FYP Media.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan selama tujuh bulan di seluruh Indonesia sejatinya hadir sebagai jawaban atas kebutuhan gizi anak bangsa. Dengan menjangkau lebih dari 15 juta penerima manfaat, MBG adalah program ambisius pemerintah untuk menciptakan generasi yang sehat dan cerdas.
Namun, ironisnya, di balik semangat besar itu, sederet kasus keracunan makanan terus terjadi. Tercatat lebih dari 10 kejadian keracunan massal sepanjang pelaksanaan program, mengancam kesehatan ribuan siswa dan mencederai kepercayaan publik.
Kasus Terbaru: 100 Siswa Keracunan di Sleman
Pada Agustus 2025, sebuah sekolah di Kapanewon Mlati, Sleman, Yogyakarta menjadi saksi betapa fatalnya kelalaian distribusi makanan. Hampir 100 siswa mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan dari program MBG.
Kasus ini menambah panjang daftar insiden serupa, termasuk yang sebelumnya terjadi di Sragen, Jawa Tengah, di mana ratusan guru, siswa, dan wali murid menjadi korban.
Ini jelas alarm keras: MBG harus dievaluasi total, bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari kebijakan dan pengawasan lapangan.
Mengapa Kasus Ini Terus Terulang?
Menurut Atik Nirwanawati, ahli gizi dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia, waktu penyajian menjadi titik kritis yang kerap diabaikan. Ia menyarankan agar durasi antara proses memasak, penyiapan, hingga konsumsi tidak lebih dari empat jam.
“Kalau cara pemberiannya tidak tepat, terutama makanan berprotein tinggi, mikroba mudah berkembang,” jelasnya.
Sebagian besar kasus keracunan disebabkan oleh makanan yang sudah tidak segar karena terlalu lama didistribusikan atau disimpan sebelum dikonsumsi.
Dana Fantastis, Standar Harus Ketat
Program MBG bukan proyek kecil. Dengan anggaran mencapai Rp8,2 triliun per 11 Agustus 2025, keamanan makanan seharusnya menjadi prioritas utama. Tidak seharusnya program sebesar ini justru menimbulkan risiko baru.
Masalah bukan pada niat, tapi kurangnya sistem pengawasan berlapis dan minimnya keterlibatan ahli dalam tiap rantai distribusi.
Atik menekankan bahwa mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, pengemasan, hingga distribusi, semuanya harus berada dalam pengawasan ahli gizi.
Langkah Tegas BGN: Uji Organoleptik Kini Wajib
Menanggapi rangkaian keracunan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengambil sejumlah langkah serius. Ia mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan uji organoleptik, yaitu pemeriksaan rasa, aroma, tekstur, dan tampilan makanan sebelum dibagikan.
“Kalau rasanya sudah tidak enak atau teksturnya berubah, lebih baik ditahan dan diganti,” tegasnya.
BGN juga memperketat seleksi bahan baku dan mempersingkat proses distribusi meski belum menetapkan batas waktu baku secara nasional.
Peran BPOM dan Pengawasan Berlapis
Sejak Juni 2025, pengawasan berlapis mulai diterapkan. BGN menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan setiap makanan MBG memenuhi standar keamanan pangan.
Langkah BPOM mencakup:
-
Pelatihan bagi pelaksana dapur dan logistik MBG
-
Pengujian makanan secara acak (sampling)
-
Pemantauan fasilitas produksi dan dapur
-
Intervensi saat terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan
Ini langkah penting, tetapi harus konsisten dan ditingkatkan cakupannya, terutama di wilayah pelosok yang masih rentan pengawasan longgar.
Kementerian Kesehatan Diminta Turun Tangan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan pentingnya peran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menelusuri sumber utama keracunan.
“Saya minta Kemenkes turun tangan dan mengecek secara menyeluruh. Apakah dari dapurnya, angkutannya, atau mungkin dari tempat lain,” tegas Cak Imin di Senayan.
Ia juga meminta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk cepat bertindak agar masyarakat tidak terus diliputi kecemasan.
Jangan Jadikan MBG Mimpi Buruk Bagi Anak-anak
Tujuan MBG sangat mulia: memberikan akses gizi seimbang bagi anak-anak Indonesia, terutama dari keluarga tidak mampu. Tapi ketika keamanan makanan tak dijaga, program ini bisa berubah menjadi mimpi buruk.
Setiap anak berhak mendapat makanan yang:
-
Bergizi
-
Aman
-
Segar
-
Layak konsumsi
Dan itu bukanlah permintaan muluk, tapi kewajiban moral dan hukum dari negara.
Rekomendasi untuk Menghindari Keracunan MBG
Agar kejadian serupa tidak terulang, berikut langkah konkret yang bisa dijadikan protokol standar:
-
Batasi waktu antara masak dan konsumsi maksimal 4 jam
-
Wajibkan pengawasan ahli gizi pada seluruh rantai produksi
-
Gunakan bahan baku bersertifikat dan segar
-
Uji organoleptik sebelum distribusi
-
Libatkan BPOM dalam pengawasan aktif
-
Buka kanal pengaduan langsung untuk masyarakat
-
Audit rutin dan transparan terhadap dapur MBG
Penutup: Selamatkan Masa Depan, Amankan Hari Ini
Program Makan Bergizi Gratis adalah investasi masa depan. Tapi tidak ada gunanya memberi makan kalau yang dikirim adalah potensi bahaya kesehatan. Pemerintah, lembaga pengawas, dan pelaksana teknis harus bekerja lebih serius, lebih cepat, dan lebih transparan.
Jangan tunggu ada korban jiwa untuk memperbaiki sistem. Jangan biarkan lagi satu pun anak Indonesia menjadi korban dari makanan yang seharusnya menyelamatkan mereka.