FYPMedia.id – Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengusulkan kenaikan tarif layanan bus Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 per sekali jalan.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Kebijakan ini masih dalam tahap kajian dan menunggu persetujuan DPRD DKI sebelum ditetapkan secara resmi.
Kenaikan tarif ini menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Jakarta. Sebagian masyarakat menilai langkah tersebut wajar mengingat tarif transjakarta tidak pernah naik selama 20 tahun.
Transjakarta kini melayani ratusan rute yang terintegrasi dengan angkutan JakLingko serta moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan KRL.
Ekspansi layanan ini membutuhkan anggaran tambahan agar pelayanan tetap optimal.
Pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan beban anggaran dengan meningkatkan pendapatan operasional dari tiket, tanpa harus memangkas layanan publik yang penting.
1. Tarif Sudah Lama Tidak Diperbarui
Salah satu alasan utama usulan kenaikan adalah bahwa tarif Transjakarta sudah lama tidak mengalami penyesuaian, meskipun biaya operasional terus meningkat.
“Dalam rapat Komisi B disampaikan adanya usulan dari Dishub dan Transjakarta mengenai peningkatan tarif karena infonya sudah cukup lama tarifnya tidak ada kenaikan,” ucap Francine dikutip dari Berita Nasional, Kamis (16/10/2025).
DPRD DKI menegaskan bahwa keputusan terkait tarif transjakarta tidak akan menyetuji secara serta-merta tanpa dasar yang kuat.
Baca Juga: Impor LPG RI Capai 7 Juta Ton, Proyek DME Jadi Solusi Strategis
2. Perluasan Jangkauan & Pelayanan
Usulan kenaikan juga dikaitkan dengan perluasan layanan Transjakarta yang kini mencakup rute-rute serta integrasi dengan program Jak Lingko, layanan disabilitas TransJakarta Care, dan ekspansi koridor ke Jabodetabek.
“Sekarang cakupannya sudah lebih luas, ada layanan Jak Lingko yang gratis, layanan Transjakarta Care untuk penyandang disabilitas, serta perluasan rute Trans Jabodetabek,” ucap Francine dikutip dari Berita Nasional, Kamis (16/10/2025).
Francine menegaskan bahwa peningkatan layanan harus diimbangi dengan kewajaran tarif baru.
3. Upaya Efisiensi dan Pengurangan Subsidi
Tekanan terhadap anggaran daerah dan pemotongan subsidi transportasi publik. Pemerintah DKI terlihat tengah melakukan efisiensi agar beban subsidi tidak terus meningkat.
Transjakarta merupakan layanan transportasi yang memperoleh subsidi Public Service Obligation (PSO) terbesar.
Dari total anggaran sekitar Rp 6 triliun per tahun yang dialokasikan Pemprov DKI, sekitar Rp 4 triliun di antaranya diberikan kepada Transjakarta.
Akibat adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH), wacana kenaikan tarif Transjakarta kembali dibicarakan.
Dampak Kenaikan Tarif terhadap Masyarakat
Kenaikan tarif Transjakarta ini tentu akan berpengaruh pada biaya transportasi bulanan masyarakat.
Jika seseorang menggunakan Transjakarta dua kali sehari selama 22 hari kerja, maka dengan tarif baru, pengeluaran bulanannya naik sekitar Rp 66.000.
Meski angka ini terlihat kecil, tambahan biaya tersebut cukup terasa bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
