga membuka diskursus luas soal etika kekuasaan, simbol sejarah nasional, dan batas kewenangan presiden terhadap institusi budaya negara.
Trump Ambil Alih Kennedy Center, Nama Diubah Secara Resmi
Pengumuman perubahan nama tersebut disampaikan secara terbuka oleh pihak Gedung Putih dan segera diikuti dengan pembaruan identitas visual lembaga seni tersebut.
Situs resmi Kennedy Center kini menampilkan logo baru bertuliskan “Trump-Kennedy Center,” menandai era baru pengelolaan pusat seni yang selama puluhan tahun menjadi simbol penghormatan terhadap Presiden ke-35 Amerika Serikat, John F. Kennedy.
Menanggapi perubahan nama tersebut, Trump mengaku terkejut sekaligus bangga.
"Saya terkejut, saya merasa terhormat," kata Trump kepada wartawan setelah pengumuman perubahan nama gedung tersebut sebagaimana dilansir AFP, Jumat (19/12/2025).
Pernyataan itu sejalan dengan narasi yang dibangun Gedung Putih bahwa perubahan nama ini merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi Trump dalam “menyelamatkan” Kennedy Center.
Baca Juga: Serangan Mematikan AS di Pasifik, Picu Kontroversi Perang Narkoba Global
Gedung Putih Klaim Disetujui Dewan, Disebut Keputusan Bulat
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menegaskan bahwa keputusan penggantian nama tidak dilakukan secara sepihak oleh presiden, melainkan telah melalui persetujuan internal.
Ia menyebut dewan Kennedy Center yang “sangat dihormati” telah “dengan suara bulat” menyetujui langkah luar biasa tersebut.
"Karena kerja luar biasa yang telah dilakukan Presiden Trump selama setahun terakhir dalam menyelamatkan gedung tersebut," ujar Leavitt.
Leavitt bahkan menyampaikan pernyataan bernada perayaan yang menggabungkan dua nama besar dalam sejarah AS.
"Selamat kepada Presiden Donald J. Trump, dan juga, selamat kepada Presiden Kennedy, karena ini akan menjadi tim yang benar-benar hebat untuk masa depan!" ucap Leavitt.
Namun klaim persetujuan internal ini justru memperkuat gelombang penolakan dari pihak keluarga Kennedy dan sejumlah tokoh publik.
Keluarga Kennedy Bereaksi Keras: “Keputusan Sangat Gila”
Reaksi keras langsung datang dari keluarga besar Kennedy. Mereka menilai perubahan nama tersebut bukan hanya tidak pantas, tetapi juga berpotensi melanggar hukum karena status Kennedy Center diatur langsung oleh undang-undang federal.
Keponakan JFK, Maria Shriver, secara terbuka menyuarakan kemarahannya. "Tidakkah kita melihat apa yang terjadi di sini? Ayolah, sesama warga Amerika! Sadarlah!" ujarnya.
Sementara itu, mantan anggota Kongres Joe Kennedy III menyebut Kennedy Center sebagai simbol nasional yang tidak bisa diubah seenaknya.
"Pusat tersebut adalah monumen hidup untuk paman buyutnya dan tidak mungkin diganti namanya seperti halnya Monumen Lincoln, apa pun yang dikatakan orang," Joe Kennedy.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa polemik ini bukan sekadar soal nama, tetapi menyangkut martabat sejarah nasional Amerika Serikat.
Aspek Hukum: Nama Kennedy Center Dilindungi Undang-Undang
Penolakan keluarga Kennedy memiliki dasar hukum yang kuat. Nama resmi John F. Kennedy Center for the Performing Arts tercantum dalam undang-undang federal Amerika Serikat.
Pusat seni ini pertama kali dibentuk oleh Kongres pada tahun 1958 dan secara resmi dinamai untuk menghormati JFK melalui undang-undang setelah sang presiden tewas dibunuh pada tahun 1963. Artinya, perubahan nama tanpa persetujuan Kongres dinilai tidak sah secara konstitusional.
Bangunan ikonik berbahan marmer putih yang berdiri megah di tepi Sungai Potomac ini baru dibuka untuk umum pada tahun 1971 dan sejak saat itu menjadi simbol persatuan seni, budaya, dan sejarah nasional.
Baca Juga: Muak dengan Isu Korupsi, Gen Z Tumbangkan Pemerintahan Bulgaria Jelang Gabung Zona Euro
Trump dan Ambisi Besar Mengubah Simbol Nasional
Perubahan nama Kennedy Center bukan satu-satunya rencana kontroversial Trump dalam waktu dekat. Presiden AS tersebut juga disebut tengah menyiapkan serangkaian proyek ambisius lain yang menuai kritik.
Beberapa di antaranya:
- Rencana pembongkaran Sayap Timur Gedung Putih
- Pembangunan ruang dansa senilai USD 400 juta
- Rencana pembangunan gapura kemenangan raksasa
Langkah-langkah ini memperkuat kesan bahwa Trump ingin meninggalkan jejak personal yang kuat pada simbol-simbol negara, sesuatu yang belum pernah dilakukan secara ekstrem oleh presiden-presiden sebelumnya.
Kontroversi Nasional: Simbol Budaya atau Alat Politik?
Para analis politik menilai penggantian nama Kennedy Center sebagai langkah berisiko tinggi. Di satu sisi, Trump menampilkan citra pemimpin yang dominan dan tidak ragu menabrak tradisi. Di sisi lain, tindakan ini memicu kekhawatiran bahwa institusi budaya nasional sedang dipolitisasi.
Banyak pihak mempertanyakan:
- Apakah presiden boleh menempelkan namanya sendiri pada institusi publik?
- Di mana batas antara penghormatan dan pencitraan pribadi?
- Apakah ini preseden berbahaya bagi demokrasi Amerika?
Reaksi Publik dan Dunia Seni
Dunia seni dan budaya pun terbelah. Sebagian pendukung Trump menganggap langkah ini sebagai bentuk revitalisasi institusi seni yang dinilai stagnan.
Namun banyak seniman, kurator, dan akademisi mengecamnya sebagai bentuk ego politik yang menggerus nilai simbolik Kennedy Center.
Media sosial dipenuhi perdebatan sengit, menjadikan isu ini trending nasional dan internasional.
Kesimpulan
Penggantian nama Kennedy Arts Center menjadi Trump-Kennedy Center bukan sekadar perubahan administratif. Ini adalah peristiwa besar yang menyentuh aspek hukum, sejarah, politik, dan identitas nasional Amerika Serikat.
Dengan penolakan keras dari keluarga Kennedy, potensi gugatan hukum, serta kritik luas dari publik, keputusan ini dipastikan masih akan menjadi isu panas di panggung politik AS.
Satu hal yang pasti: langkah Donald Trump kali ini kembali menegaskan gaya kepemimpinannya yang kontroversial, konfrontatif, dan penuh simbol kekuasaan, gaya yang terus memecah opini publik Amerika hingga hari ini.