FYP Media.ID – Demi meminimalkan kekacauan mobilitas dan memastikan kelancaran pelayanan publik, Sekretariat Jenderal DPR RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE‑SEKJEN/2025. Ditetapkan pada Rabu, 27 Agustus 2025, kebijakan ini efektif hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025, menyatakan aturan kerja hybrid WFH–WFO bagi pegawai DPR.
Kebijakan ini disinyalir sebagai langkah strategis menghadapi potensi demo buruh besar-besaran di kompleks DPR, yang diprediksi memicu kemacetan parah dan gangguan jalur traffic di pusat pemerintahan. suara.comliputan6.com
Tujuan Utama: Produktivitas & Mobilitas Tetap Optimal
Penyesuaian sistem kerja ini dirancang untuk menjaga ritme kerja agar tetap efisien sekaligus fleksibel, meski saat terjadi dinamika sosial di sekitar kawasan parlemen. suara.com
Rincian Poin-Poin Vital dalam SE 14/SE‑SEKJEN/2025
1. Pegawai Prioritas WFO
Pegawai dengan tugas penting dan mendesak tetap diwajibkan hadir di kantor. Tujuannya agar pelayanan publik utama tetap berjalan mulus. suara.comBola.net
2. Fleksibilitas WFH
Pegawai tanpa tugas langsung di lapangan diberikan keleluasaan bekerja dari rumah, untuk mengurangi kepadatan dan risiko perjalanan. suara.comBola.net
3. Perjalanan Dinas Tetap Berjalan
Pegawai yang sedang dalam status perjalanan dinas tetap melaksanakan tugas sesuai lokasi tugas tertera di Surat Tugas. suara.comBola.net
4. Komposisi Kehadiran: 25% WFO – 75% WFH
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diminta menyusun jadwal kehadiran sesuai proporsi ini, menyeimbangkan layanan penting dan keselamatan pegawai. suara.comBola.net
5. Antisipasi Gangguan Mobilitas
Pegawai dihimbau untuk:
-
Menghindari jalur kerumunan massa demo
-
Berangkat lebih awal jika WFO
-
Menjaga keamanan personal dan dokumen
6. Wajib Isi Kehadiran Melalui Aplikasi
Semua pegawai, baik WFO maupun WFH, diwajibkan mengisi daftar kehadiran melalui aplikasi SIRAJIN atau MANDALA. suara.comBola.net
7. Sanksi Tegas
Pelanggaran aturan kehadiran dapat berakibat pada pemotongan tunjangan kinerja dan sanksi disiplin sesuai regulasi berlaku. suara.comBola.net
Respons Politikus DPR: Hendaknya Terkondisikan dan Aman
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengonfirmasi bahwa edaran ini melibatkan pegawai ASN hingga tenaga ahli DPR. Ia menyatakan aturannya dimaksudkan sebagai bentuk pengamanan dan antisipasi agar demo berlangsung tertib dan aspirasi tersampaikan dengan baik. detiknews
Dampak Positif dari Langkah Proaktif Ini
-
Mencegah macet ekstrem di titik strategis, khususnya kawasan DPR/MPR
-
Melindungi produktivitas kerja tanpa mengabaikan potensi risiko demonstrasi
-
Memberikan fleksibilitas mobilitas bagi pegawai agar tetap aman
-
Menjamin akuntabilitas melalui sistem absensi digital
-
Menegaskan respons pemerintah terhadap dinamika sosial
Strategi Serupa Kini Diterapkan Instansi Lainnya
Penyesuaian sistem kerja fleksibel seperti ini menjadi strategi umum di sektor publik, terutama saat menghadapi situasi darurat atau gangguan pelayanan. Model hibrida (WFO–WFH) terbukti efektif menjaga layanan namun tetap adaptif terhadap kondisi dinamis. Bola.netBisnis.com
Penutup: Harmoni Kinerja dan Keamanan
Surat Edaran No. 14/SE‑SEKJEN/2025 menegaskan pentingnya adaptasi cepat kebijakan kerja dalam menghadapi dinamika sosial. Dengan melaksanakan skema kerahasiaan kerja hibrida, DPR RI memastikan agar tugas negara tetap terlaksana dengan aman, produktif, dan responsif terhadap situasi—tanpa mengabaikan aspek keselamatan pegawai atau integritas layanan publik.
Ingin versi visual infografis atau ringkasan media sosial yang mudah dibagikan? Aku siap bantu siapkan!