FYPMEDIA.ID – Dilansir dari rri.co.id (6/1) Warga Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang bertugas menyortir dan melipat surat suara pada Pemilu 2024 akan memperoleh honor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp450 per lembar. Di Kepulauan Seribu, enam pekerja diberi honor sebesar Rp450 per lembar surat suara yang sudah dilipat di gudang logistik.
“Untuk honor mereka dibayar per lembar kertas surat suara yang berhasil disortir dan dilipat. Petugas mengerjakannya di gudang logistik Gedung Mitra Praja, Sunter,” kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, Imam Cahyadi, Kamis (4/1/2024).
Menurut dia, jumlah surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 22.515 lembar. Jam bekerja mereka dimulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Sementara, Koordinator petugas penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU Jakarta Utara, Astuti menjelaskan, honor melipat surat suara yang dihitung harian. Dan jika dijumlahkan setara dengan Upah Minimum Pokok (UMP) DKI Jakarta. “Ya, bisa setara dengan UMP. Hanya dibagi berdasarkan hari kerja mereka,” kata Astuti.
Dengan upah tersebut, setiap petugas ditargetkan melipat 2.000 surat suara per hari. Ini dengan perhitungan satu pekerja menerima empat dus yang berisi 500 lembar surat suara.
Sebanyak 60 orang yang direkrut KPU Kota Jakarta Utara adalah mereka yang punya pengalaman bekerja di percetakan. “Ada 60 orang yang telah dipilih sebagai petugas lipat dan sortir,” ujar Astuti.