Siti Atikoh di Laporkan Ke Bawaslu, Kenapa?!

Siti Atikoh di Laporkan Ke Bawaslu, Kenapa?!
Sumber gambar: Liputan6.com

FYPMEDIA-ID, Istri Ganjar Pranowo, Siti Atikoh diduga dilaporkan ke Bawaslu RI pada Senin kemarin. Pelaporan ini dilayangkan oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Arus Bawah Jokowi.

Tak hanya Siti Atikoh, tetapi sejumlah masyarakat juga turut melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara, teve Hartke Andries Kepel.

“Jadi, secara resmi kami melaporkan ada dua pihak yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan tim kampanye dalam hal ini istri dari capres itu sendiri (Atikoh),” kata Kabid Organisasi Arus Bawah Jokowi, Leo Alfian Lintang kepada awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Dijelaskan oleh Leo, bahwasannya pelaporan ini terkait adanya dugaan ajakan terhadap para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang mengikuti sebuah acara di Lapangan Mega Mas, Manado, Sulawesi Utara. Acara kampanye itu, disebut Leo, dikemas sebagai kegiatan senam pagi.

“Kami mendapat laporan dari teman-teman di daerah bahwa, kampanye yang menghadirkan salah satu istri dari calon presiden,” kata Leo.

Kemudian, ia menambahkan bahwa “Ada surat dari Sekertaris Provinsi Sulawesi Utara, menggerakkan para Dharma Wanita dan Tenaga Harian Lepas di Provinsi Sulawesi Utara untuk hadir dalam acara yang dikemas sebagai senam,”

Dengan adanya hal tersebut, Leo melaporkannya ke Bawaslu RI. Mereka berharap pelaporannya bisa segera ditindaklanjuti untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

Selain itu, Leo menjelaskan  “Kami berharap sebagai warga negara yang baik, pemilu ini dilakukan secara jujur dan adil sehingga pelaporan ini kami lakukan dengan harapan Bawaslu dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku,” pungkasnya.