FYP
Media
Memuat Halaman...
0%
Terungkap! Jasad WN Spanyol Disimpan Sebulan di Hotel NTB

News

Terungkap! Jasad WN Spanyol Disimpan Sebulan di Hotel NTB

Writer: Raodatul - Rabu, 28 Januari 2026 16:40:18

Terungkap! Jasad WN Spanyol Disimpan Sebulan di Hotel NTB
Sumber gambar: Ilustrasi Jasad.Halodoc

FYPMedia.id - Kasus pembunuhan warga negara (WN) Spanyol di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menyita perhatian publik setelah fakta-fakta mengerikan terungkap di ruang sidang. Seorang perempuan lanjut usia asal Spanyol, Maria Matilda Muñoz Cazorl, ditemukan tewas setelah dibunuh oleh dua pegawai hotel tempat ia menginap. Lebih menggemparkan lagi, jasad korban disimpan dan dipindahkan berkali-kali selama hampir satu bulan untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Peristiwa tragis ini terjadi di Hotel Bumi Aditya, Lombok, dan kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram. 

Kesaksian para terdakwa membuka tabir gelap bagaimana pembunuhan yang bermula dari niat pencurian berubah menjadi tragedi kemanusiaan yang memilukan.

Kesaksian Mengejutkan di Ruang Sidang

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang digelar Rabu (28/1/2026), salah satu terdakwa bernama Heri alias GE (30) membeberkan detail perlakuan keji terhadap jenazah korban. Ia mengaku bahwa jasad Maria Matilda disimpan hampir satu bulan di area terbuka di belakang kamar hotel.

"Di belakang kamar 136 itu hampir satu bulan. Tempatnya terbuka. (Jenazah) posisinya dipakaikan selimut," kata Heri di hadapan majelis hakim, dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut sontak membuat ruang sidang hening. Fakta bahwa jenazah seorang perempuan berusia 73 tahun dibiarkan dalam kondisi mengenaskan di area hotel selama berminggu-minggu menimbulkan rasa ngeri sekaligus keprihatinan mendalam.

Baca Juga: Misteri Penemuan Jasad Purnawirawan TNI di Laut Marunda: Berikut 5 Fakta Mengejutkan

Rangkaian Pemindahan Jasad Demi Hilangkan Jejak

Berdasarkan keterangan terdakwa, penyimpanan di belakang kamar nomor 136 bukanlah lokasi pertama. Setelah korban tewas, Heri bersama terdakwa lainnya, Suhaeli alias SU (34), karyawan aktif hotel, lebih dulu menyembunyikan jenazah di ruang genset hotel selama empat hari.

"Kondisinya masih 'ngorok' (sekarat) waktu dipindahkan ke ruang genset. Jaraknya sekitar 10 meter dari kamarnya, keluarkan jenazah lewat jendela samping kamar. Bawanya berdua," ujar Heri.

Ruang genset menjadi tempat awal untuk menyembunyikan jenazah setelah aksi pencurian yang berujung maut tersebut. Di sinilah, menurut pengakuan terdakwa, korban dibiarkan tanpa pertolongan hingga akhirnya meninggal dunia.

Membersihkan Jejak dan Menguras Barang Korban

Setelah menyembunyikan jasad, kedua terdakwa kembali ke kamar korban untuk menghilangkan bukti kejahatan. 

Mereka membersihkan lantai yang berlumuran darah dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Heri mengakui bahwa mereka membawa kabur uang tunai sekitar Rp3 juta, sejumlah uang asing, serta ponsel milik Maria Matilda. Semua dilakukan dalam kondisi panik, namun tetap terencana demi menutupi perbuatan mereka.

Jasad Dipindahkan Enam Kali

Dalam fakta persidangan terungkap bahwa jenazah Maria Matilda dipindahkan sebanyak enam kali ke berbagai lokasi berbeda. Setelah disimpan hampir sebulan di belakang kamar hotel, jasad korban kembali dipindahkan karena ketakutan para pelaku.

Heri, yang merupakan mantan karyawan hotel tersebut, memindahkan jenazah ke kamar kosong di lantai dua.

"Di kamar kosong itu cuma sehari, karena dengar kabar ada polisi datang mau cek TKP," ucapnya.

