fypmedia.id – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Tri Rismaharini, mengusulkan agar pendidikan inklusif atau sekolah luar biasa (SLB) menjadi ranah Kementerian Sosial (Kemensos). Beliau mengaku ingin berdiskusi dengan Mendikbudristekdikti Nadiem Makarim dan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk membahas dan menindaklanjuti hal tersebut.
“Terus terang kita juga sempat diskusi, masalah memang di SLB. Sempat kemarin terlantar di saya, saya akan coba diskusi dengan Pak Mendikbudristekdikti juga mungkin Pak Menag, biarlah kami yang menangani untuk masalah SLB” kata Risma dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Kamis (14/9).
Menteri Risma menilai adanya permasalahan Sekolah Luar Biasa (SLB) di beberapa daerah di Indonesia, karena kurang mendapatkan perhatian. Beliau juga menilai, selama ini pemerintah kurang memberikan penanganan khusus terhadap anak – anak penyandang disabilitas.
“Karena memang tidak bisa disamakan., mereka (anak penyandang disabilitas, -red) punya kebutuhan – kebutuhan khusus yang memang harus kita penuhi haknya” kata dia.
Ia memiliki harapan untuk mengentaskan kemiskinan di kalangan penyandang disabilitas. Selanjutnya, ia juga mengatakan melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), sejumlah disabilitas berhasil keluar dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Beliau menyampaikan usulan tersebut saat merespons Anggota Komisi VIII DPR – RI Fraksi Partai Demokrat Nanang Samodra. Ketika kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Lombok Utara, ia bertemu dengan seorang wanita yang memiliki anak penyandang disabilitas. Perempuan tersebut masih termasuk dalam usia produktif dan sudah tidak memiliki suami. Satu sisi, ia harus tetap mencari nafkah, satu sisi lainnya ada yang harus dijaga.
“Anak ini kalau sekolah harus diantar oleh orang tuanya, tidak mungkin dilepas begitu saja dan ditunggu” kata Nanang.
Nanang meminta saran kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini mengenai permasalahan tersebut agar segera diselesaikan dan dicarikan solusi terbaiknya. Lebih lanjut, Menteri Risma akan menindaklanjuti usulan tersebut. Jika usulan tersebut dibicarakan lebih lanjut dan disetujui, atau berkolaborasi antara Kemensos, Kemendikbudristekdikti, dan juga Kemenag untuk menuntaskan masalah ini, bukan tidak mungkin akan lebih banyak anak penyandang disabilitas yang dapat dijangkau dan mewujudkan pendidikan lebih berkualitas.
(riz/riy)