Pemerintah Lepas Nyamuk Wolbachia Untuk Tekan Angka DBD

Pemerintah Lepas Nyamuk Wolbachia Untuk Tekan Angka DBD
Ilustrasi : Pixabay

FYPMedia.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyebar nyamuk Wolbachia di sejumlah daerah di Indonesia. Nyamuk ini diklaim dapat mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Nyamuk ini disebar di beberapa kota seperti Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Bontang, dan Kupang. Nyamuk Wolbachia juga diklaim dapat membuat nyamuk aedes aegypti menjadi mandul dan tidak menularkan virus DBD. Pada dasarnya, Wolbachia bukan merupakan nama jenis nyamuk. Seperti dikutip dari CNNIndonesia pada Kamis (23/11), Wolbachia adalah bakteri alami yang umum ditemukan pada serangga. Wolbachia dapat ditemui pada 60% serangga seperti capung, ngengat, dan kupu-kupu.

Bakteri ini disuntikkan ke telur nyamuk yang kemudian dapat berkembang biak melalui proses perkawinan. Berdasarkan hasil studi, Wolbachia dapat melumpuhkan ataupun menghambat replikasi virus dengue pada nyamuk. Itu berarti, virus menjadi tidak berkembang dan penularan akan terhambat.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir jika digigit oleh nyamuk Wolbachia. Menurut peneliti dari Universitas Gajah Mada (UGM) yang juga merupakan Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada, Adi Untarini, dikutip dari CNNIndonesia pada Kamis (23/11), menyebutkan bahwa gigitan nyamuk Wolbachia memang dapat menimbulkan efek tertentu terhadap manusia yang terkena gigitan. Namun, efek tersebut tidak berbahaya dan bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan. Efeknya sama seperti gigitan nyamuk pada umumnya. Tetapi ada juga yang tidak merasakan efek apapun setelah digigit oleh nyamuk Wolbachia ini.  Pasalnya, Wolbachia tidak dapat hidup dan berkembang di tubuh manusia. Bakteri ini hanya dapat tumbuh di tubuh serangga.

Perlu diketahui, pelepasan nyamuk Wolbachia ini juga dilakukan di negara lain, seperti Amerika Serikat. Menurut laman Center for Disease and Prevention Control (CDC), pelepasan nyamuk dengan Wolbachia harus mendapat izin dari Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) terlebih dahulu. Selain di Amerika Serikat, nyamuk ini juga telah digunakan di negara Singapura, Thailand, Meksiko, dan Australia.

 

(riz/riy)