FYPMEDIA.ID-PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS), perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi dan teknik, mengumumkan perombakan susunan direksi setelah Direktur Utama mereka, Donald Sihombing (DNS), ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Donald terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 223 miliar. Corporate Secretary TOPS, Boaz Dody Farullah, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam memberikan informasi kepada pemegang saham dan pihak terkait.
Untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan lancar, manajemen menunjuk Marcel Rosihan Yacub sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Marcel akan menggantikan posisi Donald Sihombing yang sedang menghadapi proses hukum. Manajemen menegaskan bahwa penunjukan ini bersifat sementara hingga ada kejelasan lebih lanjut mengenai status hukum Donald.
KPK Tahan Petinggi Totalindo dalam Kasus Korupsi
KPK telah menahan tiga petinggi PT Totalindo Eka Persada dalam kasus korupsi terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta. Selain Donald Sihombing, dua petinggi lainnya yang ditahan adalah Komisaris Totalindo, Saut Irianto Rajagukguk (SIR), dan Direktur Keuangan, Eko Wardoyo (EKW). Mereka ditahan sejak 18 September 2024 untuk masa penahanan awal selama 20 hari.
KPK menyatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan penyimpangan dalam investasi dan pengadaan lahan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019-2021. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 223 miliar. Tindakan korupsi ini diduga melibatkan sejumlah pembayaran yang tidak sesuai, termasuk selisih pembayaran antara PT Totalindo dan pemilik lahan awal.
Langkah Antisipasi Manajemen di Tengah Tantangan Hukum
Totalindo Eka Persada menegaskan komitmen mereka untuk tetap menjaga kepercayaan para pemegang saham dan memastikan kelangsungan operasional perusahaan. Meskipun situasi ini menantang, manajemen optimis bahwa langkah-langkah yang diambil, termasuk perombakan direksi sementara, akan memberikan dampak positif bagi perkembangan perusahaan ke depan.