FYP
Media
Memuat Halaman...
0%
KRAS Dapat Suntikan Dana Rp4,9 T dari Danantara, Rp725 M untuk PHK Sukarela

News

KRAS Dapat Suntikan Dana Rp4,9 T dari Danantara, Rp725 M untuk PHK Sukarela

Writer: Raodatul - Rabu, 24 Desember 2025 14:28:02

KRAS Dapat Suntikan Dana Rp4,9 T dari Danantara, Rp725 M untuk PHK Sukarela
Sumber gambar: Krakatau Steel (istimewa)

FYPMedia.id - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) kembali mendapat sorotan publik setelah menerima suntikan dana jumbo senilai Rp4,9 triliun dari PT Danantara Aset Management (Persero) atau DAM. 

Dana segar tersebut diberikan melalui skema pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dan akan menjadi tulang punggung baru dalam upaya restrukturisasi dan penyehatan keuangan emiten baja pelat merah tersebut.

Pendanaan ini bukan sekadar tambahan modal biasa. Di balik angka triliunan rupiah tersebut, terselip agenda besar perusahaan: mulai dari penguatan likuiditas, pemulihan operasional pabrik, hingga program pengunduran diri sukarela (PHK sukarela) bagi karyawan melalui skema golden handshake (GHS).

Dana Triliunan untuk Menyelamatkan Bisnis Baja Nasional

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Krakatau Steel memastikan bahwa pinjaman dari Danantara ini akan digunakan secara terukur dan strategis. 

Manajemen menyebut, dana tersebut difokuskan untuk memastikan keberlanjutan operasional perusahaan pasca proses restrukturisasi utang yang efektif sejak Oktober 2025.

Secara rinci, dari total Rp4,9 triliun dana pinjaman tersebut, sekitar Rp4,18 triliun dialokasikan untuk modal kerja, sementara Rp752,8 miliar disiapkan khusus untuk program pengunduran diri sukarela dan penyehatan dana pensiun.

Langkah ini menegaskan bahwa Krakatau Steel tidak hanya berfokus pada penyelamatan bisnis jangka pendek, tetapi juga berupaya membangun fondasi keuangan yang lebih sehat dalam jangka panjang.

Baca Juga: IFG Life Bayar Klaim Rp23,1 Triliun, Perkuat Kepercayaan Nasabah Nasional

Fokus Modal Kerja: HSM, CRM, hingga Pabrik Pipa

Dana modal kerja sebesar Rp4,18 triliun akan menjadi bahan bakar utama untuk menghidupkan kembali lini produksi strategis Krakatau Steel. 

Dana ini direncanakan digunakan untuk pembelian bahan baku di sejumlah fasilitas utama, termasuk pabrik Hot Strip Mill (HSM) dan Cold Rolled Coil (CRM).

Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan untuk mendukung pasokan bahan baku bagi pabrik pipa, yang selama ini menjadi salah satu lini bisnis penting bagi perusahaan.

Manajemen menilai, pemenuhan bahan baku secara optimal akan berdampak langsung pada peningkatan utilisasi pabrik, penurunan biaya produksi, serta peningkatan daya saing produk baja Krakatau Steel di tengah ketatnya persaingan global.

Rp725 M untuk PHK Sukarela dan Dana Pensiun

Salah satu aspek paling sensitif dari restrukturisasi ini adalah alokasi dana sebesar Rp752,8 miliar untuk program golden handshake dan penyehatan dana pensiun. 

Dana ini akan disalurkan melalui mekanisme Lump Sum Window, yang memungkinkan pembayaran dilakukan secara sekaligus.

Program ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menyesuaikan struktur organisasi dan beban biaya tenaga kerja agar lebih efisien dan selaras dengan kondisi bisnis terkini.

Meski demikian, Krakatau Steel menekankan bahwa program pengunduran diri dilakukan secara sukarela, bukan pemutusan hubungan kerja sepihak. 

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan gejolak sosial sekaligus memberi kepastian bagi karyawan yang memilih untuk mengambil paket pensiun dini.

Pernyataan Resmi Manajemen KRAS

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis ke BEI, manajemen Krakatau Steel secara tegas menekankan urgensi pendanaan ini bagi keberlangsungan bisnis perseroan.

