Puan Maharani Terpilih Lagi sebagai Ketua DPR, Kekayaannya Naik Tiga Kali Lipat

Maharani

 

 

FYPMEDIA.ID-Puan Maharani, politikus PDIP, kembali dipercaya menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2024-2029. Sebelumnya, Puan juga menjabat posisi yang sama pada periode 2019-2024. Selain Puan, rapat paripurna juga menetapkan empat Wakil Ketua DPR dari berbagai partai, yakni Adies Kadir (Golkar), Sufmi Dasco (Gerindra), Saan Mustopa (NasDem), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB).

Komitmen untuk Menampung Aspirasi Rakyat

Setelah terpilih kembali, Puan menyampaikan bahwa DPR berkomitmen lebih terbuka dalam menampung aspirasi rakyat. Ia berjanji akan memberikan ruang yang lebih luas untuk masyarakat menyampaikan pendapat, yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di DPR. Puan optimistis bahwa di periode kali ini, DPR akan lebih efektif dalam mengakomodasi berbagai aspirasi yang belum terlaksana pada periode sebelumnya.

Kekayaan Puan Maharani Naik Signifikan

Dalam sepuluh tahun terakhir, kekayaan Puan Maharani meningkat tajam. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2024, total kekayaannya mencapai Rp 552 miliar. Angka ini melonjak lebih dari tiga kali lipat dibandingkan laporan kekayaannya pada 31 Oktober 2014, yang mencatat Rp 162 miliar saat ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Detail Harta Kekayaan Puan Maharani

Harta kekayaan Puan terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp 273 miliar di 97 lokasi, seperti Jakarta, Gianyar, dan Bogor. Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,5 miliar, yang terdiri dari tujuh mobil dan tiga sepeda motor. Puan juga mencatatkan harta bergerak senilai Rp 5 miliar, surat berharga Rp 235 miliar, serta utang sebesar Rp 47 miliar.

Perjalanan Kekayaan dari 2012 hingga Kini

Puan pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 2012, dengan total Rp 147 miliar. Ketika menjabat Menteri Koordinator PMK, hartanya meningkat menjadi Rp 162 miliar pada 2014. Kekayaan tersebut terus bertambah, mencapai Rp 302 miliar pada 2017, dan Rp 363 miliar pada 2018. Ketika terpilih kembali menjadi anggota DPR pada 2019, Puan melaporkan hartanya sebesar Rp 364 miliar, yang kemudian terus meningkat hingga mencapai Rp 495 miliar pada 2022.