Writer: Raodatul - Sabtu, 06 Desember 2025 09:37:15
FYPMedia.id - Upaya penyelundupan mineral strategis kembali digagalkan aparat. Satgas Terpadu yang ditempatkan di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, berhasil membongkar aksi ilegal seorang warga negara China berinisial MY, yang kedapatan membawa lima paket serbuk nikel campuran dan empat paket serbuk nikel murni.
Insiden ini menambah daftar panjang penyelundupan sumber daya alam Indonesia oleh pihak asing yang mencoba memanfaatkan celah pengawasan bandara khusus industri.
Kasus ini semakin menguatkan urgensi kehadiran Perangkat Negara di sarana transportasi khusus perusahaan, terutama yang memiliki akses langsung ke tenaga kerja asing dan logistik pertambangan.
Penempatan Satgas Terpadu sejak akhir November 2025 terbukti menjadi langkah strategis yang langsung membuahkan hasil.
Penangkapan di Bandara IWIP: Modus Terselubung Tenaga Kerja Asing
Insiden terungkap pada Jumat (5/12/2025), ketika MY bersiap melakukan penerbangan menggunakan maskapai Super Air Jet dengan kode PK-SJE dari rute Weda Bay (WDB) menuju Manado (MDC). Dari Manado, pelaku berencana melanjutkan perjalanan ke negaranya.
Saat proses pemeriksaan rutin dilakukan, petugas mencurigai barang bawaan MY. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan total sembilan paket serbuk nikel, masing-masing terdiri dari:
5 paket serbuk nikel campuran
4 paket serbuk nikel murni
Serbuk nikel merupakan critical minerals yang memiliki nilai ekonomi tinggi karena digunakan dalam industri baterai, baja, hingga komponen kendaraan listrik.
Jika lolos, Indonesia berpotensi mengalami kerugian besar, baik secara ekonomi maupun pengawasan sumber daya strategis.
Komandan Satgas PKH Halilintar, Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, kemudian mengeluarkan pernyataan resmi:
"Saat ini, pelaku dalam proses lebih lanjut oleh aparat terkait, serta bahan mineral yang coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait," kata Febriel dalam siaran pers di Jakarta, dikutip dari detikcom, Sabtu (6/12/2025).
Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan intensif oleh instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan otoritas pertambangan, guna memastikan asal-usul material serta dugaan jaringan penyelundupan di baliknya.
Baca Juga: Terungkapnya Aksi 2 Ton Sabu dan 2,3 Kg Heroin oleh Dewi Astutik di 3 Negara
Bandara Khusus IWIP Belum Penuhi Standar Perangkat Negara
Meski telah beroperasi sejak 2019, Bandara Khusus IWIP rupanya belum memenuhi standar minimal kehadiran perangkat negara.
Padahal, sesuai aturan penerbangan nasional, bandara yang melayani pergerakan barang dan orang, terutama yang memiliki akses pekerja asing—wajib menghadirkan unsur-unsur negara seperti:
Bea Cukai
Imigrasi
Karantina
BMKG
AirNav
Pengamanan TNI & Polri
Avsec
Evaluasi pemerintah pada 2025 menemukan bahwa bandara tersebut terlalu lama dikelola sebagai fasilitas internal perusahaan tanpa pengawasan negara yang memadai.
Dampaknya, lalu lintas pekerja asing dan barang industri berjalan tanpa kontrol ketat, membuka peluang bagi praktik ilegal.
Pembentukan Satgas Terpadu 29 November 2025: Tembok Baru Pengawasan
Pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan tegas dengan menempatkan Satgas Terpadu sejak 29 November 2025. Satgas ini adalah gabungan dari unsur:
Satgas PAM TNI
Polri
Bea Cukai
Imigrasi
Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan
Karantina Kesehatan
BMKG
AirNav Indonesia
Avsec
Kehadiran Satgas ini bertujuan memperkuat pengamanan, menegakkan hukum, dan memastikan setiap aktivitas bandara mengikuti standar nasional.