"Transaksi ini sangat dibutuhkan oleh Perseroan untuk mendukung pemulihan bisnis baja pasca penyelesaian perbaikan HSM serta menjaga keberlanjutan program Restrukturisasi Utang yang telah efektif pada Oktober 2025. Dukungan pendanaan ini menjadi sangat krusial agar kegiatan operasional dapat berjalan secara optimal sesuai rencana," tulis Manajemen Krakatau Steel dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (24/12/2025).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tanpa dukungan likuiditas tambahan, proses pemulihan Krakatau Steel berisiko berjalan tersendat.

Baca Juga: Ekonomi Kreatif 2025 Melejit: Ekspor US$26,68 M dan Serap 27,4 Juta Pekerja

Proses Persetujuan Sesuai Regulasi BUMN

Restrukturisasi pendanaan ini bukan keputusan instan. Krakatau Steel telah mengajukan rencana restrukturisasi kepada BP BUMN pada 20 November 2025, mengacu pada ketentuan Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang BUMN.

Setelah melalui proses evaluasi, BP BUMN akhirnya memberikan persetujuan pada 2 Desember 2025, yang mencakup persetujuan transaksi pinjaman serta penjaminan perseroan atas penerimaan pinjaman baru dari pemegang saham.

Tahap berikutnya, Krakatau Steel secara resmi menandatangani perjanjian pinjaman dengan Danantara Aset Management pada 19 Desember 2025, menandai dimulainya realisasi suntikan dana tersebut.

Skema Pinjaman dan Jangka Waktu

Dalam perjanjian tersebut, nilai transaksi Rp4,9 triliun dibagi ke dalam dua skema tenor berbeda. Pertama, pinjaman modal kerja sebesar Rp4,18 triliun dengan tenor minimal lima tahun. 

Kedua, pinjaman untuk GHS dan dana pensiun sebesar Rp752,8 miliar dengan tenor minimal enam tahun.

Struktur tenor yang relatif panjang ini memberikan ruang napas bagi Krakatau Steel untuk menata ulang arus kas tanpa tekanan pembayaran jangka pendek yang berlebihan.

Target: Turunkan Biaya Produksi dan Tingkatkan Daya Saing

Manajemen Krakatau Steel optimistis bahwa dukungan pendanaan dari Danantara akan membawa dampak signifikan terhadap kinerja operasional perusahaan.

Baca Juga: Ledakan Uang Beredar Rp9.891,6 Triliun: Sinyal Ekonomi Nataru Memanas!

"Dengan adanya dukungan pendanaan melalui Pinjaman Pemegang Saham, Perseroan akan memiliki likuiditas yang lebih kuat, sehingga mampu menjalankan kegiatan operasional secara lebih optimal. Kondisi ini berdampak langsung pada penurunan biaya produksi serta peningkatan daya saing produk Perseroan," imbuh manajemen.

Pernyataan ini memperlihatkan bahwa restrukturisasi bukan semata soal bertahan, tetapi juga tentang membangun kembali daya saing industri baja nasional.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski suntikan dana Rp4,9 triliun memberikan angin segar, tantangan Krakatau Steel belum sepenuhnya usai. Perusahaan masih harus membuktikan bahwa restrukturisasi ini mampu diterjemahkan menjadi perbaikan kinerja nyata, baik dari sisi produksi, efisiensi biaya, maupun profitabilitas.

Di sisi lain, keputusan mengalokasikan ratusan miliar rupiah untuk PHK sukarela juga akan terus menjadi sorotan publik, terutama terkait dampaknya terhadap tenaga kerja dan ekosistem industri baja nasional.

Namun, jika strategi ini berjalan sesuai rencana, Krakatau Steel berpeluang keluar dari tekanan panjang dan kembali menjadi pemain utama yang kompetitif di industri baja, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di pasar regional.

Dengan dukungan Danantara sebagai pemegang saham, masa depan KRAS kini berada di persimpangan penting: antara sekadar bertahan, atau benar-benar bangkit sebagai BUMN baja yang sehat, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Mau Diskusi Project Baru?

Contact Us