Ketakutan akan terbongkarnya kasus ini membuat para pelaku terus berpindah-pindah lokasi untuk menyembunyikan jenazah.

Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba Deli Serdang, 19 Orang Ditangkap BNN-Polda Sumut

Dari Hotel ke Bukit Hingga Pesisir Pantai

Setelah kabar pengecekan polisi terkait laporan orang hilang mencuat, Heri dan Suhaeli memutuskan membawa jenazah ke bukit belakang hotel. Bahkan di area tersebut, jenazah korban sempat dipindahkan lagi hingga dua kali.

"Di situ (bukit) dua kali kami pindahkan lokasinya," kata Heri.

Tak berhenti di situ, lokasi terakhir yang menjadi tempat penguburan korban adalah pesisir pantai. Dengan menggunakan sepeda motor pinjaman, kedua terdakwa membawa jenazah dalam kondisi terbungkus sarung.

"Dari bukit bawanya, waktu itu saya (Heri) jadi depan, boncengan sama Suhaeli. Jenazah kami masukkan dalam sarung, simpan di depan (dasbor)," ujarnya.

Pengakuan ini menggambarkan betapa nekatnya para pelaku dalam menyembunyikan kejahatan yang mereka lakukan.

Motif Awal: Pencurian untuk Bayar Utang

Dalam kesaksiannya, Heri mengaku bahwa peristiwa tragis ini bermula dari niat mencuri untuk melunasi utang. Namun, niat tersebut berubah menjadi malapetaka saat korban terbangun dan melawan.

Maria Matilda tewas akibat luka benturan di kepala yang menyebabkan pendarahan, setelah tubuhnya ditarik hingga terjatuh ke lantai.

Kronologi kejadian bermula ketika korban terbangun dari tidurnya di kamar hotel. Suhaeli lebih dulu membekap wajah dan kepala korban menggunakan handuk dari arah belakang, kemudian memiting lehernya hingga terjatuh ke atas kasur.

Melihat korban hendak berteriak, Heri spontan menindih tubuh Maria Matilda. Karena korban masih meronta, Heri menarik tubuh korban hingga terjatuh ke lantai, yang berujung fatal.

Penyesalan Terdakwa di Hadapan Hakim

Di akhir kesaksiannya, Heri mengaku dihantui rasa bersalah sejak kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah benar-benar tenang setelah peristiwa pembunuhan itu.

"Saya gelisah tiap malam, kebangun, ndak tenang. Kebayang terus, saya menyesal," katanya di hadapan majelis hakim.

Pernyataan tersebut turut diamini oleh terdakwa Suhaeli, yang juga menyatakan penyesalan serupa atas perbuatannya.

Baca Juga: RUU Hukum Acara Perdata Resmi Jadi Inisiatif DPR, Ini 14 Terobosannya

Proses Hukum Berlanjut

Sidang pemeriksaan terdakwa ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang masih berjalan. 

Ketua Majelis Hakim Kelik Trimargo menyatakan bahwa persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (4/2) mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, tidak hanya karena kebrutalan perbuatannya, tetapi juga karena menyangkut keamanan wisatawan asing di Indonesia, khususnya di wilayah NTB yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Alarm Keras bagi Keamanan Sektor Pariwisata

Tragedi kematian Maria Matilda Muñoz Cazorl menjadi peringatan serius bagi sektor pariwisata dan pengelola akomodasi di Indonesia. 

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait sistem keamanan, pengawasan karyawan, serta perlindungan terhadap wisatawan mancanegara.

Lebih dari sekadar kasus kriminal, peristiwa ini menyisakan luka kemanusiaan dan mencoreng rasa aman yang seharusnya dimiliki setiap tamu hotel.

Penutup

Fakta bahwa jasad seorang WN Spanyol disimpan, dipindahkan, dan akhirnya dikuburkan secara diam-diam selama hampir satu bulan menunjukkan betapa kompleks dan kejamnya kejahatan ini. 

Persidangan di Pengadilan Negeri Mataram diharapkan mampu menghadirkan keadilan bagi korban sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Publik kini menanti putusan hukum yang tegas dan adil, agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

Mau Diskusi Project Baru?

Contact Us