Pemerintah Biayai Rp40 Triliun Jika Pemilu Dua Putaran

Pemerintah Biayai Rp40 Triliun Jika Pemilu Dua Putaran

Biaya yang ditanggung negara dalam penyelenggaraan Pemilu diperkirakan mencapai Rp40 triliun jika pemilihan presiden berlangsung dua putaran. Karenanya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendukung pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) satu putaran.

“Kalau nanti harus dua kali putaran, untuk KPU saja pemerintah harus menyediakan anggaran sekitar Rp17,3 triliun. Untuk keamanan sangat tergantung,” kata Muhadjir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

“Semakin tidak aman, semakin tinggi biayanya. Perkiraan kami bisa sampai Rp40 triliun totalnya. Itu gabungan dari KPU dan biaya keamanan,” katanya.​

Muhadjir juga menjelaskan saat ini kementerian-kementerian diminta mengunci anggaran mereka untuk berjaga-jaga apabila nantinya terjadi dua putaran. Penguncian tersebut termasuk di kementeriannya dan menurutnya dapat dikembalikan saat melakukan perubahan anggaran.

“Ini menunjukkan betapa pentingnya pemerintah berupaya bagaimana supaya Indonesia satu putaran. Siapa pun pemenangnya, silakan aja, yang penting satu putaran itu lebih bagus,” ujar Menko PMK.