FYPmedia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus menggenjot upaya konservasi gajah di kawasan Peusangan, Aceh, sebagai langkah strategis mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar. Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan habitat gajah, tetapi juga melibatkan masyarakat sekitar untuk memastikan kesejahteraan bersama.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, pemerintah tengah mengintensifkan perlindungan gajah sumatera, salah satu satwa yang masuk kategori terancam punah. Upaya tersebut mencakup wilayah konsesi di Aceh Tengah, yang selama ini menjadi jalur jelajah gajah.
“Di sisi lain, nanti ada pemberdayaan masyarakat. Harapannya, hubungan antara gajah dan manusia bisa berjalan baik, sama-sama sejahtera,” ujar Raja Juli di kantor Kemenhut, Kamis (7/8/2025).
12 Desa Penyangga Terlibat dalam Konservasi
Kemenhut mencatat, terdapat 12 desa penyangga di sekitar kawasan Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI). Desa-desa ini akan dilibatkan aktif dalam berbagai program konservasi, termasuk pelatihan dan pendampingan terkait pengelolaan lahan yang ramah satwa.
Langkah konkret yang dilakukan meliputi:
-
Identifikasi pola tanam dan tata guna lahan untuk mengurangi potensi konflik.
-
Pembangunan sistem pertanian berkelanjutan yang tidak mengganggu jalur jelajah gajah.
-
Kerja sama dengan sektor swasta untuk menyerap hasil panen masyarakat dengan harga yang layak.
“Ini bagian dari agroforestry. Kami ingin hasil tanam masyarakat bisa langsung dijual dengan harga yang layak, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Raja Juli.
Pentingnya Kepercayaan Masyarakat
CEO WWF Indonesia, Aditya Bayunada, menilai bahwa kunci keberhasilan konservasi gajah adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat di sekitar habitat. Menurutnya, konflik manusia-gajah sering dipicu oleh perubahan fungsi habitat menjadi lahan pertanian, yang memaksa gajah mencari makan di area permukiman.
“Kita harus membuat habitat yang nyaman bagi gajah dan melatih masyarakat agar tahu cara bersikap ketika gajah mendekat,” ujar Aditya.
Ia menambahkan, edukasi kepada warga tentang perilaku gajah akan mengurangi risiko konfrontasi yang bisa merugikan kedua belah pihak.
Populasi Gajah Sumatera Terus Menyusut
Data Kemenhut menunjukkan, populasi gajah sumatera saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 1.100 individu yang tersebar di 22 lanskap di Pulau Sumatera. Sayangnya, sebagian besar wilayah jelajah mereka telah terfragmentasi akibat konversi hutan menjadi perkebunan atau permukiman.
Fragmentasi ini membuat gajah semakin sulit mendapatkan sumber makanan alami, sehingga memicu mereka memasuki area pertanian warga. Situasi ini bukan hanya membahayakan gajah, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat.
Kolaborasi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat
Program konservasi di kawasan Peusangan menjadi salah satu model kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, perusahaan, dan masyarakat. Melalui pendekatan ini, diharapkan keseimbangan ekosistem dapat terjaga, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
Pemerintah menekankan bahwa konservasi gajah bukan hanya tentang menyelamatkan satwa, tetapi juga memastikan keberlanjutan hidup masyarakat yang tinggal berdampingan dengan mereka.
“Gajah adalah satwa payung (umbrella species). Kalau kita menjaga gajah, maka seluruh ekosistemnya juga akan terjaga,” tegas Raja Juli.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan langkah yang terintegrasi—mulai dari perbaikan habitat, pemberdayaan masyarakat, hingga kemitraan dengan dunia usaha—Kemenhut optimistis konflik manusia-gajah di Aceh dapat ditekan secara signifikan.
Perbaikan habitat di Peusangan juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera yang menghadapi permasalahan serupa. Ke depan, pemerintah berencana memperluas inisiatif ini ke lanskap-lanskap penting lain yang menjadi rumah bagi gajah sumatera.
Bagi masyarakat, program ini bukan sekadar proyek konservasi, melainkan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa mengorbankan kelestarian alam. Dengan keterlibatan aktif semua pihak, masa depan gajah sumatera bisa lebih terjamin, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia terhadap konservasi satwa liar di tingkat global. (ra)