Writer: Raodatul - Jumat, 23 Januari 2026 13:19:58
FYPMedia.id - Upaya pemberantasan narkoba kembali menunjukkan hasil signifikan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar operasi besar-besaran dengan menggerebek kawasan yang diduga kuat sebagai kampung narkoba di wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi tegas tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan 19 orang terduga pelaku beserta ratusan gram narkotika.
Penggerebekan ini menegaskan komitmen negara dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini merusak sendi-sendi sosial dan mengancam masa depan generasi muda.
Lokasi yang selama ini dikenal masyarakat sebagai kawasan rawan narkoba akhirnya menjadi sasaran operasi penegakan hukum terpadu.
Operasi Gabungan Digelar Siang Hari
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan pada Kamis (22/1/2026) siang di Jalan Serka Ismail, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Aparat gabungan dari BNNP Sumut, Sat Brimobda Polda Sumut, dan Dit Samapta Polda Sumut diterjunkan secara serentak untuk menguasai lokasi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi menekan peredaran narkoba yang diduga telah berlangsung lama di kawasan tersebut. Petugas menyasar area yang kerap disebut warga sebagai Pekan Jumat, yang selama ini dicurigai sebagai pusat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Barak Narkoba Jadi Sasaran Utama
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barak-barak yang diduga kuat digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Barak tersebut berdiri semi permanen dan dilengkapi berbagai fasilitas sederhana yang menunjang aktivitas ilegal.
BNN menegaskan bahwa lokasi ini bukan sekadar tempat konsumsi, melainkan juga pusat peredaran narkoba. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa jaringan narkotika di wilayah tersebut telah terorganisasi dengan rapi.
Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Selain narkotika, ditemukan pula alat-alat yang biasa digunakan oleh pemakai.
Baca Juga: Gerebek Sarang dan Narkoba di Medan, Polisi Amankan 41 Orang
19 Orang Diamankan, Ratusan Gram Sabu Disita
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba. Mereka langsung dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman peran masing-masing.
Identitas pihak yang diamankan terdiri dari AW, MA, W, II, RY, CFS, RM, AH, AS, SU, RP, JG, IJ, EP, GU, RH, SA, dan MA.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain:
- 14 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 939,59 gram
- Satu bungkus kertas berisi ganja seberat 6,01 gram
- Alat isap (bong)
- Satu unit airsoft gun
- Enam buah sekop
- Uang tunai Rp 3,7 juta
- Empat unit sepeda motor
Barang bukti tersebut menjadi indikasi kuat bahwa lokasi tersebut aktif digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika.
Barak Dirobohkan dan Dibakar
Tidak berhenti pada penangkapan, aparat juga mengambil langkah tegas dengan merobohkan barak-barak narkoba yang ada di lokasi. Aliran listrik ke kawasan tersebut diputus untuk memastikan tempat itu tidak dapat digunakan kembali.
Sebagai langkah terakhir, sisa bangunan yang telah dibongkar dibakar agar benar-benar tidak bisa difungsikan ulang sebagai sarang narkoba.
Tindakan ini dilakukan sebagai pesan kuat bahwa negara tidak memberi ruang bagi aktivitas narkotika.
Langkah pembongkaran ini juga bertujuan mengembalikan rasa aman kepada masyarakat sekitar yang selama ini hidup dalam bayang-bayang peredaran narkoba.
Pemberantasan Narkoba sebagai Agenda Nasional
Penggerebekan kampung narkoba di Deli Serdang ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam perang melawan narkotika. Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebelumnya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut perang terhadap narkoba bukan semata penegakan hukum, melainkan perjuangan kemanusiaan untuk menyelamatkan generasi bangsa.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari detikcom, Jumat (23/1/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa narkoba dipandang sebagai ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Baca Juga: Geger! Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Terbesar di Jabar, 1 Ton Disita, Nilai Capai Rp350 Miliar
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, Tapi Isu Kemanusiaan
Lebih lanjut, Komjen Suyudi menekankan bahwa narkoba tidak bisa dilihat hanya dari sisi kriminalitas semata. Menurutnya, persoalan narkotika menyentuh dimensi kemanusiaan yang lebih luas.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.
Pendekatan ini menjadi landasan bagi BNN dan aparat penegak hukum untuk membedakan antara bandar, pengedar, dan pengguna.
Bandar dan jaringan pengedar ditindak tegas, sementara pengguna diarahkan pada rehabilitasi agar bisa kembali produktif di masyarakat.
Harapan Masyarakat dan Komitmen Aparat
Masyarakat sekitar Percut Sei Tuan menyambut positif penggerebekan ini. Selama bertahun-tahun, kawasan tersebut dikenal rawan dan kerap menimbulkan keresahan sosial.
Dengan dibongkarnya kampung narkoba, warga berharap lingkungan mereka bisa kembali aman dan kondusif.
BNN dan Polda Sumut menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah lain yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkoba. Sinergi lintas lembaga dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas jaringan narkotika yang semakin kompleks.
Ke depan, aparat juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran publik dianggap krusial dalam memutus rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.