FYPMedia.id – Seorang murid berinisal MAR (17) di Madrasah Aliyah (MA) Demak, Jawa Tengah merupakan pelaku pembacokan terhadap gurunya sendiri yakni AFR (41). Atas kejadian ini, korban mengalami luka serius di bagian leher dan lengan kiri hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Akibat dari peristiwa ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Demak langsung mencari pelaku dan kurang dari 12 jam pelaku berhasil ditemukan sedang bersembunyi dirumah kosong.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Demak, motif pelaku melakukan pembacokan terhadap gurunya sendiri yaitu akibat dari dilarang ikut ujian.
Pelaku mengaku membantu orang tuanya berjualan di malam hari dan menjadi tulang punggung keluarga sehingga ia sering bolos sekolah dan tidak mengerjakan tugas.
Dikarenakan salah satu syarat mengikuti ujian adalah harus mengumpulkan tugas sedangkan pelaku tidak melaksanakan kewajibannya, maka korban pun tidak memperbolehkan pelaku masuk kelas dan mengikuti ujian.
Sakit hati atas perkataan korban, pelaku kemudian pulang kerumah dan mengambil sabit untuk dibawa kembali ke sekolah menemui sang guru.
Melihat korban sedang duduk didepan kelas, pelaku menghampiri korban dan langsung melancarkan aksinya. Setelah berhasil melakukan aksi nekatnya, pelaku langsung membuang barang bukti dan kabur menggunakan sepeda motor.
Saat ini, korban telah mendapat perawatan di RSUD dr. Kariadi Semarang dan kondisinya mulai membaik. Diketahui, Kemenag Kabupaten Demak akan menanggung biaya pengobatan korban.
Akibat kejadian ini, pelaku yang masih dibawah umur harus menjalani proses peradilan pidana anak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.
(Rin)