Fyp Media – Pesta demokrasi akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang. Dalam perhelatan politik ini, tentunya seluruh komponen masyarakat diharapkan dapat ikut serta menyalurkan hak suara untuk bisa bersama-sama menentukan pemimpin bangsa yang akan menentukan nasib negara kedepannya. Generasi muda yang disebut sebagai generasi emas, keikutsertaannya sangat diharapkan.
Pemilihan umum, sebuah instrumen yang seharusnya mencerminkan aspirasi masyarakat dalam demokrasi, kini kerap diselimuti oleh bayang-bayang skeptisisme. Meskipun sering kali dirayakan sebagai puncak demokrasi, pemilihan umum kini menghadapi berbagai tantangan yang mengancam integritas dan esensi sejatinya. Mulai dari isu ketidaksetaraan akses, manipulasi pemilih, hingga masalah teknologi, pemilihan umum bukanlah sekadar seremonial, melainkan seharusnya mencerminkan kehendak sejati rakyat.
Pemilihan umum, sering digambarkan sebagai puncak perayaan demokrasi, tampaknya menjadi tolok ukur keberhasilan suatu negara dalam menerapkan sistem pemerintahan berdasarkan kehendak rakyat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan pemilu, pilpres, dan pilkada berlangsung jujur, adil, dan demokratis. Untuk merealisasikan komitmen itu, berbagai upaya telah ditempuh KPU dan Bawaslu, di antaranya menggelar diskusi untuk memantau kemungkinan persoalan yang akan muncul guna mencari solusi yang terbaik.
Dalam bahasa lain, pemilu dalam konteks di atas sebenarnya bukan hanya untuk memilih wakil rakyat yang legitimate sesuai pilihan rakyat, melainkan pemilu itu sendiri secara substantif membawa pesan moral agar rakyat yang telah memenuhi syarat menurut UU bisa memilih wakilnya yang mempunyai hati nurani terhadap penderitaan rakyat, sekaligus menjadi alat untuk mencapai tujuan yang bisa membawa kesejahteraan bagi rakyat dan bangsa Indonesia.
Mengingat esensi demokrasi adalah persatuan dan kebangsaan, maka tak boleh ada tawar-menawar, bahwa wakil rakyat yang lolos pemilu harus wakil rakyat yang mampu mensejahterakan rakyat.
Karena itu, bagi masyarakat suatu negara yang peduli terhadap demokrasi dalam penyelenggaraan negara, pemilu merupakan sesuatu yang dipersyaratkan dan jadi tonggak pendewasaan demokrasi. Itulah esensi Pemilu 2024 yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pendewasaan demokrasi di Tanah Air.
(Ryd)