FYP
Media
Memuat Halaman...
0%
Mentan Tegaskan Pedagang Dilarang Jual Pangan di Atas HET Jelang Nataru

News

Mentan Tegaskan Pedagang Dilarang Jual Pangan di Atas HET Jelang Nataru

Writer: Raodatul - Jumat, 19 Desember 2025 13:26:23

Mentan Tegaskan Pedagang Dilarang Jual Pangan di Atas HET Jelang Nataru
Sumber gambar: Ilustrasi Bahan Pangan/Freepik

FYPMedia.id - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan sikap tegas terhadap pedagang yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan pangan nasional, serta melindungi daya beli masyarakat di tengah meningkatnya permintaan akhir tahun.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi sekadar memberikan imbauan, melainkan siap melakukan penindakan langsung melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan apabila ditemukan pelanggaran.

"Bukan lagi imbauan. Masa imbauan sudah selesai. Kalau melanggar HET, kita tindak dan Satgas Pangan langsung turun," kata Amran usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Kantor Bapanas, Jakarta Selatan, dilansir dari detikcom, Jumat (19/12/2025).

Kesepakatan Nasional Jaga Harga Pangan

Keputusan ini diambil setelah pemerintah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, hingga asosiasi pelaku usaha dan pedagang bahan pangan. 

Dalam forum tersebut, seluruh pihak sepakat menjaga harga jual pangan tetap sesuai ketentuan demi menghindari lonjakan harga yang kerap terjadi menjelang libur panjang.

"Kita sepakat jangan ada menjual harga di atas HET, itu kesepakatan kita pertama. Yang kedua, kita tetap menjaga harga di tingkat konsumen. Jadi kesimpulannya adalah petani bahagia, pedagang untung, konsumen tersenyum," ujar Amran dalam konferensi pers.

Kesepakatan ini mencerminkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir. 

Pemerintah ingin memastikan petani memperoleh harga yang adil, pedagang mendapatkan keuntungan wajar, dan konsumen tidak terbebani lonjakan harga.

Baca Juga: DJP Hapus Denda Pajak Warga Sumatera Terdampak Banjir dan Longsor

Komoditas Strategis Jadi Fokus Pengawasan

Sejumlah komoditas pangan strategis menjadi perhatian utama pemerintah, di antaranya beras, minyak goreng, telur ayam ras, daging ayam, daging sapi, hingga cabai. 

Komoditas-komoditas ini memiliki kontribusi besar terhadap inflasi dan konsumsi rumah tangga, terutama saat momentum Natal dan Tahun Baru.

Amran menegaskan bahwa stok nasional untuk komoditas utama tersebut dalam kondisi aman dan mencukupi. Dengan ketersediaan yang memadai, tidak ada alasan bagi pelaku usaha menaikkan harga di atas HET.

"Semua asosiasi mengatakan cukup. Saya sampaikan semua jangan melanggar HET. Jika melanggar HET, kita tindak," tegasnya.

Untuk komoditas cabai yang kerap bergejolak, pemerintah memastikan suplai tetap terjaga melalui mekanisme distribusi dari daerah penghasil yang mengalami surplus produksi.

"Cabai bagian kecil, tetapi suplainya kita ambil dari tempat lain," jelas Amran.

Peran Satgas Pangan Diperkuat hingga Daerah

Dalam rangka menjaga stabilitas harga, pemerintah memperkuat peran Satgas Pangan yang bertugas melakukan pengawasan langsung di lapangan. 

Pengawasan dilakukan tidak hanya di pusat distribusi besar, tetapi juga hingga tingkat pasar tradisional, ritel modern, bahkan desa.

Langkah ini dilakukan agar kebijakan pengendalian harga tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat konsumen.

"Kita sudah kasih imbauan, persuasi, pendekatan macam-macam. Namun, kalau ada yang mencoba [menjual] di atas HET, itu langsung ditindak," tegas Amran.

Penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menjaga stabilitas pangan nasional, terutama di momen krusial akhir tahun.

Baca Juga: Serap 40 Ton Cabai Aceh, Mentan Andi Amran Gunakan Hercules Negara untuk Angkut Hasil Tani ke Jakarta

Sinergi Kementerian Jaga Harga Tetap Terkendali

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso juga menyampaikan bahwa secara umum pasokan dan harga bahan pokok nasional masih dalam kondisi terkendali. Meski demikian, ia mengakui terdapat beberapa komoditas yang sempat sedikit melampaui HET.

"Pada dasarnya pasokan terus harga [bahan pokok] juga terkendali ya, tidak ada kenaikan, rata-rata masih ada yang di atas HET sedikit, ada yang di bawah," ujar Budi, dilansir dari bisniscom, Jumat (19/12/2025).

Namun, dengan adanya penegasan dari Mentan dan penguatan peran Satgas Pangan, pemerintah optimistis potensi lonjakan harga dapat ditekan secara signifikan.

Menjaga Daya Beli dan Inflasi Akhir Tahun

Stabilisasi harga pangan menjadi salah satu kunci pengendalian inflasi, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru yang identik dengan peningkatan konsumsi masyarakat. 

Pemerintah menyadari bahwa kenaikan harga pangan secara tidak terkendali dapat berdampak langsung pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, intervensi pemerintah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengamanan stok, kelancaran distribusi, hingga penegakan aturan harga di tingkat pedagang.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem pangan yang adil dan berkelanjutan. 

Tidak hanya fokus pada konsumen, kebijakan ini juga dirancang agar petani dan pelaku usaha tetap mendapatkan manfaat ekonomi yang wajar.

"Kesimpulannya jelas, petani bahagia, pedagang untung, konsumen tersenyum. Itu kesepakatan kita," pungkas Amran.

Dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, pemerintah berharap momentum Natal dan Tahun Baru 2026 dapat dilalui dengan harga pangan yang stabil, stok yang aman, serta ketenangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Mau Diskusi Project Baru?

Contact Us