Lonjakan Pernikahan Usia Muda di Aceh Barat Daya 2023

Lonjakan Pernikahan Usia Muda di Aceh Barat Daya 2023
Sumber Foto : antaranews.com

FYPMEDIA.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sebanyak 1.143 pasangan menikah di daerah tersebut selama periode Januari hingga Desember 2023.

 

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abdya, Muhammad Yatim, mengatakan bahwa sebagian besar pasangan yang melangsungkan pernikahan tersebut berusia antara 20 hingga 30 tahun. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

 

“Paling banyak pernikahan usia 20 tahun sampai 30 tahun. Ada juga yang usia 30 tahun sampai 40 tahun ataupun mereka yang berstatus janda atau duda, namun jumlahnya tidak terlalu signifikan,” kata Muhammad Yatim.

 

Data tersebut dihimpun dari sembilan Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh Barat Daya. Sebanyak 775 pasangan menikah di kantor KUA, sementara 368 pasangan lainnya melangsungkan pernikahan di luar KUA.

 

Muhammad Yatim merinci jumlah pasangan yang menikah setiap bulan pada tahun 2023. Pada Januari tercatat 150 pasangan, Februari 99 pasangan, Maret 19 pasangan, April 26 pasangan, Mei 160 pasangan, dan Juni 82 pasangan. Selanjutnya, pada Juli tercatat 120 pasangan, Agustus 95 pasangan, September 89 pasangan, Oktober 89 pasangan, November 99 pasangan, dan Desember 111 pasangan.

 

“Untuk pernikahan janda ada, namun jarang. Itu pun datanya ada di masing-masing kantor urusan agama,” ujarnya.

 

Muhammad Yatim menambahkan bahwa usia minimal bagi pria dan wanita untuk menikah sesuai dengan undang-undangan adalah 19 tahun. Untuk pernikahan dini atau di bawah usia tersebut, pasangan harus mengikuti persidangan di Mahkamah Syar’iyah.

 

“Jika terjadi hal di luar kondisi tersebut atau di bawah 19 tahun, maka wajib disidangkan di Mahkamah Syar’iyah Blangpidie. Tidak di kita. Kalau pun ada itu di Mahkamah Syar’iyah Blangpidie,” ujarnya.

Klik Disini untuk mendapatkan informasi terupdate dan terlengkap lainnya