Prabowo Copot Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK: Terlibat Pemerasan Rp6 Juta Sertifikat K3

Prabowo Copot Immanuel Ebenezer

FYP Media.ID – Skandal besar kembali mengguncang panggung politik nasional. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang sebelumnya dikenal vokal dalam berbagai isu nasional, kini harus menanggung konsekuensi atas dugaan korupsi yang melibatkan dirinya. Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Immanuel dari jabatannya melalui Keputusan Presiden (Keppres), setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Prabowo Bertindak Tegas, Copot Noel Usai Jadi Tersangka

Langkah cepat dan tegas langsung diambil oleh Presiden Prabowo Subianto. Melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pemerintah mengumumkan bahwa Prabowo telah menandatangani Keppres pemberhentian Immanuel Ebenezer dari posisi Wamenaker.

“Baru saja, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas tindak pidana korupsi, serta menjaga integritas Kabinet Merah Putih. Pemerintah juga menegaskan bahwa mereka akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK tanpa intervensi.

Immanuel Ebenezer Diduga Jadi Aktor Kunci Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus yang menjerat Immanuel bukan kasus kecil. Ia diduga mengetahui, membiarkan, bahkan menikmati hasil dari pemerasan sistemik dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Immanuel tidak sekadar mengetahui, tetapi juga terlibat aktif dalam mekanisme pemerasan.

“Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta hasil pemerasan,” tegas Setyo.

Immanuel disebut menerima dana yang bersumber dari praktik pemerasan tersebut. Berdasarkan temuan KPK, jumlah dana yang diterima Immanuel mencapai Rp3 miliar, yang diberikan pada Desember 2024. Hal ini menempatkannya sebagai salah satu penerima aliran dana terbesar dalam skema korupsi berjamaah di Kemenaker.

Modus Kejam: Buruh Dipaksa Bayar Rp6 Juta, Padahal Tarif Resmi Cuma Rp275 Ribu

Skema korupsi yang diungkap KPK menunjukkan betapa parahnya praktik penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi. Modus yang digunakan melibatkan pemungutan biaya yang tidak sah terhadap para buruh yang ingin mengurus sertifikasi K3, sebuah persyaratan penting untuk keselamatan kerja.

“Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275 ribu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus keluarkan biaya hingga Rp6 juta,” ujar Ketua KPK.

Ironisnya, biaya Rp6 juta itu setara dengan dua kali gaji bulanan buruh. Jika buruh tidak membayar, maka proses pengurusan sertifikat akan diperlambat, dipersulit, atau bahkan tidak diproses sama sekali. Sistem ini berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan banyak pejabat di Kemenaker, termasuk sejumlah nama yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Efek Domino: Skandal Pemerasan Libatkan 11 Tersangka

Immanuel Ebenezer bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini. KPK telah menetapkan total 11 tersangka, termasuk beberapa pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kemenaker. Mereka adalah:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, penerima dana terbesar senilai Rp69 miliar.

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Evaluasi Kompetensi K3, menerima Rp3 miliar.

  3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja, menerima Rp3,5 miliar.

  4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, menerima Rp5,5 miliar.

  5. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan, menerima Rp1,5 miliar.

  6. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3.

  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Sub-Koordinator Kemenaker.

  8. Supriadi (SUP) – Koordinator Kemenaker.

  9. Temurila (TEM) dan Miki Mahfud (MM) – dari pihak PT KEM Indonesia.

  10. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Semua tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pesan Tegas Pemerintah: Jangan Main-Main dengan Korupsi

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga menekankan bahwa kasus Immanuel Ebenezer harus menjadi pembelajaran keras bagi seluruh pejabat negara.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” ujarnya.

Prasetyo juga menegaskan kembali komitmen Presiden Prabowo dalam memerangi praktik korupsi, dan mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja keras dan menjaga integritas.

Reaksi Publik: Kekecewaan dan Tuntutan Penegakan Hukum Tegas

Kasus ini memicu kemarahan publik. Banyak pihak mengecam perilaku tidak etis Immanuel Ebenezer yang selama ini dikenal aktif di isu-isu sosial. Pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, terutama dari kalangan buruh dan pekerja, dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap keadilan sosial.

Di media sosial, tagar #TangkapNoel, #BuruhTertindas, dan #BongkarK3Gate sempat menjadi trending topic, memperlihatkan kuatnya desakan agar KPK mengusut tuntas semua aktor yang terlibat, tidak hanya di level bawah tapi hingga ke pucuk pimpinan.

Kesimpulan: Langkah Tegas Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat Lain

Kasus pencopotan Immanuel Ebenezer oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah penting dalam upaya pembersihan birokrasi dari praktik korupsi. Ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi koruptor di Kabinet Merah Putih.

Dengan proses hukum yang kini berjalan, masyarakat berharap KPK dan aparat penegak hukum terus mengawal kasus ini hingga ke akar. Tidak boleh ada lagi ruang bagi pejabat yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri di atas penderitaan rakyat, khususnya buruh dan pekerja yang selama ini menjadi korban diam.