Terungkap! 11 Tersangka Kasus Korupsi Rp69 Miliar di Kemenaker, Irvian Bobby Jadi Koordinator Utama

Terungkap! 11 Tersangka Kasus Korupsi Rp69 Miliar di Kemenaker, Irvian Bobby Jadi Koordinator Utama

FYP Media.ID –Kasus korupsi bernilai fantastis di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali mengguncang publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal pemerasan dan suap yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi Kemenaker, dengan aliran dana mencapai Rp69 miliar. Sosok kunci dalam kasus ini adalah Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, yang menjadi tersangka utama.

Irvian Bobby Mahendro, Koordinator yang Menampung Duit Rp69 Miliar

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Irvian Bobby Mahendro (IBM) menerima dana besar selama periode 2019 hingga 2024. Dana ini diduga mengalir melalui sejumlah perantara dengan total mencapai Rp69 miliar. Uang tersebut kemudian dipakai untuk pembelian berbagai aset seperti kendaraan mewah, pembayaran uang muka rumah, hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang berafiliasi dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Hal ini menandai Irvian sebagai tokoh sentral dalam jaringan korupsi yang merugikan negara dan merusak citra Kemenaker. Tidak hanya menampung uang dalam jumlah besar, ia juga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi dan penyebaran aliran dana kepada pihak lain yang terlibat.

Aliran Dana ke Pejabat Kemenaker Lainnya: Fakta Mengejutkan

KPK juga mengungkap aliran dana ke sejumlah pejabat lain di Kemenaker yang menjadi tersangka dalam kasus ini:

  • Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3, menerima Rp3 miliar. Dana tersebut sebagian digunakan untuk membeli kendaraan senilai sekitar Rp500 juta dan transfer ke pihak lain sebesar Rp2,53 miliar.

  • Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3, menerima aliran dana Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan selama 2020-2025. Dana ini digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk belanja dan penarikan tunai.

  • Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, menerima Rp5,5 miliar selama 2021-2024. Uang ini diduga juga mengalir ke pejabat lain, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Sosok Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan, juga terjerat dalam kasus ini dengan aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot IEG dari jabatannya setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Daftar Lengkap 11 Tersangka Kasus Korupsi Kemenaker

Penetapan tersangka oleh KPK pada 22 Agustus 2025 menegaskan bahwa kasus ini melibatkan jaringan besar di lingkungan Kemenaker. Berikut daftar lengkap para tersangka:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3

  3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3

  4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

  5. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3

  6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan

  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Sub-Koordinator Kemenaker

  8. Supriadi (SUP) – Koordinator Kemenaker

  9. Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia

  10. Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Mereka semua kini mendekam di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama sejak 22 Agustus sampai 10 September 2025.

Modus Korupsi di Kemenaker: Sertifikat K3 sebagai Ladang Suap

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker. Para tersangka diduga memanfaatkan jabatan untuk memungut uang dari berbagai perusahaan penyelenggara jasa K3 (PJK3).

Uang yang diterima kemudian dialirkan ke berbagai pihak yang terlibat sebagai bentuk suap dan gratifikasi. Skala kerugian negara dalam kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah dan berpotensi mengganggu kredibilitas sistem K3 nasional.

Dampak Besar bagi Kementerian dan Penegakan Hukum di Indonesia

Kasus korupsi ini menjadi perhatian serius tidak hanya bagi Kemenaker, tetapi juga masyarakat luas. Praktik korupsi dalam sektor penting seperti K3 sangat berbahaya karena berhubungan langsung dengan keselamatan pekerja dan kualitas pengawasan di tempat kerja.

KPK menunjukkan sikap tegas dengan menahan para tersangka dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan sinyal kuat dengan mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri sebagai langkah pembenahan.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas di Lingkungan Pemerintahan

Kasus Irvian Bobby Mahendro dan rekan-rekannya menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pemerintahan. Penegakan hukum yang kuat harus menjadi tameng agar tidak ada celah bagi para oknum untuk menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi.

Masyarakat dan pelaku usaha juga diharapkan ikut mengawasi dan melaporkan praktik korupsi, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan lembaga terkait.

Kesimpulan: Skandal korupsi Rp69 miliar di Kemenaker ini menyoroti lemahnya pengawasan internal serta praktik pemerasan yang merugikan negara. Irvian Bobby Mahendro sebagai koordinator utama dan 10 tersangka lain kini menghadapi proses hukum serius. Upaya pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang dan pelayanan publik bisa lebih optimal dan bersih.