FYPMedia.id – Tepat 1 Oktober 2022 lalu tragedi yang menewaskan banyak suporter dari kesebelasan Arema FC yang bertanding melawan kesebelasan Persebaya, sudah terjadi tepat setahun.
Insiden ini setidaknya menewaskan sedikitnya 135 jiwa usai pihak aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Kejadian tersebut terjadi setelah peluit panjang dibunyikan tanda berakhirnya pertandingan.
Insiden ini menjadi insiden mengerikan bagi dunia persepakbolaan Indonesia maupun dunia. FIFA sampai turun tangan untuk menangani masalah ini. Tragedi ini boleh disebutkan sebagai ‘pembantaian’, karena ada banyak jiwa yang harus meregang nyawa akibat dari tembakan gas air mata yang membabi buta menyerang suporter terus menerus.
Stadion Kanjuruhan, Malang pun seketika berubah menjadi ‘arena pembantaian’ dan ‘kuburan’ dalam sekejap. Deru sirine ambulance terus berbunyi setiap malamnya mengantarkan jiwa – jiwa yang sudah terbujur kaku akibat tragedi tersebut.
Hingga akhirnya, pihak kepolisian mengusut kasus ini. Pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Lima orang tersangka sudah diadili melalui proses panjang yang memakan waktu lama. Namun, terdapat satu tersangka yang tidak diadili, sebabnya ia dibebaskan karena berkas yang tidak lengkap.
Setahun pasca tragedi kemanusiaan ini, keluarga korban masih menuntut keadilan dari pihak yang berwenang. Karena, hingga saat ini tidak ada pihak yang mau disalahkan akibat terjadinya tragedi Kanjuruhan. Pihak yang seharusnya terdepan untuk bertanggungjawab dalam peristiwa ini malah terkesan saling lempar tanggungjawab.
Upaya keadilan yang terus disuarakan dengan lantang oleh beberapa orang, banyak menuai simpati. Terkhusus bagi Arek – Arek Malang. Mereka menuntut agar pihak yang berwenang menyingkap tabir selebar – lebarnya demi pengusutan kasus tersebut.
Hal senada diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Seperti yang dikutip dari IDNTimes, beliau mengkritik penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan. Sekaligus, ia juga menyatakan bahwa keadilan hukum bagi korban belum terjawab hingga saat ini.
Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang. Insiden ini berlangsung saat pertandingan Arema FC kontra Persebaya. Karena ada salah satu suporter yang mencoba masuk ke area lapangan, pihak keamanan langsung menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton untuk memukul mundur suporter yang menerobos masuk ke lapangan.
Namun, tindakan tersebut malah menimbulkan jatuhnya korban jiwa. Seketika, suasana di Malang berubah menjadi mencekam. Sontak, peristiwa tersebut menjadi sorotan dunia dan mendapat banyak simpati maupun dukungan dari seluruh dunia. Bahkan, beberapa tim sepakbola sebelum menggelar pertandingan, mereka melakukan penghormatan kepada korban Tragedi Kanjuruhan.
(riz/rin)