FYP Media.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan keseriusannya dalam menjaga penerimaan negara melalui cukai, terutama dari sektor hasil tembakau. Meski tarif cukai rokok 2026 belum ditetapkan, langkah-langkah strategis mulai dirancang untuk mengatasi celah-celah yang selama ini merugikan negara, salah satunya adalah peredaran rokok ilegal.
Dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta (23/9/2025), Purbaya menegaskan, negara tidak akan tinggal diam melihat potensi penerimaan menguap akibat praktik nakal yang merugikan keuangan negara dan menodai aturan.
Target Penerimaan Cukai 2026 Naik Jadi Rp 336 Triliun
Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai ditargetkan naik menjadi Rp 336 triliun, dari yang sebelumnya Rp 334,3 triliun. Ini menjadi tantangan besar bagi Purbaya di tengah dinamika industri hasil tembakau dan maraknya peredaran rokok ilegal.
Tarif Cukai Rokok Masih Dikaji
Pemerintah belum menetapkan tarif cukai rokok untuk 2026. Purbaya menyatakan masih mengkaji dengan mempertimbangkan aspek fiskal, kesehatan masyarakat, dan ketenagakerjaan.
Namun, sembari menunggu keputusan soal tarif, Menkeu sudah menyiapkan 7 jurus utama untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor ini.
7 Jurus Menkeu Purbaya Jaga Penerimaan Cukai
1. Perang Total Melawan Rokok Ilegal
Purbaya mengeluarkan peringatan keras kepada pelaku penjualan rokok ilegal. Tidak hanya menyasar pasar tradisional, ia juga menyasar distribusi di platform digital.
“Yang masih jual harus berhenti. Kami sudah tahu siapa saja yang terlibat,” tegas Purbaya.
Menurutnya, penindakan tegas terhadap rokok ilegal penting untuk menjaga penerimaan cukai dan menciptakan efek jera. Data para pelaku sudah dikantongi, dan penangkapan akan segera dilakukan.
2. Razia Random ke Warung dan Pengecer
Pemerintah akan meluncurkan razia acak ke lapangan. Sasaran utamanya adalah warung-warung yang menjual rokok murah dalam kemasan kecil atau tanpa pita cukai.
“Katanya ada yang jual rokok per toples murah. Kami akan cek langsung ke lapangan,” ujar Purbaya.
Langkah ini diharapkan bisa memutus jalur distribusi rokok ilegal dari pemasok ke pengecer.
3. Penindakan Impor Ilegal dan Bersih-bersih Internal
Purbaya juga menyoroti praktik penyelundupan rokok ilegal melalui jalur impor. Jalur hijau yang selama ini minim pemeriksaan dinilai menjadi celah.
Ia akan memerintahkan pemeriksaan acak di pelabuhan dan siap membersihkan oknum dalam Kemenkeu dan Bea Cukai yang terlibat.
“Yang main-main di dalam juga akan kami sikat,” tegasnya.
4. Dialog dengan Industri Rokok
Purbaya tak hanya menindak, tapi juga akan berdialog dengan pelaku industri untuk mendapatkan masukan menyeluruh.
Hal ini penting agar kebijakan cukai tidak hanya berpihak pada penerimaan negara, tapi juga mempertimbangkan nasib jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidup dari sektor ini.
5. Cermati Dampak Sosial Ekonomi
Meski cukai didorong demi kesehatan publik, Purbaya menyadari dampak ekonomi dari kebijakan yang terlalu agresif.
“Kalau kebijakan menekan konsumsi, maka industri juga bisa menyusut. Jangan sampai ini justru meningkatkan pengangguran,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah perlu merancang program pendampingan tenaga kerja sebelum menerapkan kebijakan yang bisa memukul industri tembakau.
6. Dalami Dugaan Pemalsuan Cukai
Purbaya tengah menyelidiki lebih dalam dugaan permainan atau pemalsuan pita cukai yang beredar di pasaran.
“Saya belum analisis dalam, tapi katanya ada yang main-main. Kalau saya bisa bersihkan, potensi penerimaannya besar,” jelasnya.
Ia akan menuntaskan investigasi lapangan untuk mengetahui seberapa besar potensi pendapatan negara yang hilang akibat cukai palsu.
7. Evaluasi Kebijakan Secara Teknis dan Bertahap
Purbaya tidak ingin kebijakan hanya berbasis tekanan publik atau hitung-hitungan sempit. Ia mendorong pendekatan teknokratis dan komprehensif, yang mempertimbangkan:
-
Kesehatan masyarakat
-
Stabilitas fiskal negara
-
Keberlangsungan industri dan pekerja
Komentar Dewan Pakar Apindo: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Dari sisi pelaku usaha, Wijayanto Samirin, ekonom dan dewan pakar Apindo, memberikan peringatan bahwa tarif cukai yang terlalu tinggi justru bisa memperbesar pasar rokok ilegal.
“Pemerintah kehilangan potensi penerimaan Rp 15–25 triliun per tahun dari rokok ilegal,” ungkapnya.
Ia menekankan, solusi tidak cukup pada tarif cukai semata. Penegakan hukum dan pengawasan ketat menjadi kunci.
Cukai Bukan Sekadar Angka, tapi Keseimbangan
Kebijakan cukai hasil tembakau tidak bisa dilihat hanya dari sisi penerimaan atau kesehatan saja. Di baliknya, ada dampak terhadap jutaan pekerja, petani tembakau, dan rantai industri yang sangat besar.
Purbaya menekankan bahwa industri tidak boleh dimatikan tanpa solusi.
“Selama belum ada program pengganti yang serap tenaga kerja, industri itu tidak boleh dibunuh,” tegasnya.
Kesimpulan: Cukai Efektif Perlu Pendekatan 3 Pilar
Upaya Menkeu Purbaya menjaga penerimaan dari cukai rokok bisa berhasil jika dijalankan dengan tiga pilar utama:
-
Penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi
-
Dialog aktif dengan industri untuk menjaga lapangan kerja
-
Kebijakan cukai yang bertahap dan berdasarkan riset teknis
Dengan pendekatan menyeluruh, pemerintah tidak hanya menjaga pemasukan negara, tetapi juga melindungi keadilan ekonomi, kesehatan masyarakat, dan stabilitas sosial.