FYP
Media
Memuat Halaman...
0%
BPOM Ungkap 5 Obat Ilegal Berbahaya 2025 yang Bebas Dijual Online, Ribuan Tautan Ditindak

News

BPOM Ungkap 5 Obat Ilegal Berbahaya 2025 yang Bebas Dijual Online, Ribuan Tautan Ditindak

Writer: Raodatul - Jumat, 28 November 2025 08:00:00

BPOM Ungkap 5 Obat Ilegal Berbahaya 2025 yang Bebas Dijual Online, Ribuan Tautan Ditindak
Sumber gambar: Ilustrasi Obat Ilegal yang berhasil Diungkap oleh BPOMRI/Screenshoot Instagram @bpom_ri

FYPMedia.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengeluarkan peringatan keras setelah menemukan ribuan obat ilegal berbahaya yang dijual secara bebas di marketplace sepanjang Januari hingga Juni 2025. 

Temuan ini diperoleh melalui patroli siber intensif yang dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Indonesian E-Commerce Association (idEA).

Penemuan ini memicu perhatian publik karena jenis obat yang beredar bukan hanya produk sembarangan, tetapi termasuk obat keras seperti Tramadol dan produk obat kuat Viagra ilegal, yang seharusnya hanya boleh dibeli dengan resep dan pengawasan medis ketat. 

BPOM menegaskan bahwa peredaran obat-obatan semacam ini secara online merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Operasi Siber BPOM: Ribuan Tautan Ilegal Diturunkan

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menekankan bahwa seluruh produk yang ditemukan masuk kategori obat ilegal yang tidak memenuhi syarat keamanan dan standar mutu.

Dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025), Taruna menegaskan bahwa obat-obatan tersebut sama sekali tidak memiliki izin edar serta tidak memenuhi standar pelabelan dan keamanan.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan: "Tidak punya izin edar, tak sesuai label, dan membahayakan, keputusan ini sudah melewati proses oleh tim siber. Intinya, produk ilegal adalah sesuatu yang tidak sesuai aturan," ujar Taruna.

Upaya take down dilakukan secara serentak oleh Komdigi dan idEA setelah BPOM menyerahkan hasil investigasi. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi obat ilegal dan mencegah masyarakat tertipu oleh produk yang berbahaya.

5 Obat Ilegal Paling Banyak Dijual Online Sepanjang 2025

Berdasarkan hasil patroli siber, BPOM merilis daftar 5 obat ilegal yang paling banyak ditemukan di marketplace. Produk-produk ini bukan hanya tidak memiliki izin edar, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek samping berat dan risiko kematian jika dikonsumsi tanpa pengawasan.

1. Cream BL

  • 2.184 tautan penjualan
  • 113.851 produk terjual

Lokasi penjual terbanyak: Kabupaten Tangerang

Cream BL terkenal karena klaimnya sebagai obat kulit, namun produk ini masuk kategori obat ilegal yang mengandung bahan berbahaya seperti kortikosteroid dosis tinggi. Penggunaan tanpa resep dapat menyebabkan penipisan kulit, iritasi kronis, dan kerusakan jaringan.

2. Pi Kang Wang

  • 1.395 tautan penjualan
  • 185.400 produk terjual

Lokasi penjual terbanyak: Jakarta Barat

Produk krim kulit asal Tiongkok ini sering dijual sebagai obat antijamur atau antiinflamasi padahal mengandung bahan keras yang dilarang. Peredarannya terus meningkat karena banyak pembeli tergiur oleh harga murah dan testimoni palsu di platform belanja online.

Baca Juga: Patroli Siber BPOM: 5 Produk Ilegal Paling Laris di Marketplace Terungkap

3. Tramadol

  • 629 tautan penjualan
  • 17 produk terjual

Lokasi penjual terbanyak: Purwakarta

Tramadol adalah obat keras golongan opioid yang seharusnya hanya digunakan atas resep dokter. Penjualan bebas obat ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan gangguan napas, kecanduan, overdosis, hingga kematian. 

Fakta bahwa obat keras semacam ini dijual bebas menunjukkan celah besar dalam keamanan transaksi online.

