FYPMEDIA.ID – Sebanyak tujuh narapidana narkoba kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024) dini hari. Mereka kabur saat memanfaatkan jeda waktu pergantian shift atau jam kerja antara petugas rutan malam ke pagi.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani. Kini petugas Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan kepolisian langsung melakukan pengejaran.
“Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kepolisian melakukan pengejaran terhadap tujuh Tahanan dan Narapidana yang melarikan diri,” ujar Agung.
Agung menerangkan terdapat tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba yang kabur. Para tahanan dan narapidana itu nekat menjebol teralis kamar tahanan.
Awal mula modus yang dilakukan tujuh tahanan tersebut, yaitu memotong teralis kamar sel. Kemudian, menggunakan kain sarung turun lewat ventilasi dan langsung masuk ke gorong-gorong atau saluran air yang teralisnya juga sudah dipotong.
“Lalu masuk ke gorong-gorong dan kembali menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan,” jelas Agung.
Baca juga: Isi Surat Tulisan Tangan Tom Lembong dari dalam Tahanan
Mereka keluar dari penjara melewati gorong-gorong yang bersebelahan dengan Mitra 10. Ditjen PAS tengah mendalami alat yang digunakan untuk memotong teralis.
Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan dan penyisiran sekitar area rutan. Kejadian ini telah dilaporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.
Agung menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memburu para narapidana dan tahanan yang kabur. Dia juga menyebut akan melakukan investigasi.
“Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas,” tuturnya.
Begitu pula pihak yang membantu para napi kabur baik dugaan keterlibatan pegawai maupun pihak luar rutan dipastikan akan diusut.
Pihak rutan bersama Ditjenpas akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Di samping itu, para tahanan yang kabur diminta menyerahkan diri. Aparat kepolisian secara nasional disebut tengah memburu ketujuh tahanan tersebut.