FYP
Media
Memuat Halaman...
0%
Viral Lansia Lecehkan Penumpang Wanita di KRL, Pelaku Diblacklist Permanen

News

Viral Lansia Lecehkan Penumpang Wanita di KRL, Pelaku Diblacklist Permanen

Writer: Raodatul - Senin, 26 Januari 2026 15:37:29

Viral Lansia Lecehkan Penumpang Wanita di KRL, Pelaku Diblacklist Permanen
Sumber gambar: Ilustrasi - KRL menjadi moda transportasi favorit warga (dok KCI)

FYPMedia.id - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng ruang publik, kali ini terjadi di moda transportasi massal Commuter Line Jakarta–Bogor. Seorang pria lanjut usia (lansia) menjadi sorotan publik setelah aksinya melecehkan penumpang perempuan di dalam kereta viral di media sosial. 

Peristiwa ini tidak hanya memicu kemarahan warganet, tetapi juga mendorong KAI Commuter mengambil langkah tegas dengan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 23.24 WIB, di dalam Commuter Line nomor 1458 relasi Jakarta Kota–Bogor. Aksi pelaku terekam dan menyebar luas di media sosial setelah korban berani melabrak terduga pelaku secara langsung di dalam gerbong.

Kronologi Kejadian di Dalam KRL

Berdasarkan informasi yang beredar, korban awalnya menaiki KRL dari Stasiun Manggarai dan transit menuju kereta tujuan Bogor untuk melanjutkan perjalanan ke Stasiun Depok Baru. Saat kereta melaju, korban merasakan adanya sentuhan dari arah belakang yang membuatnya tidak nyaman.

Kondisi gerbong saat itu memang cukup ramai, meski masih terdapat ruang di sekitar posisi korban. Awalnya, korban mengira sentuhan tersebut terjadi karena kepadatan penumpang. Namun, rasa tidak nyaman itu terus berulang.

Kecurigaan korban mulai muncul ketika KRL melintas di Stasiun Duren Kalibata. Korban kemudian menoleh ke belakang dan menyadari bahwa penumpang di belakangnya adalah seorang pria lansia. 

Pada saat yang sama, penumpang lain di sekitar korban memberi tahu bahwa pria tersebut diduga melakukan pelecehan.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung bereaksi, berontak, dan meminta pertolongan kepada penumpang lain serta petugas. Situasi di dalam gerbong sempat memanas, namun petugas pengamanan KAI Commuter segera mengambil tindakan untuk mengamankan keadaan.

Baca Juga: Viral! Emak-Emak Ini Ngamuk di KRL Karena Tak Suka Bau Sepatu

Pelaku Diturunkan dan Diamankan di Stasiun Tanjung Barat

Setelah menerima laporan dari penumpang, petugas pengamanan di dalam kereta langsung mengamankan terduga pelaku. Kereta kemudian berhenti di Stasiun Tanjung Barat untuk proses penanganan lebih lanjut.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa korban dan pelaku langsung dibawa ke pos pengamanan stasiun.

"Setelah diturunkan di stasiun, pelaku dan korban dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Tanjung Barat untuk dilakukan pemeriksaan," kata Karina Amanda, Senin (26/1/2026).

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa ia secara sengaja melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban.

Pengakuan Pelaku dan Video Viral

Pengakuan pelaku semakin memperkuat dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL. Momen saat korban melabrak pelaku secara langsung pun terekam dan viral di berbagai platform media sosial, memicu gelombang kecaman dari masyarakat.

Namun, di tengah kemarahan publik, muncul fakta bahwa korban memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum pidana.

"Namun sangat disayangkan, korban tidak melanjutkan untuk proses hukumnya," ujar Karina.

Keputusan tersebut disebut sebagai hak korban sepenuhnya. Meski begitu, KAI Commuter memastikan bahwa kasus ini tetap diproses sesuai dengan peraturan internal perusahaan.

KAI Commuter Ambil Langkah Tegas: Pelaku Masuk Blacklist

Meski tidak berlanjut ke proses hukum pidana, KAI Commuter menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan pelecehan seksual di lingkungan transportasi publik. Perusahaan langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memasukkan data dan foto pelaku ke dalam sistem CCTV Analytic sebagai daftar hitam.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah pelaku kembali menggunakan layanan Commuter Line serta mengantisipasi masuknya kembali pelaku ke area stasiun maupun kereta.

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menegaskan bahwa pelaku tidak akan diperbolehkan menggunakan layanan KRL lagi.

"Terduga pelaku akan kami blacklist tidak diperbolehkan untuk menggunakan commuterline lagi. Terduga pelaku baru (bukan orang yang pernah diblacklist)," jelas Leza.

Baca Juga: 9 Fakta Menarik Kereta Petani dan Pedagang Merak–Rangkasbitung, Siap Dukung Ekonomi Rakyat!

Pendampingan Korban dan Imbauan Berani Melapor

KAI Commuter juga menyampaikan apresiasi terhadap keberanian korban dan penumpang lain yang berani bertindak serta melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. 

Menurut perusahaan, keberanian untuk speak up menjadi kunci penting dalam menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman.

"KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukumnya kepada pihak berwajib," ucap Karina.

Selain itu, KAI Commuter memastikan akan memberikan pendampingan psikologis bagi korban untuk membantu pemulihan trauma pascakejadian.

Leza Arlan juga mengimbau seluruh pengguna KRL agar tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan yang mencurigakan.

"Kami imbau pengguna untuk tidak ragu melapor kepada petugas baik di stasiun ataupun kereta, berani speak up dan minta bantuan kepada pengguna lainnya," ujarnya.

Pelecehan Seksual di Transportasi Publik Jadi Sorotan Serius

Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai keamanan perempuan di transportasi massal. Meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, termasuk pemasangan CCTV dan kehadiran petugas keamanan, kejadian pelecehan seksual masih kerap terjadi.

Pengamat transportasi menilai bahwa langkah blacklist merupakan bentuk sanksi sosial dan administratif yang cukup efektif, terutama bagi pelaku yang tidak diproses secara pidana. Namun, edukasi, pengawasan, dan keberanian korban untuk melapor tetap menjadi faktor krusial.

Komitmen KAI Commuter Ciptakan Transportasi Aman

KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Setiap laporan pelecehan akan ditindaklanjuti dengan serius sesuai prosedur yang berlaku.

Perusahaan juga mengingatkan bahwa pelecehan seksual, dalam bentuk apa pun, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial, serta tidak dapat ditoleransi.

Penutup: Keberanian Korban Jadi Kunci

Kasus viral ini menjadi pengingat penting bahwa keberanian korban dan kepedulian penumpang lain sangat berperan dalam menghentikan tindakan pelecehan di ruang publik. 

Respons cepat petugas dan langkah tegas KAI Commuter diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain.

Dengan sistem blacklist, pengawasan CCTV analytic, serta pendampingan korban, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang dan Commuter Line benar-benar menjadi ruang aman bagi seluruh pengguna.

Mau Diskusi Project Baru?

Contact Us