FYP
Media
Memuat Halaman...
0%
Patroli Siber BPOM: 5 Produk Ilegal Paling Laris di Marketplace Terungkap

News

Patroli Siber BPOM: 5 Produk Ilegal Paling Laris di Marketplace Terungkap

Writer: Raodatul - Kamis, 27 November 2025

Patroli Siber BPOM: 5 Produk Ilegal Paling Laris di Marketplace Terungkap
Sumber gambar: Ilustrasi Produk Ilegal yang Diungkap BPOM/Screenshoot Instagram @bpom_ri

FYPMedia.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengungkap fakta mengejutkan terkait maraknya peredaran produk kosmetik ilegal yang dijual secara bebas di berbagai marketplace. 

Melalui patroli siber intensif yang dilakukan sepanjang Januari hingga Juni 2025, BPOM menemukan ribuan akun dan tautan yang memasarkan produk berbahaya, termasuk merek-merek populer yang ternyata tidak memiliki izin edar resmi.

Temuan ini sontak menjadi perhatian publik mengingat tingginya volume penjualan produk ilegal tersebut. 

Tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, keberadaan produk-produk ini juga menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan e-commerce yang kini menjadi kanal utama belanja masyarakat Indonesia.

BPOM Gandeng Pemerintah dan Industri E-Commerce

Dalam patroli sibernya, BPOM bekerja sama dengan berbagai pihak strategis, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital hingga Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). 

Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat tindakan penertiban terhadap penjual yang mengedarkan produk kosmetik ilegal maupun tidak aman.

BPOM menjelaskan bahwa ribuan tautan penjualan yang ditemukan pada periode tersebut kini telah ditindak.

“Ribuan tautan tersebut sudah oleh di-takedown Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Indonesian E-Commerce Association (idEA),” demikian pernyataan resmi BPOM melalui Instagram resminya, Kamis (27/11/2025).

Langkah takedown ini menjadi bagian dari strategi masif untuk membersihkan marketplace dari produk yang dapat membahayakan keselamatan konsumen.

Baca Juga: 2 Kasus Besar Pinkflash: 23 Produk Kosmetik Terbukti Bahaya, Konsumen Alami Iritasi Serius

5 Produk Kosmetik Ilegal Paling Banyak Dijual Online

Berikut lima produk ilegal yang paling banyak ditemukan selama patroli siber BPOM. Tidak hanya ilegal, beberapa di antaranya terbukti mengandung bahan berbahaya.

1. Marvis Toothpaste

  •  2.958 tautan penjualan

  • 52.507 pcs terjual

Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

Marvis Toothpaste menjadi produk ilegal paling banyak ditemukan. Meskipun populer di kalangan pengguna karena diklaim memiliki aroma premium, produk ini ternyata beredar tanpa izin edar resmi. 

Volume penjualannya yang mencapai lebih dari 50 ribu pcs menunjukkan betapa tingginya permintaan tanpa konsumen mengetahui status legalitasnya.

2. Meidian Green Mask Stick

  • 1.189 tautan penjualan

  • 102.305 pcs terjual

Lokasi toko terbanyak: Kabupaten Bekasi

Masker wajah yang sempat viral di media sosial ini masuk dalam daftar produk ilegal dengan jumlah penjualan lebih dari 100 ribu pcs. 

Kandungan dan klaim produk tidak bisa dipastikan karena tidak terdaftar di BPOM, sehingga risikonya cukup tinggi bagi pengguna.

3. Hand Body IP

  • 1.132 tautan penjualan

  • 236.131 pcs terjual

Lokasi toko terbanyak: Kabupaten Kudus

Hand Body IP menjadi produk dengan jumlah penjualan terbesar, yakni lebih dari 236 ribu pcs. Yang lebih mengkhawatirkan, produk ini mengandung hidrokuinon, bahan berbahaya yang dapat menyebabkan iritasi kulit hingga kerusakan jangka panjang bila digunakan tanpa pengawasan medis.

4. Venalisa Gel Polish

  • 1.110 tautan penjualan

  • 104.369 pcs terjual

Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

Produk cat kuku gel ini juga beredar tanpa izin resmi. Kandungan bahan kimianya yang tidak terkontrol dapat berisiko memicu alergi maupun kerusakan kuku jika digunakan dalam jangka panjang.

5. Fuyan

  • 1.063 tautan penjualan

  • 38.689 pcs terjual

Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

Meski penjualannya tidak sebesar produk lain, Fuyan tetap masuk dalam daftar hitam BPOM. Produk ini ditemukan tersebar luas dan dijual secara agresif di marketplace.

Baca Juga: 23 Produk Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM 2025, Ada Kandungan Pemicu Kanker dan Kerusakan Organ

BPOM Ingatkan Konsumen: Jangan Tergiur Harga Murah

Dengan banyaknya temuan tersebut, BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kelima produk tersebut dalam bentuk apa pun, baik versi impor, repack, maupun bundle.

“Waspada produk ilegal! Laporkan melalui BPOM Mobile jika masih melihat produk ini di marketplace,” tegas BPOM.

Imbauan ini penting mengingat banyak konsumen tertarik membeli produk viral tanpa memeriksa legalitasnya. Padahal, produk kosmetik ilegal bisa mengandung bahan kimia beracun yang berdampak pada kesehatan kulit hingga menyebabkan gangguan sistemik.

Mengapa Produk Ilegal Masih Laris Manis?

Fenomena ini terjadi karena beberapa faktor:

1. Harga Murah dan Label “Viral”

Produk ilegal kerap dipromosikan melalui konten viral, sehingga masyarakat terkecoh dan tertarik tanpa mempertimbangkan aspek keamanan.

2. Minimnya Kesadaran Cek BPOM

Sebagian pembeli tidak melakukan pengecekan nomor izin edar. Padahal, BPOM menyediakan fitur cek produk yang sangat mudah diakses.

3. Penjual Nakal di Marketplace

Banyak penjual memanfaatkan kelengahan konsumen dan ruang longgar regulasi marketplace untuk menjajakan produk ilegal secara masif.

Kesimpulan

Temuan BPOM RI mengenai lima produk ilegal yang paling banyak beredar online menjadi pengingat kuat bahwa kejahatan kosmetik masih marak dan menimbulkan ancaman serius. 

Penjualan yang mencapai ratusan ribu unit membuktikan besarnya risiko masyarakat menggunakan produk berbahaya tanpa disadari.

Dengan meningkatnya belanja online, konsumen perlu semakin bijak dan waspada. Memastikan legalitas produk bukan lagi pilihan, tetapi keharusan.

BPOM menegaskan bahwa tindakan akan terus dilakukan, namun keamanan tetap dimulai dari diri sendiri: pastikan produk terdaftar di BPOM sebelum digunakan.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Mau Diskusi Project Baru?

Contact Us