FYP
Media
Memuat Halaman...
0%
Indofarma PHK 413 Karyawan, Sempat Tersisa Hanya 3 Orang di Tengah Restrukturisasi 2025

News

Indofarma PHK 413 Karyawan, Sempat Tersisa Hanya 3 Orang di Tengah Restrukturisasi 2025

Writer: Raodatul - Jumat, 07 November 2025

Indofarma PHK 413 Karyawan, Sempat Tersisa Hanya 3 Orang di Tengah Restrukturisasi 2025

FYPMedia.id  — PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan langkah dramatis dalam proses restrukturisasi. Pada 15 September 2025, perusahaan farmasi milik negara itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 413 karyawan. 

Akibatnya, manajemen mencatat bahwa jumlah pegawai tersisa hanya tiga orang pada saat itu.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis Jumat, manajemen Indofarma menjelaskan bahwa langkah rightsizing tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi biaya operasi dan penerapan model bisnis terbatas.

“Pada tanggal 15 September 2025 perseroan telah melaksanakan rightsizing terhadap karyawan dengan jumlah 413 orang, sehingga praktis per tanggal 15 September 2025 jumlah karyawan adalah 3 orang,” tulis manajemen Indofarma dalam keterbukaan informasi.

Kronologi Restrukturisasi dan Rekrutmen Ulang

Setelah melakukan PHK besar-besaran, Indofarma kemudian membuka kembali rekrutmen untuk 18 pegawai baru di akhir September 2025. 

Dengan demikian, jumlah karyawan tercatat naik menjadi 21 orang per 30 September 2025. 

Jumlah ini sangat jauh dibandingkan catatan akhir Desember 2024, ketika perusahaan masih memiliki sekitar 788 pegawai. 

Dengan demikian, restrukturisasi ini berarti perusahaan mengurangi ratusan posisi dalam waktu relatif singkat.

Manajemen menyebutkan bahwa rekrutmen terbatas tersebut “akan disesuaikan dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjalankan model bisnis terbatas” sesuai putusan homologasi.

Pinjaman Rp220 Miliar dan Tantangan Keuangan

Dalam laporan yang sama, Indofarma juga mencatat bahwa pada 15 September 2025 bersamaan dengan hak-sizing, perseroan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bio Farma (Persero) sebesar Rp 220 miliar. 

Dana ini digunakan untuk mendukung efisiensi operasi dan menjaga kelangsungan usaha perusahaan. 

“Dengan pelaksanaan program ini, perseroan diharapkan dapat menata beban usaha secara lebih proporsional sekaligus menjaga keberlangsungan usaha di masa mendatang,” ujar manajemen.

Persoalan keuangan dan operasional Indofarma bukan tanpa latar belakang. Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut bahwa perseroan mengalami dua problem utama: dugaan fraud di anak perusahaan serta beban operasional yang melewati kapasitas. 

Dengan kondisi tersebut, perusahaan dituntut melakukan langkah ekstrem agar tidak mengalami gagal bayar dan tetap beroperasi. 

Baca Juga: Amazon PHK 100 Karyawan Lagi: Efisiensi atau Krisis?

Dampak dan Kritik dari Industri dan Publik

Langkah pemangkasan tenaga kerja sebanyak 413 orang menimbulkan sorotan keras dari publik dan pemangku kepentingan. Di satu sisi, restrukturisasi dianggap wajar dalam situasi bisnis yang sangat menantang. 

Namun di sisi lain, pengurangan drastis ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlangsungan pekerjaan dan dampak sosial bagi pegawai yang terdampak.

Seorang analis industri farmasi menyebut bahwa Indofarma harus memastikan proses rightsizing tidak hanya dimaknai sebagai pemotongan biaya, tetapi juga sebagai transformasi bisnis yang sustainable. 

“Kesiapan produksi, distribusi, dan manajemen SDM baru harus segera terimplementasi agar restrukturisasi jadi fondasi pertumbuhan, bukan sekadar pengurangan,” ujarnya.

Dari sisi humas, perusahaan mencatat bahwa setelah rekrutmen ulang, operasional akan dijalankan dengan struktur yang jauh lebih ramping dan fleksibel. 

Model “bisnis terbatas” diharapkan dapat mengurangi beban overhead, namun tetap mempertahankan kapabilitas produksi dan distribusi.

Strategi Transformasi dan Efisiensi yang Dijalankan

Indofarma menyebut bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi besar untuk melakukan “penataan beban usaha secara lebih proporsional” dan menjaga kelangsungan usaha dalam jangka panjang. Model bisnis terbatas mencakup:

  • Pengurangan tenaga kerja non-produktif.
  • Fokus pada lini bisnis inti.
  • Optimalisasi distribusi dan logistik.
  • Pemangkasan biaya operasional tetap dan variabel.

Dengan struktur SDM yang sangat terbatas, hanya 21 orang setelah rekrutmen, perseroan perlu memastikan bahwa setiap pegawai memiliki peran yang jelas dan produktif. Hal ini menuntut manajemen melakukan efisiensi secara sangat agresif.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Mau Diskusi Project Baru?

Contact Us