FYP
Media
Memuat Halaman...
0%
3 Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs: Fakta Pemeriksaan 9 Jam yang Terungkap

News

3 Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs: Fakta Pemeriksaan 9 Jam yang Terungkap

Writer: Astriyani Sijabat - Jumat, 14 November 2025

3 Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs: Fakta Pemeriksaan 9 Jam yang Terungkap

FYP Media - Keputusan Polda Metro Jaya untuk tidak menahan Roy Suryo, dr. Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar setelah pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo langsung menyita perhatian publik. Di tengah panasnya opini warganet, pihak kepolisian melalui Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin akhirnya mengungkap alasan lengkap di balik keputusan tersebut.

Artikel ini merangkum fakta terperinci, kronologi pemeriksaan, hingga reaksi pendukung di lapangan, disajikan dengan gaya FYP media, lengkap dengan elemen SEO, power words, dan narasi yang mudah viral.

Polisi Tidak Menahan Roy Suryo Cs — Ini Penjelasan Resminya

Setelah diperiksa sebagai tersangka, Roy Suryo dan dua rekannya tidak langsung ditahan. Banyak pihak mempertanyakan alasan polisi, mengingat kasus ini tergolong sensitif dan menyita perhatian nasional.

Menurut Kombes Pol Iman Imanuddin, keputusan tersebut bukan tanpa pertimbangan. Bahkan, ada alasan hukum yang sangat spesifik.

1. Para Tersangka Mengajukan Saksi dan Ahli yang Meringankan

Iman menjelaskan bahwa ketiga tersangka mengajukan:

  • 2 saksi ahli, dan
  • 3 saksi meringankan

Polisi harus memeriksa dan mengonfirmasi semua saksi tersebut sebelum mengambil langkah lanjut berupa penahanan.

“Kenapa demikian? Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan,” ujar Iman.

Karena itulah penyidik menunda penahanan agar proses hukum tetap adil, berimbang, dan objektif.

2. Penyidik Wajib Menjaga Asas Keadilan dan Keseimbangan Proses Hukum

Menurut Iman, penyidik bekerja berdasarkan prinsip:

  • legalitas
  • prosedural
  • proporsional
  • profesional
  • transparan
  • akuntabel

Dengan adanya saksi-saksi baru yang diajukan tersangka, polisi menilai penahanan belum bisa dilakukan karena bisa dianggap mengesampingkan hak hukum tersangka.

“Sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” tegasnya.

Keputusan ini menjadi salah satu alasan utama polisi menahan diri untuk menahan ketiganya.

3. Pemeriksaan Lanjutan Masih Dibutuhkan

Pemeriksaan pertama belum selesai. Masih ada banyak aspek investigasi yang harus dilengkapi, termasuk konfirmasi terhadap saksi ahli yang diajukan tersangka.

Pihak penyidik juga menilai bahwa ketiga tersangka kooperatif, hadir memenuhi panggilan, dan tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri.

Diperiksa 9 Jam, Dibombardir Ratusan Pertanyaan

Pemeriksaan pertama Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rismon berlangsung hampir 9 jam.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, pemeriksaan dilakukan dalam beberapa sesi:

  • 10.30–12.00 WIB
  • 12.00–13.30 WIB
  • 13.30–15.30 WIB
  • Istirahat 1 jam
  • Dilanjut hingga 18.30 WIB

Tak hanya lama, pemeriksaan juga sangat mendetail.

Jumlah pertanyaan untuk masing-masing tersangka:

  • Rismon Hasiholan (RH): 157 pertanyaan
  • Roy Suryo (RS): 134 pertanyaan
  • dr. Tifauziah (TT): 86 pertanyaan

Budi menegaskan bahwa proses berjalan sesuai standar hukum, tanpa tekanan atau penyimpangan.

“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.”

Kehadiran yang Dipenuhi Emak-Emak Pendukung

Kedatangan Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya tidak berlangsung sepi. Mereka dikawal puluhan pendukung, didominasi oleh emak-emak yang membawa poster, salinan ijazah, dan berbagai atribut simbolis.

Rombongan tiba pukul 10.16 WIB. Suasananya penuh teriakan dukungan dan yel-yel.

Seorang ibu bernama Sri bahkan menunjukkan salinan ijazah Roy sambil berkata:

“Ini baru asli, lihat nih. Ada tanda legalisirnya.”

Aksi para pendukung ini dengan cepat menjadi sorotan warganet.

Roy Suryo: “Kami Hadir Mewakili Suara Rakyat”

Dalam pernyataannya sebelum pemeriksaan, Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya dan dua rekannya hadir bukan hanya sebagai individu, tetapi mewakili rakyat yang ingin perubahan.

“Kami hadir bukan mewakili diri sendiri, kami mewakili rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan untuk negeri ini.”

Selain itu, Roy juga menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, mengingatkan agar tidak mengulang langkah pemerintahan sebelumnya yang dianggap mempidanakan masyarakat.

Pernyataan Roy berbunyi:

“Jangan sampai Presiden Prabowo mengulangi kesalahan rezim lalu yang mempidanakan dua anak bangsa. Masa rela menambah angka saktinya yaitu angka 8?”

Kalimatnya langsung menjadi bahan diskusi—dan perdebatan—di media sosial.

Analisis Publik: Kasus Hukum yang Penuh Dimensi Politik

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi salah satu diskursus politik paling panas. Dengan Roy Suryo cs kini berstatus tersangka, pengamat menilai:

  • kasus ini sarat dimensi politik,
  • opini publik terbelah,
  • dan proses hukum harus sangat hati-hati agar tidak dianggap berat sebelah.

Keputusan polisi untuk tidak menahan ketiganya sementara waktu pun dianggap sebagai langkah yang ingin menunjukkan keadilan dan objektivitas.

Apa Selanjutnya? Pemeriksaan Saksi Ahli Menjadi Kunci

Tahap berikutnya adalah pemeriksaan terhadap:

  • dua saksi ahli,
  • tiga saksi meringankan,
  • serta saksi-saksi lain yang relevan.

Hasil pemeriksaan lanjutan akan menentukan apakah:

  • ketiganya tetap tidak ditahan,
  • dilakukan penahanan,
  • atau berkas segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus ini masih terus berjalan dan pasti kembali menjadi sorotan nasional.

Kesimpulan: Polisi Tidak Tahan Roy Suryo Cs karena Pertimbangan Hukum, Bukan Kepentingan

Ada tiga alasan utama polisi tidak menahan Roy Suryo cs:

  1. Mereka mengajukan saksi ahli dan saksi meringankan yang harus diperiksa lebih dulu.
  2. Penyidik menjaga asas keadilan dan keseimbangan proses hukum.
  3. Pemeriksaan belum selesai dan ketiganya bersikap kooperatif.

Dengan pemeriksaan selama sembilan jam, ratusan pertanyaan, serta mobilisasi pendukung, kasus ini semakin menjadi perhatian publik dan diprediksi tetap panas dalam beberapa minggu ke depan.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Mau Diskusi Project Baru?

Contact Us