KPK Temukan Kartu Member Kasino Syahrul Yasin Limpo

KPK Temukan Kartu Member Kasino Syahrul Yasin Limpo
Foto: tribun

FYPMedia.id – Kasus kontroversial melibatkan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), semakin mendapat sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan temuan yang mencengangkan.

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengungkapkan bahwa tim penyidik menemukan kartu keanggotaan kasino judi atas nama SYL dalam penggeledahan rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada tanggal 28 September 2023.

“Ditemukan kartu keanggotaan kasino atas nama SYL, seperti yang disampaikan Pak Asep,” kata Ali kepada wartawan, Minggu (12/11/2023).

Ali juga menegaskan bahwa kasino yang terkait dengan kartu keanggotaan tersebut berlokasi di Malaysia. Temuan ini akan terus didalami lebih lanjut oleh pihak KPK.

Selain kartu keanggotaan kasino, temuan lainnya yang menarik perhatian adalah cek senilai Rp 2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018.

Cek ini juga ditemukan dalam penggeledahan rumah dinas SYL. Meskipun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa cek tersebut palsu, KPK tetap akan mengusutnya lebih lanjut.

Ali menyatakan, “Bagi kami yang penting adalah latar belakang itu semua perlu kami dalami lebih lanjut. Mengenai asli palsunya, nanti akan dibuktikan di depan hakim.”

SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.

Dalam perkara ini, dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta, juga menjadi tersangka.

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, uang hasil pemerasan dari pejabat Kementerian Pertanian digunakan untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik SYL.

Kasdi dan Hatta diduga mengumpulkan uang tersebut dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan, dengan nilai mencapai 4.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat (AS) per bulan.

Tanak juga mengungkapkan bahwa uang hasil pemerasan tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya, dengan total jumlah uang mencapai sekitar Rp 13,9 miliar.

(rin)