Divonis 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Disentil Hotman Paris: Salah Pilih Pengacara!

Divonis 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Disentil Hotman Paris

FYP Media.ID – Vonis berat dijatuhkan kepada Vadel Badjideh. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Vadel bersalah atas kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi ilegal, dan menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp1 miliar atau subsider 3 bulan kurungan.

Kasus yang melibatkan putri Nikita Mirzani ini menghebohkan publik sejak awal dan kini memasuki babak akhir yang dramatis. Namun, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada vonis, tetapi juga pada komentar tajam dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Melalui video di akun Instagram-nya, Hotman menilai strategi hukum Vadel sejak awal salah langkah. Ia juga menyindir pilihan pengacara yang mendampingi Vadel saat kasus ini bergulir pertama kali.

Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim menyatakan bahwa bukti-bukti dan kesaksian telah cukup untuk menyatakan Vadel bersalah atas dua pelanggaran berat:

  • Tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur

  • Tindakan memfasilitasi aborsi ilegal

Vonis ini merupakan bentuk tegaknya hukum dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, dan diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain.

Hakim menyebut bahwa tindakan Vadel sangat merugikan secara fisik, mental, dan sosial, tidak hanya kepada korban tetapi juga kepada masyarakat secara umum.

Hotman Paris Menyentil: “Sejak Awal Sudah Salah Pilih Pengacara!”

Hotman Paris, pengacara ternama yang dikenal vokal dan kritis terhadap kasus hukum publik, langsung menyuarakan pendapatnya usai vonis dijatuhkan.

Dalam unggahan video Instagram pada Rabu (1/10/2025), Hotman menyebut bahwa strategi hukum yang diambil Vadel sejak awal sudah keliru.

“Makanya hati-hati kalau memakai pengacara. Di awal kasus Vadel, saya sudah memperingatkan: Vadel hati-hati kalau kau punya kelemahan, jangan malah berdansa-dansa, malah nantangin melalui media,” ujar Hotman dalam videonya.

Sentilan untuk Razman Arif Nasution: Pengacara yang Terbelit Kasus

Yang tak kalah menarik adalah sindiran langsung kepada pengacara awal Vadel, Razman Arif Nasution.

“Setelah Razman Nasution divonis 1,5 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, barusan ada lagi berita katanya mantan kliennya, Vadel, divonis 9 tahun penjara karena aborsi dan hubungan intim dengan anak di bawah umur,” tambah Hotman Paris.

Razman sebelumnya memang tengah terjerat kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman sendiri, dan kini tengah menjalani proses hukum setelah divonis.

Komentar ini dinilai publik sebagai bentuk “double tap” dari Hotman, yang menunjukkan bahwa salah pilih pengacara bisa berdampak sangat fatal dalam kasus hukum.

Aksi Joget Vadel Jadi Bumerang

Selain salah strategi hukum, Vadel juga disorot karena perilaku tidak pantas di depan publik. Aksi joget-joget yang ia lakukan di depan awak media saat pemeriksaan awal viral dan menuai kecaman.

Hotman tidak melewatkan momen ini dalam kritiknya:

“Waktu itu kau berdansa-dansa… padahal kau sedang menghadapi kasus berat. Ini bukan panggung hiburan, ini panggung hukum,” katanya.

Netizen pun ramai-ramai mengomentari bahwa sikap tak serius dan “menghibur diri sendiri” di tengah kasus hukum serius hanya akan memperkeruh persepsi publik dan memperberat posisi hukum seseorang.

Pelajaran Penting: Jangan Sembarangan Pilih Kuasa Hukum

Kasus ini menyimpan pelajaran penting bagi siapa pun yang sedang berurusan dengan hukum:

  • Pilih pengacara dengan rekam jejak bersih dan kompeten

  • Hindari tampil berlebihan di media saat sedang menghadapi kasus

  • Jaga sikap, etika, dan tunjukkan penyesalan jika terbukti bersalah

Hotman Paris sendiri selama ini dikenal mengedepankan profesionalisme, meski dikenal sangat ekspresif. Tapi ia selalu menekankan pentingnya etika di hadapan publik dan pengadilan.

Respons Publik: Apresiasi Vonis, Kritisi Drama

Respons netizen terhadap vonis dan komentar Hotman Paris pun beragam, namun sebagian besar mendukung proses hukum yang telah berjalan. Di kolom komentar akun-akun media sosial, banyak yang menuliskan:

  • “Akhirnya keadilan buat korban.”

  • “Salah strategi hukum dan salah gaya juga. Masih sempat joget-joget.”

  • “Kalau dari awal minta maaf dan tobat, mungkin lebih ringan.”

Sebagian juga menyayangkan kasus ini ditangani dengan terlalu banyak drama di media sosial, membuat simpati publik kepada terdakwa makin memudar.

Vadel Masih Bisa Ajukan Banding, Tapi Peluang Tipis

Meski sudah divonis, secara hukum Vadel Badjideh masih memiliki hak untuk mengajukan banding. Namun, banyak pihak menilai peluang banding tidak akan banyak mengubah putusan, mengingat beratnya alat bukti dan kesaksian yang sudah diungkap di persidangan.

Apabila Vadel dan tim hukumnya tetap memilih untuk melanjutkan ke tingkat banding, maka proses akan berlanjut ke Pengadilan Tinggi.

Kesimpulan: Kasus Vadel Bukan Sekadar Hukum, Tapi Citra dan Etika

Kasus ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang bagaimana seseorang menghadapi masalah serius dengan sikap yang tepat. Salah satu kutipan Hotman Paris yang patut dicatat:

“Kalau kau punya kelemahan, jangan kau tantang hukum dengan joget.”

Dengan berakhirnya proses persidangan ini, publik kini menanti apakah Vadel akan mengajukan banding atau menerima vonis tersebut. Yang jelas, pelajaran tentang pentingnya strategi hukum dan etika di depan publik kini menjadi sorotan besar.