Pembalakan Liar di Hutan TNKS Merajarela

Pembalakan Liar di Hutan TNKS Merajarela

FYPMEDIA.ID – Dikutip dari kerincitime.co.id (8/12) Pembalakan liar (illegal logging) diduga masih marak di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang berlokasi di Km 17 Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi arah Tapan Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat.

Menurut informasi, ada tiga titik lokasi penebangan liar dalam hutan TNKS di Kota Sungai Penuh-Kabupaten Kerinci. aktivitas Ilegal Logging tersebut diduga sudah berlangsung sejak lama.

Ikhsan Muchlisien Daraqthuni Ketua LSM Jamtosc Rabu (22/11/2023) mengatakan bahwa Berdasarkan pantauan kita dilapangan terlihat adanya pembalakan liar kayu di dalam wilayah hutan TNKS tepatnya di Km 17 arah Tapan Sumbar, kata Ikhsan.

“Iya, pantauan kita dilapangan diduga kuat pembalakan liar masih marak di Hutan TNKS wilayah Kabupaten Kerinci-Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, kalau sepintas memang tidak terlihat,” ungkap Ikhsan.

Kurangnya pengawasan dari pihak TNKS yang ada di Kabupaten Kerinci diduga jadi penyebab adanya aktivitas pembalakan liar (illegal logging).

Untuk itu diminta kepada pihak TNKS dan Aparat terkait agar segera melakukan pengawasan dan penindakan kepada para pelaku yang diduga melakukan pembalakan liar di wilayah TNKS Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, harapnya.

Berdasarkan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pelaku dapat diancam dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar, tandasnya.

Hingga berita ini dipublis pihak TNKS Kabupaten Kerinci belum berhasil dikonfirmasi.