4. Pabron Kids

  • 582 tautan penjualan
  • 713 produk terjual

Lokasi penjual terbanyak: Jakarta Barat

Obat flu anak ini banyak dipalsukan. Produk ilegalnya tidak memenuhi standar keamanan dan dapat mengandung dosis yang tidak tepat, sehingga berisiko memicu keracunan, alergi berat, hingga gangguan pernapasan pada anak-anak.

5. USA Viagra MMC

  • 286 tautan penjualan
  • 42.438 produk terjual

Lokasi penjual terbanyak: Jakarta Barat

Viagra palsu termasuk yang paling berbahaya karena mengandung zat aktif sildenafil dalam jumlah tidak terkontrol. 

Penggunaannya dapat memicu penurunan tekanan darah drastis, serangan jantung, hingga stroke. Produk ilegal ini sering dipromosikan dengan iklan agresif di berbagai platform digital.

Masifnya Perdagangan Obat Ilegal: Ancaman Kesehatan Publik

Temuan BPOM menunjukkan bahwa peredaran obat ilegal di Indonesia masih sangat masif. Ribuan tautan penjualan dengan total ratusan ribu produk yang telah terjual dalam enam bulan memperlihatkan tingginya permintaan obat murah dan instan di pasar digital.

Fenomena ini dipicu oleh beberapa faktor:

  • Kurangnya literasi masyarakat terkait bahaya obat ilegal
  • Perang harga di marketplace yang membuat pembeli mudah tergoda
  • Kemudahan transaksi online tanpa verifikasi
  • Iklan menyesatkan yang menargetkan pengguna rentan

BPOM menilai kondisi ini dapat menjadi bom waktu bagi kesehatan masyarakat jika tidak ditangani secara serius.

Respons BPOM dan Upaya Penegakan Hukum

BPOM menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Operasi siber akan terus ditingkatkan, termasuk kolaborasi lebih luas dengan platform marketplace.

Melalui pernyataan resminya, BPOM menjelaskan: "BPOM rutin melakukan pemantauan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal secara daring. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya mereka yang gemar membeli produk obat dan makanan secara online," tulis BPOM.

BPOM juga meminta masyarakat untuk:

  • Selalu memeriksa izin edar melalui fitur Cek BPOM
  • Melapor jika menemukan produk mencurigakan
  • Tidak mudah tergiur harga murah
  • Selalu konsultasi ke tenaga kesehatan sebelum membeli obat

Marketplace juga diminta memperketat sistem deteksi otomatis agar produk ilegal tidak mudah lolos dan dijual secara bebas.

Baca Juga: 23 Produk Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM 2025, Ada Kandungan Pemicu Kanker dan Kerusakan Organ

Urgensi Literasi Produk Kesehatan di Era Digital

Peredaran obat ilegal menjadi alarm keras bagi Indonesia, terutama di tengah meningkatnya belanja online masyarakat. Tanpa edukasi, pengguna berpotensi salah memilih produk yang justru mengancam keselamatan mereka sendiri.

Edukasi menjadi langkah fundamental agar masyarakat memahami risiko obat ilegal:

  • Efek samping jangka panjang
  • Kandungan berbahaya
  • Produk palsu dengan kualitas tidak terjamin
  • Risiko interaksi obat yang berbahaya

Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan masyarakat lebih selektif dan tidak terjebak oleh iklan manipulatif atau promosi diskon besar di marketplace.

Kesimpulan

Kasus ini menegaskan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran obat di era digital yang semakin terbuka. Ribuan produk ilegal yang berhasil ditindak hanyalah bagian kecil dari potensi risiko yang masih mengintai.

BPOM menegaskan upaya pengawasan tidak akan berhenti. Taruna Ikrar menutup dengan peringatan keras: "Intinya, produk ilegal adalah sesuatu yang tidak sesuai aturan."

Upaya penertiban akan terus dilakukan untuk memastikan masyarakat terlindungi dari obat berbahaya. Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif dengan cara lebih teliti sebelum membeli dan melaporkan produk mencurigakan melalui kanal resmi BPOM.

Dengan kolaborasi semua pihak, pemerintah, marketplace, dan masyarakat, peredaran obat ilegal di dunia digital dapat ditekan secara signifikan demi memastikan kesehatan publik tetap aman.

Mau Diskusi Project Baru?

Contact Us