Writer: Raodatul - Sabtu, 15 November 2025
FYPMedia.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali menggemparkan publik dengan pengungkapan kasus peredaran sediaan farmasi ilegal berskala besar.
Dalam sebuah operasi gabungan yang mengejutkan bersama pihak kepolisian, BPOM berhasil membongkar gudang rahasia di Komplek Villa Arteri, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang telah beroperasi secara ilegal selama empat tahun.
Temuan fatal ini mencakup 65 item sediaan farmasi ilegal, terdiri dari 9.077 kemasan, dengan total nilai fantastis mencapai Rp2,74 miliar. Yang lebih mengkhawatirkan, mayoritas produk yang disita adalah obat-obat kuat pria yang diklaim sebagai penambah stamina.
Produk-produk ini secara terselubung diduga kuat mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang sangat berbahaya bagi kesehatan, termasuk Sildenafil dan turunannya.
Kandungan Berbahaya dan Dampak Mengerikan bagi Kesehatan
Kasus ini menjadi lonceng peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada. Sediaan farmasi ilegal yang ditemukan terbagi dalam tiga kategori utama, namun benang merahnya adalah potensi fatal yang ditimbulkannya.
- Obat Tanpa Izin Edar (TIE): 15 item, senilai Rp1,4 miliar.
- Obat Bahan Alam (OBA) TIE yang Diduga Mengandung BKO: 29 item, senilai Rp770 juta.
- Suplemen Kesehatan TIE: 21 item, senilai Rp551 juta.
Bahan Kimia Obat (BKO) seperti Sildenafil dan Tadalafil adalah zat aktif yang seharusnya hanya boleh digunakan di bawah pengawasan ketat dokter, terutama untuk pengobatan disfungsi ereksi. Namun, penyalahgunaannya dalam produk ilegal, seperti obat kuat pria atau suplemen, dapat memicu efek samping yang parah dan bahkan mematikan.
Baca Juga: 2 Kasus Besar Pinkflash: 23 Produk Kosmetik Terbukti Bahaya, Konsumen Alami Iritasi Serius
Dampak Kesehatan yang Mengancam Nyawa
Bahaya utama dari konsumsi obat ilegal yang mengandung BKO seperti sildenafil dan turunannya meliputi:
- Stroke: Kenaikan atau penurunan tekanan darah secara drastis bisa memicu pecahnya pembuluh darah di otak.
- Serangan Jantung: BKO dapat memicu nyeri dada, jantung berdebar, dan penurunan tekanan darah yang ekstrem, berujung pada gagal jantung.
- Gangguan Penglihatan: Dalam beberapa kasus, penggunaan sildenafil ilegal dapat menyebabkan gangguan penglihatan yang permanen.
- Kematian: Pada dosis yang tidak terkontrol atau interaksi dengan kondisi kesehatan tertentu, risiko kematian mendadak sangat tinggi.
Produk ilegal lainnya juga disinyalir mengandung BKO lain, seperti Deksametason dan Parasetamol, yang bila digunakan tanpa indikasi jelas dan dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan hormonal, kerusakan hati, dan masalah lambung yang serius.
Kutipan Resmi BPOM: Penindakan Tegas dan Peringatan Konsumen
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya, menekankan keseriusan masalah ini. Beliau tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menggugah kesadaran masyarakat.
"Temuan kami menunjukkan produk-produk ini mengandung BKO. Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat," tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar.
"Penggunaan BKO dalam produk OBA sangat dilarang. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi menyangkut nyawa dan keselamatan konsumen. BPOM akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan menindak tegas pelaku usaha yang mengedarkan produk tidak aman," lanjutnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di bidang farmasi.
Upaya penindakan gabungan yang dilakukan pada 30 Oktober 2025 ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang bertujuan utama untuk memberantas praktik farmasi ilegal hingga ke akarnya.
Tindakan Kritis Melindungi Diri: Cek KLIK Kunci Keselamatan
Mengingat ancaman yang nyata dari peredaran obat ilegal, masyarakat diimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dan kritis.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengingatkan untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli dan mengonsumsi sediaan farmasi.
Cek KLIK: Panduan Wajib Konsumen
- K (Kemasan): Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak rusak, dan tersegel rapat.
- L (Label): Baca dengan saksama informasi pada label, terutama klaim khasiat dan komposisi.
- I (Izin Edar): Verifikasi nomor Izin Edar (NIE) di situs resmi BPOM (cekbpom.pom.go.id) atau melalui aplikasi Cek BPOM. NIE fiktif atau tidak terdaftar adalah bendera merah bahaya.
- K (Kadaluarsa): Periksa tanggal kadaluarsa produk.
Baca Juga: Gaya Hidup yang Baik Terbukti Mampu Mengalahkan Risiko Dia es Turunan
Selain Cek KLIK, selalu beli produk kesehatan dari sarana resmi, seperti apotek, toko obat berizin, atau e-commerce yang telah bekerjasama dengan BPOM. Jangan pernah terpengaruh oleh klaim dan iklan yang menyesatkan dan menawarkan hasil instan atau ajaib.
Daftar 65 produk ilegal yang ditemukan mencakup nama-nama seperti
American Viagra Women,
Cialis (kamshinglei),
Kamagra Oral Jelly,
Top Viagra,
V8,
Viagra 100 mg (biru),
Africa Black Ant,
Bi-lingzhi,
Golden Flower,
Grow Up Super,
Guci Cina,
King Wolf, dan
Max Man.
Daftar lengkap produk ini tersedia di laman resmi BPOM, dan penting bagi masyarakat untuk menghafal serta menghindari nama-nama tersebut.
Pengungkapan ini adalah tamparan keras bagi para pelaku kejahatan farmasi. BPOM bersama pihak terkait berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan hukuman yang maksimal, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda miliaran rupiah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kesimpulan Mendesak: Pilih Aman, Hindari Fatal
Peredaran 65 obat ilegal yang berpotensi memicu stroke dan serangan jantung adalah krisis kesehatan yang harus dihadapi dengan ketegasan dan kesadaran kolektif. Kasus penindakan ini menunjukkan bahwa bahaya mengintai di pasar gelap sediaan farmasi.
Kewajiban ada pada setiap individu: Cek KLIK, beli dari sumber resmi, dan laporkan segera jika menemukan produk yang mencurigakan. Jangan biarkan iming-iming khasiat palsu mengorbankan nyawa dan kesehatan Anda.