Writer: Raodatul - Sabtu, 03 Januari 2026 13:07:28
FYPMedia.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memanggil manajemen Indodax menyusul mencuatnya laporan dugaan lenyapnya dana milik sejumlah member platform perdagangan aset kripto tersebut.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan dan perlindungan konsumen, sekaligus untuk memastikan tidak ada kepentingan maupun aset nasabah yang dirugikan dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik.
Pemanggilan Indodax dilakukan oleh pengawas di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, yang berada langsung di bawah kewenangan OJK.
Langkah ini menunjukkan keseriusan regulator dalam menangani isu yang menyangkut keamanan dana nasabah di industri kripto yang terus berkembang di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa otoritas telah memfasilitasi pertemuan dengan manajemen Indodax untuk menggali duduk perkara kasus tersebut.
"Sudah kita panggil. Sudah kita fasilitasi," ungkap Hasan Fawzi kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, dilansir dari detikcom, Sabtu (3/1/2026).
Masih Ada Dua Versi Kehilangan Dana Member
Dalam pertemuan tersebut, OJK secara tegas meminta Indodax untuk melakukan penelusuran menyeluruh terkait dugaan hilangnya dana member.
Hingga kini, regulator mencatat masih terdapat dua versi berbeda mengenai penyebab lenyapnya dana tersebut, yakni versi dari pihak nasabah dan penjelasan dari manajemen Indodax.
Perbedaan keterangan inilah yang membuat OJK belum bisa menarik kesimpulan final. Otoritas memilih untuk menunggu hasil investigasi internal yang sedang dilakukan oleh pihak Indodax sebelum menyampaikan sikap resmi kepada publik.
Hasan Fawzi menyampaikan bahwa proses penelusuran masih berjalan dan hasilnya akan diumumkan setelah ada kejelasan yang komprehensif.
"Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax, sebetulnya terkait dengan apa gitu ya. Nah nanti kita dengerin hasilnya nanti, kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan. Karena masih ada dua versi kan, dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax, tapi sudah kita panggil kemarin," imbuhnya.
Baca Juga: Bos OJK Ungkap Potensi Raksasa Bursa RI, Masih Tertinggal Asia
OJK Pastikan Indodax Kooperatif, Tapi Nilai Kerugian Belum Dipastikan
Meski kasus ini menyita perhatian publik, OJK menegaskan bahwa manajemen Indodax bersikap kooperatif selama proses fasilitasi berlangsung.
Indodax juga disebut telah berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada aset nasabah yang dirugikan akibat insiden tersebut.
Namun demikian, OJK belum mengungkap secara rinci besaran dana yang diduga hilang. Angka kerugian masih dalam tahap verifikasi dan penelusuran lebih lanjut.
"Pengawas sudah meminta agar Indodax menelusuri dan memastikan bahwa tidak ada kepentingan atau aset nasabah yang dirugikan," ujar Hasan.
Sikap kehati-hatian OJK ini dinilai penting mengingat isu kehilangan dana nasabah di platform kripto dapat berdampak luas terhadap kepercayaan publik, terutama di tengah meningkatnya jumlah investor aset digital di Indonesia.
Isu Rp600 Juta Mengemuka, OJK Buka Suara
Sebelumnya, di media sosial dan sejumlah media digital beredar informasi mengenai dugaan kehilangan dana nasabah Indodax dengan nilai mencapai Rp600 juta.
Isu tersebut memicu kekhawatiran di kalangan investor ritel dan mendorong OJK untuk segera turun tangan.
Menanggapi hal tersebut, Hasan Fawzi kembali menegaskan bahwa otoritas belum dapat memastikan kebenaran nominal tersebut karena masih terdapat perbedaan keterangan dari berbagai pihak.
"Kan sudah kita panggil, udah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax Sebetulnya terkait dengan apa gitu ya Nah nanti kita dengerin hasilnya Nanti kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan," jelas Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
OJK juga menyampaikan bahwa Indodax telah meminta para nasabah yang merasa dirugikan untuk melampirkan bukti pendukung, guna memperjelas kronologi dan membantu proses investigasi.
Indodax: Kehilangan Dana Disebabkan Faktor Eksternal
Di sisi lain, Indodax telah memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan hilangnya dana member. Platform aset kripto tersebut menegaskan bahwa insiden yang terjadi tidak berasal dari sistem internal Indodax, melainkan disebabkan oleh faktor eksternal yang menargetkan akun pengguna secara individual.
Faktor-faktor tersebut antara lain phishing, malware, serta metode social engineering yang menyerang perangkat maupun kredensial pribadi pengguna.
CEO Indodax, William Sutanto, menyampaikan bahwa keamanan akun pengguna merupakan isu sensitif dan menjadi perhatian utama perusahaan.
"Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh," jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip dari detikcom, Sabtu (3/1/2026).
Baca Juga: Dominasi Investor Ritel Menguat, OJK Dorong Perlindungan Pasar Modal
Permohonan Maaf dan Komitmen Transparansi
William Sutanto juga menyampaikan permohonan maaf atas kekhawatiran yang timbul di ruang publik akibat beredarnya informasi mengenai dugaan kehilangan dana tersebut.
Ia menegaskan bahwa Indodax memahami besarnya perhatian masyarakat dan berkomitmen untuk menangani setiap laporan secara bertanggung jawab.
"Kami memohon maaf atas kekhawatiran yang timbul di ruang publik akibat beredarnya informasi ini. Kami memahami perhatian masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab dan transparan," ujar William.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Indodax disebut telah menghubungi para member terdampak satu per satu untuk melakukan penelusuran lanjutan berdasarkan kronologi masing-masing kasus.
Pendampingan Member dan Penguatan Edukasi Keamanan
Indodax juga membuka ruang komunikasi bagi member lain yang ingin memastikan kondisi akun mereka secara lebih detail.
Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan pengguna dan mencegah kepanikan yang berlebihan.
Selain penanganan kasus, Indodax menegaskan akan terus memperkuat edukasi keamanan kepada pengguna. Perusahaan mengimbau para member untuk:
Baca Juga: Persaingan Memanas, KFC dan Pizza Hut Lakukan Merger Strategis
Mengaktifkan Two-Factor Authentication (2FA)
Tidak membagikan data sensitif kepada pihak mana pun
Menggunakan kata sandi yang kuat dan unik
Waspada terhadap tautan mencurigakan
Memastikan perangkat bebas dari malware
Langkah-langkah tersebut dinilai krusial untuk meminimalkan risiko akses ilegal, terutama di tengah maraknya kejahatan siber yang menyasar pengguna aset digital.
OJK: Penelusuran Masih Berjalan, Publik Diminta Menunggu
OJK menegaskan bahwa hingga saat ini kasus dugaan dana member Indodax lenyap masih berada dalam tahap penelusuran. Otoritas belum dapat menyampaikan kesimpulan akhir maupun angka kerugian secara pasti.
Hasan Fawzi memastikan bahwa OJK akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah memperoleh hasil investigasi yang jelas dari manajemen Indodax.
"Masih dalam tahap penelusuran. Manajemen juga kooperatif dan sudah meminta para nasabah untuk melampirkan bukti-buktinya," ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri dan pengguna aset kripto bahwa aspek keamanan akun merupakan tanggung jawab bersama.
Di sisi lain, langkah cepat OJK dalam memanggil dan memfasilitasi Indodax menunjukkan peran aktif regulator dalam menjaga stabilitas, kepercayaan, dan perlindungan konsumen di sektor keuangan digital.