FYPMedia.id – Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp600 ribu pada September 2025. Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui skema Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3, mencakup periode Juli–September 2025.
Dana sebesar Rp200 ribu per bulan disalurkan sekaligus, sehingga setiap KPM menerima total Rp600 ribu.
Namun, tidak semua pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara otomatis bisa mencairkan bansos ini.
Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), faktor utama yang menentukan pencairan adalah kesesuaian data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan sistem yang dikelola pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diminta aktif mengecek status pencairan secara mandiri.
Seperti yang disampaikan Kemensos, “Kecocokan data KTP dalam sistem adalah kunci utama agar bansos dapat dicairkan.”
Ciri Data KTP yang Bisa Menerima Bansos Rp600 Ribu
Untuk memastikan bantuan cair, penerima manfaat wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif.
- Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sesuai dengan data Kemensos.
- Masuk dalam daftar KPM penerima BPNT tahap 3 September 2025.
- Terdaftar di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri).
Jika data tidak sesuai, besar kemungkinan bantuan tidak bisa dicairkan meskipun sebelumnya pernah menerima bansos.
Cara Cek Status Pencairan Bansos Rp600 Ribu
Masyarakat bisa melakukan pengecekan bansos melalui dua cara resmi:
1. Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi sesuai alamat KTP
- Masukkan nama lengkap
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan (PKH atau BPNT) serta status pencairan.
Baca Juga: 5 Aturan Minum Rebusan Daun Salam & Manfaat Ajaib untuk Kesehatan
2. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buat akun baru dengan mengisi NIK, KK, alamat, nomor HP, dan email
- Unggah foto e-KTP dan swafoto
- Login, lalu pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data domisili dan nama sesuai KTP
Aplikasi akan menampilkan status pencairan bansos sesuai periode.
Kemensos menegaskan bahwa pencairan dilakukan bertahap di seluruh wilayah, tanpa tanggal seragam. Oleh karena itu, penerima manfaat diminta rutin memeriksa rekening masing-masing agar bantuan tidak tertinggal.
Jenis Bansos yang Cair September 2025
Selain BPNT senilai Rp600 ribu, pemerintah melalui Kemensos juga menyalurkan beberapa jenis bantuan lain. Total ada 4 program bansos yang cair pada September 2025.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program ini menyasar keluarga dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Pada September 2025, PKH sudah disalurkan ke 7,4 juta KPM, setara 74,43% per 15 September 2025.
Nominal bantuan bervariasi:
- Ibu hamil & anak usia dini: Rp750 ribu/tahap
- Siswa SD: Rp225 ribu/tahap
- Siswa SMP: Rp375 ribu/tahap
- Siswa SMA: Rp500 ribu/tahap
- Disabilitas berat & lansia: Rp600 ribu/tahap
Penyaluran dilakukan per triwulan, dan September ini masuk tahap 3.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, BPNT menjadi salah satu bansos paling ditunggu. Menurut data Kemensos, BPNT telah menjangkau 13,6 juta KPM atau 75,89% dari target, dengan total dana Rp8,2 triliun. Setiap penerima mendapat Rp200 ribu per bulan yang disalurkan sekali setiap tiga bulan.
Dana ini digunakan untuk kebutuhan pokok rumah tangga seperti beras, lauk-pauk, hingga kebutuhan harian lainnya.
3. Bantuan Pangan (Banpang) Beras
Badan Pangan Nasional melaporkan penyaluran Banpang Beras periode Juni–Juli yang didistribusikan pada September 2025.
Hingga 17 September, realisasi distribusi mencapai 363,5 ribu ton atau 99,44% dari target 365,5 ribu ton.
Setiap KPM menerima 10 kg beras per bulan, disalurkan dua tahap sehingga totalnya 20 kg per keluarga. Bahkan, mulai distribusi berikutnya, akan ada tambahan 2 liter minyak goreng per KPM.
4. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
YAPI diberikan untuk membantu anak yatim, piatu, maupun yatim piatu dari keluarga miskin atau rentan. Nilainya sebesar Rp200 ribu per bulan per anak, disalurkan secara non-tunai.
Program ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan nutrisi, vitamin, dan gizi anak di bawah usia 18 tahun.
Penyaluran dilakukan dengan pendampingan tenaga sosial agar tepat sasaran.
Baca Juga: 571.410 Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Transaksi Rp957 Miliar: Langkah Tegas Pemerintah?
Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, ada peluang untuk mengajukan diri agar masuk ke Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Langkah-langkah pendaftaran:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Pilih menu Buat Akun Baru dan isi data sesuai KTP.
- Lengkapi formulir dengan informasi tambahan yang diminta.
- Buat username dan password.
- Login ke aplikasi, lalu pilih menu Usul Sanggah.
- Isi data pribadi sesuai KTP.
- Unggah dokumen pendukung (foto KTP, KK, kondisi rumah, dll).
- Cek status pengajuan secara berkala.
Jika lolos verifikasi, nama akan muncul dalam sistem sebagai penerima bansos.
Manfaat Bansos untuk Masyarakat
Tujuan utama penyaluran bansos adalah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Dengan adanya pencairan bansos, keluarga penerima diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, pendidikan anak, hingga biaya transportasi.
Bansos Rp600 ribu yang cair pada September 2025 merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam melindungi kelompok rentan.
Masyarakat diminta aktif mengecek status pencairan melalui website atau aplikasi resmi, agar tidak kehilangan hak atas bantuan.
Selain BPNT, masih ada tiga jenis bantuan lain yang cair bulan ini: PKH, Banpang Beras, dan YAPI.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap kualitas hidup masyarakat bisa meningkat dan rantai kemiskinan perlahan terputus.
Pastikan data KTP sesuai dengan sistem Kemensos agar bantuan dapat dicairkan tanpa hambatan. Jangan lupa cek secara rutin karena pencairan dilakukan bertahap di setiap daerah.