6 Fakta Mencengangkan Kasus WNI Siksa WNI di Malaysia, Termasuk Dugaan Penyiksaan Sadis

Kasus WNI Siksa WNI di Malaysia

FYP Media.id – Dunia maya dihebohkan oleh kabar mengejutkan terkait penyiksaan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia oleh sesama WNI. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah mengonfirmasi peristiwa memilukan ini. Tak hanya satu, enam orang sudah ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM), tiga di antaranya merupakan WNI.

Korban yang berinisial DAK dilaporkan mengalami penyiksaan keji sebelum akhirnya ditemukan selamat oleh warga lokal. Insiden ini mengguncang banyak pihak, termasuk publik Indonesia. Berikut adalah kronologi, fakta hukum, dan respons pemerintah yang perlu kamu tahu.

1. Awal Mula Kasus: Ditemukan dengan Luka Parah di Pinggir Tol

Kronologi bermula pada 7 Oktober 2025, ketika DAK diduga disiksa secara brutal oleh kelompok yang termasuk sesama WNI dan warga Malaysia. Menurut informasi yang diterima KBRI Kuala Lumpur, DAK disiksa karena motif masalah pribadi.

Yang membuat publik terkejut, DAK ditemukan dalam kondisi mengenaskan di pinggir jalan tol oleh warga setempat. Ia kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Dugaan kuat mengarah pada percobaan pembunuhan berencana, sebagaimana sempat disampaikan oleh anggota DPR non-aktif Uya Kuya melalui akun Instagram pribadinya saat membesuk korban di rumah sakit.

2. Pemerintah Bertindak Cepat, KBRI Turun Tangan

Informasi pertama kali diterima oleh KBRI Kuala Lumpur pada 12 Oktober 2025, dan keesokan harinya, 13 Oktober, pihak KBRI langsung mengunjungi korban di rumah sakit.

Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, menjelaskan bahwa KBRI bertindak cepat dalam:

  • Berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mendalami kasus

  • Menghubungi pihak rumah sakit demi menjamin perawatan korban

  • Menyediakan bantuan hukum, termasuk pengacara, jika diperlukan oleh korban

  • Menyiapkan dokumen hukum penting yang dibutuhkan untuk investigasi

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri, terlepas dari status hukum mereka.

3. Enam Orang Sudah Ditangkap: Tiga di Antaranya WNI

Dalam perkembangan investigasi, enam orang telah resmi ditangkap oleh PDRM. Tiga di antaranya merupakan WNI, sementara tiga lainnya adalah pemegang IC (identity card) Malaysia — status kewarganegaraan mereka masih belum diumumkan secara resmi.

Ini menimbulkan pertanyaan publik: mengapa sesama WNI bisa tega menyiksa saudara sebangsanya? Judha Nugraha menegaskan bahwa kasus ini dilatarbelakangi konflik pribadi, namun penyidikan masih terus berjalan untuk menggali motif lebih dalam, termasuk kemungkinan adanya indikasi eksploitasi tenaga kerja atau perdagangan manusia.

4. Korban DAK Mulai Pulih, Kini Sudah Bisa Jalan Tanpa Alat Bantu

Kondisi DAK sempat mengkhawatirkan publik. Namun kabar baik datang dari KBRI: DAK kini sudah membaik. Ia bisa berjalan tanpa alat bantu dan dapat berkomunikasi dengan lancar.

Pemulihan fisik korban bukan hanya hasil penanganan medis yang cepat, tapi juga dukungan moral yang datang dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Indonesia di Malaysia.

5. Pendampingan Hukum: Tak Hanya untuk Korban, Tapi Juga Pelaku

Yang menarik, Kemlu RI juga memberikan pendampingan hukum kepada pelaku sesama WNI, sebagai bentuk perlindungan hak asasi manusia.

“Kita tidak membela kesalahan yang dilakukan, yang kita bela adalah hak-hak mereka dalam sistem peradilan setempat,” jelas Judha.

Hal ini merupakan prinsip hukum yang dipegang pemerintah: setiap WNI berhak mendapatkan pendampingan hukum, baik sebagai korban maupun tersangka, agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

6. Seruan Moral untuk WNI di Luar Negeri: Hindari Kekerasan, Jaga Citra Bangsa

Kasus penyiksaan sesama WNI ini menjadi peringatan serius bagi seluruh diaspora Indonesia. Judha Nugraha mengimbau semua WNI di luar negeri untuk:

  • Menjaga perilaku dan tata krama

  • Menghindari konflik internal, apalagi kekerasan fisik

  • Menghormati hukum dan budaya negara tempat tinggal

  • Segera melapor ke KBRI atau KJRI jika mengalami masalah

Kasus ini tak hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut citra Indonesia di mata dunia. WNI yang melakukan kekerasan dapat memperburuk reputasi bangsa, terutama di negara-negara tetangga.

Kesaksian Uya Kuya: “Ini Bukan Sekadar Kekerasan, Tapi Upaya Pembunuhan!”

Politikus sekaligus selebriti Uya Kuya, yang tengah non-aktif dari DPR, sempat mengunggah video saat dirinya mengunjungi DAK di rumah sakit. Dalam unggahannya, Uya menyebut DAK sebagai korban “pembunuhan berencana” dan menyatakan bahwa penyiksaan yang dialami sangat keji.

Unggahan ini memicu simpati dan reaksi besar dari netizen. Banyak yang mengecam keras pelaku dan meminta pemerintah untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa kompromi.

Imbas Sosial Media: Kasus Ini Viral, Tagar #JusticeForDAK Trending

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Tagar seperti #JusticeForDAK, #WNIHarusDilindungi, dan #StopKekerasanSesamaWNI menjadi trending topic di Twitter dan TikTok.

Netizen mengungkapkan kekhawatiran bahwa banyak kasus serupa terjadi di luar negeri namun tidak terekspos. Mereka menuntut penguatan sistem pelindungan WNI dan perbaikan manajemen migrasi tenaga kerja.

Kesimpulan: Pelajaran Penting dari Tragedi Ini

Kasus WNI siksa WNI di Malaysia ini menyentuh hati banyak orang karena memperlihatkan betapa rentannya posisi TKI/WNI di luar negeri, terutama ketika jauh dari keluarga dan menghadapi tekanan sosial atau ekonomi.

Berikut pelajaran penting yang bisa dipetik:

  • Solidaritas antar-WNI harus dijaga, bukan saling menyakiti

  • Perselisihan pribadi tidak bisa dibenarkan menjadi alasan kekerasan

  • Peran KBRI dan pemerintah sangat krusial dalam pelindungan WNI

  • Setiap warga negara harus sadar hukum dan tahu hak-haknya