Febriel menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan kali ini merupakan bukti nyata efektivitas koordinasi lintas instansi.
"Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menegaskan pentingnya penempatan Perangkat Negara dalam pengelolaan bandara khusus, serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya," kata Febriel.
“Tidak Boleh Ada Republik dalam Republik” – Peringatan untuk Bandara Industri
Bandara IWIP bukan satu-satunya bandara khusus yang masuk radar pemerintah. Sebelumnya, Satgas PKH memberikan sorotan serius pada Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Ketua Pengarah Satgas PKH, Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, bahkan mengeluarkan peringatan keras:
"Tidak boleh ada republik di dalam republik," ujar Sjafrie dalam latihan militer di Bandara IMIP pada pertengahan November 2025.
Pernyataan tersebut menyoroti fakta bahwa ribuan pekerja asing selama bertahun-tahun dapat keluar masuk bandara khusus IWIP dan IMIP tanpa pengawasan ketat perangkat negara.
Kondisi ini menjadi alarm serius, mengingat kedua kawasan industri tersebut merupakan pusat pengolahan dan produksi nikel terbesar di Indonesia—bahkan dunia.
Baca Juga: Penggerebekan Besar: Polisi Musnahkan 51,75 Ha Ladang Ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh
Status Bandara Khusus Sempat Berubah Menjadi Internasional
Pada Agustus 2025, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhy sempat menetapkan bandara khusus IMIP dan IWIP sebagai bandara internasional. Namun, peninjauan ulang hanya dua bulan kemudian membuat status tersebut dicabut pada Oktober 2025.
Keputusan pencabutan itu memperkuat dugaan bahwa fasilitas bandara sebelumnya belum memenuhi standar sebagai pintu masuk internasional yang seharusnya menghadirkan seluruh perangkat negara.
Kasus penyelundupan yang terungkap kini menjadi bukti bahwa celah tersebut memang berisiko tinggi.
Satgas Terpadu Perketat Bandara IWIP: Tidak Ada Lagi Ruang Ilegal
Setelah penempatan resmi Satgas, pengawasan di Bandara IWIP kini dilakukan 24 jam menggunakan pendekatan:
Pemeriksaan intensif seluruh barang bawaan,
Pengecekan dokumen TKA yang lebih ketat,
Penegakan SOP penerbangan sesuai regulasi nasional,
Kolaborasi langsung antara TNI, Polri, Bea Cukai, dan Imigrasi.
Febriel memastikan pengawasan tidak akan kendur. "Satgas Terpadu akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan ketat guna memastikan bahwa setiap aktivitas penerbangan di Bandara Weda Bay berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Pentingnya Penegakan Hukum dalam Industri Nikel Indonesia
Nikel merupakan komoditas strategis yang berperan besar dalam industri baterai dan kendaraan listrik dunia. Indonesia adalah salah satu negara penghasil nikel terbesar, sehingga potensi penyelundupan mineral bernilai tinggi seperti ini sangat besar.
Penyelundupan nikel:
Merugikan negara secara ekonomi,
Mengurangi transparansi industri,
Berpotensi terkait jaringan ilegal lintas negara, dan
Melemahkan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Keberhasilan Satgas Terpadu membongkar aksi MY menjadi alarm dan bukti bahwa pengawasan di bandara khusus tidak bisa lagi longgar.
Kesimpulan
Penggagalan penyelundupan serbuk nikel oleh WN China MY bukan sekadar kasus kriminal biasa. Insiden ini mengungkap:
Masih adanya celah pengawasan bandara khusus,
Tingginya potensi penyelundupan mineral strategis,
Urgensi kehadiran perangkat negara, serta
Pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia.
Ke depan, penempatan Satgas Terpadu di IWIP diyakini akan mempersempit ruang gerak pelaku ilegal sekaligus memastikan bahwa aktivitas penerbangan dan logistik industri berjalan sesuai hukum.