FYPMEDIA.ID – Dilansir dari rri.co.id (1/2) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan belum mendapat laporan resmi terkait mundurnya Menkopolhukam, Mahfud MD. Menurut Presiden, mundurnya seorang menteri merupakan hak yang harus dihormati.
“Itu hak dan saya sangat menghargai. Sampai detik ini saya belum mendapatkan laporan (mundurnya Menkopolhukam),” ujar Presiden dalam keterangan di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024).
Selain itu, disinggung soal kondisi Kabinet Indonesia Maju (KIM), Kepala Negara memastikan jajarannya masih sangat solid. Menurutnya, semua menteri di jajaran KIM bekerja sangat solid.
“Sangat solid,” kata Presiden. Ia sendiri masih belum menerima laporan terkait keinginan Mahfud MD untuk bertemu secara personal.
Presiden Jokowi sendiri kini masih berada di Jawa Tengah dalam rangka kunjungan kerja. Presiden sudah berada di Jawa Tengah sejak akhir pekan lalu.
Presiden dijadwalkan baru tiba di Jakarta dari kunjungan kerja pada Kamis malam mendatang. Sehingga pertemuan antara Presiden dan Menkopolhukam Mahfud MD masih akan diatur setelah kepulangan Presiden dari kunjungan kerja.
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan mundur dari jabatan. Mahfud memutuskan mundur dari KIM dan akan menyampaikan surat pengunduran diri secara langsung kepada Presiden.
Mahfud adalah calon wakil presiden (cawapres) berpasangan dengan Calon Presiden Ganjar Pranowo nomor urut 3. “Saya katakan, saya memang sudah lama bersepakat dengan Pak Ganjar untuk mundur, tapi, menununggu momentum,” ujar Mahfud dalam keterangan pers di Lampung, Rabu (31/1/2024).
Menurut dia, momentum itu harus tepat dan harus dilalui dengan pembicaraan bersama semua partai pengusung Ganjar-Mahfud dan dengan pihak Istana. “Hari ini saya sudah membawa surat untuk Presiden untuk disampaikan ke Presiden langsung, tentang masa depan politik saya,” ujarnya.
Surat tersebut, akan disampaikanya begitu mendapat jadwal bertemu Presiden Jokowi secara langsung. “Tapi, saya bawa terus, karena memang surat ini begitu saya diberi waktu, langsung saya temui presiden,” kata dia.