FYPMedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pengundian nomor urut untuk pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) peserta Pemilu 20244 mendatang pada malam ini, Selasa (14/11). Pihak KPU melalui Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan mengenai mekanisme pengambilan nomor urut pasangan capres dan cawapres. Pengambilan undian dilakukan dalam dua tahap. Ia mengatakan tahap pertama merupakan pengambilan nomor antrian sesuai dengan waktu pada saat mendaftarkan diri ke KPU. Kemudian, setelah semua paslon memperoleh nomor antrian, nomor tersebut dibuka bersama – sama dan kemudian paslon akan mengambil nomor undian sesuai dengan nomor antrian yang diperoleh.
Jika dirunut, maka pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang memperoleh nomor antrian pertama. Kemudian disusul oleh pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengambil nomor antrian kedua. Terakhir, pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengambil nomor antrian terakhir. Setelah ketiganya mengambil nomor antrian, maka paslon Anies – Cak Imin akan mengambil nomor undian pertama kali, diikuti paslon Ganjar – Mahfud, dan kemudian paslon Prabowo – Gibran.
Selain itu, sebelum memulai acara pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan capres dan cawapres, akan diadakan sesi makan malam bersama antara pihak KPU dengan paslon capres dan cawapres serta pimpinan partai politik pengusung. Sesuai dengan rencana, kegiatan ini akan berlangsung pada pukul 18.00 WIB. Sementara itu, pengundian nomor urut capres dan cawapres akan dilaksanakan pada pukul 19.30 WIB.
Sebelumnya, pihak KPU RI telah resmi menetapkan tiga pasangan calon sebagai kandidat calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung dalam kontestasi Pilpres Pemilu 2024. Ketiga paslon tersebut diantaranya ialah : Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPU RI menggelar rapat pleno tertutup.
(riz/riy)