34 Pria Diciduk: Penggerebekan Pesta Seks Gay di Surabaya yang Menggegerkan

gay
Polisi gerebek pesta gay di Surabaya. Dok. Istimewa via Detikcom

FYPMedia.id – Ketika malam berubah menjadi momen menyesatkan, suasana senyap di kawasan hotel kota Surabaya mendadak berubah jadi heboh. Sebuah kamar hotel di kawasan ini menjadi tempat kumpul puluhan pria tanpa busana yang diduga tengah menggelar pesta seks sesama jenis (gay). 

Efeknya langsung terasa: petugas aparat menyerbu, menahan 34 pria, dan memancing kehebohan moral dan sosial yang mendalam. 

Kronologi Penggerebekan

Penggerebekan berjalan pada dini hari oleh tim gabungan dari Polrestabes Surabaya, Polsek Wonokromo, dan unit Satrekrim kota Surabaya.

Malam itu, petugas menerima laporan dari warga sekitar yang merasa aktivitas di hotel, kemudian diketahui sebagai Hotel Midtown Residence Surabaya, tidak wajar. Setelah melakukan penyelidikan singkat, aparat mendapati bukti kuat.

Setibanya di lokasi, petugas meminta semua orang yang berada di kamar untuk duduk dan didata satu-per-satu. 

Dalam video yang diterima, terlihat puluhan pria tanpa busana menunduk malu saat kamera petugas menyapu ruangan.

 Menurut keterangan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra:

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan. Saat ini seluruhnya kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKBP Erika.

Seluruh 34 orang, terdiri dari peserta dan penyelenggara kegiatan, kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Fakta-Fakta Pengungkapan yang Perlu Diketahui

  • Lokasi: Hotel Midtown Residence Surabaya, 
  • Waktu penggerebekan: Minggu (19/10/2025) dini hari, setelah laporan warga. 
  • Jumlah yang diamankan: 34 pria tanpa busana.
  • Bukti awal: Video dan kecurigaan warga terhadap aktivitas yang tidak lazim. 
  • Tindak lanjut: Polisi menyatakan akan mendalami motif dan siapa penyelenggara acara tersebut, dan jika ditemukan unsur pidana, akan diproses sesuai hukum.

Baca Juga: Bang Si Hyuk Diduga Raup Rp2 Triliun Lewat Trading Saham HYBE, Ini Kronologinya!

Dampak sosial dan moral yang mencuat

Penggerebekan ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga mengguncang ranah moral dan sosial di tengah masyarakat Surabaya. 

Kegiatan yang dilakukan secara tertutup di kamar hotel mengundang keresahan warga, bahwa hotel bisa menjadi lokasi praktik asusila yang tersembunyi.

Menurut petugas: “…langkah ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Surabaya menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat.” 

Hal ini menunjukkan bahwa aparat melihat kasus tidak hanya dari sisi pelanggaran hukum, tetapi juga bagaimana norma–norma sosial dan kesusilaan masyarakat dilanggar.

Tantangan Penanganan & Pengawasan

Beberapa faktor yang menjadi tantangan dalam kasus ini antara lain:

  • Aktivitas dilakukan secara tertutup, di dalam kamar hotel yang privasi tinggi, sehingga sulit dipantau.
  • Potensi jaringan atau penyelenggaraan yang lebih besar belum sepenuhnya terungkap, polisi masih mendalami motif dan pihak penyelenggara. 
  • Peran pengelola hotel dan pihak manajemen dalam mengawasi tamu dan aktivitas di lokasi menjadi sorotan. 

Petugas mengindikasikan perlunya kerjasama yang lebih solid. Kini aparat menyatakan akan memperkuat patroli dan pengawasan di hotel-hotel dan penginapan yang disebut berpotensi digunakan untuk kegiatan mencurigakan.

 Masyarakat pun diimbau untuk aktif melapor apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” ujar AKBP Erika Purwana Putra.